ArthaNews-Kabupaten Tasikmalaya,Sebagaimana tugas dan fungsi (TUFOKSI), Singkatnya Wartawan memainkan peran yang penting dalam masyarakat sebagai penghubung antara peristiwa dan publik.
Tugas utama mereka adalah menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan relevan kepada pembaca,pendengar, atau pemirsa.Namun,pekerjaan wartawan tidak hanya sebatas menyampaikan berita.
Mereka juga memiliki tanggung jawab etis yang harus mereka penuhi dalam menjalankan profesinya.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 adalah UU tentang Keterbukaan Informasi Publik yang diundangkan pada 30 April 2008. UU ini bertujuan
Agar Juga Khalayak Mengetahui, Pemerintah pun Telah Membuat PP nomor 61 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) dan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, perlu ditetapkan Peraturan pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Rabu,08 Januari 2025 wartawan ArthaNews (Mumun Mulyadi) Bersama rekan media Dadang dari media orbit Dan Ade bahtiar dari media investigasi, Berkunjung Kesekolah SMP Nurul Huda Kampung Cideleg Desa Sukanagara Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya
Sesuai Tugas Da Fungsi Wartawan Ada Banyak Hal Yang Hendak Kami Konfirmasi,Namun,Lebih Kurang Selama 30 Menit Kami Menunggu Diruangan Tidak Ada Satupun Pihak Sekolah Yang Menghampiri
Selang waktu Terlihat Seseorang Keluar Dari Ruangan,Salah Satu Rekan Media Katakan Coba Tanya,
Selanjutnya,Orang Yang Keluar Saya Kejar Sembari Bilang"Saya Media Mau Konfirmasi"Tapi Beliau Tidak Menggubris Malah Bilang Nggak Tau Apa-Apa Lalu Menyelah Motor Dan Pergi Begitu Saja
Setelah Itu Kami Permisi Pada Beberapa Guru Yang Ada Diruangan Malah Juga Di Cuekin.
Kemudian Sebagai Kutipan Bagian Kedua Pasal 3 ,Undang-Undang ini bertujuan untuk:menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;
mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;
mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak;
mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau,meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
Sikap Yang Perbuat Pihak Sekolah ini Atau Guru-Guru Yang Ada Saat Itu Sangatlah Disayang Dan Terkesan Menghindar Dari Awak Media
Banyak Hal Yang Ingin Kami Konfirmasikam Disekolah Tersebut Salah Satunya Tentang Pengelolaan Dana Bos Perkompennya Bila Sekolah Tersebut Menyerap Anggaran Pemerintah Dan Lain Sebagai nya Untuk Kami Sajikan Ke Publik
Dengan Peristiwa ini Kami Sebagai Awak Media Meminta Agar Dinas Pendidikan Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya Untuk Segera Mengklarifikasi Serta Memberikan Penjelasan Pada Kepala Sekolah Agar Siapa pun Dan Darimana Pun Yang Datang Ke-Sekolah Untuk Diperlakukan Seogiyanya Sebagai Tamu
(Mumun Mulyadi/Tim)