Jumat, Oktober 16, 2026

LSP SDM TIK Fokus Genjot Sertifikasi Sektor Digital Nasional

JAKARTA — Lembaga Sertifikasi Profesi Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi dan Komunikasi (LSP SDM TIK) resmi memperoleh perpanjangan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.3653/BNSP/X/2026. Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari, S.E., M.M., tersebut menjadi landasan bagi LSP SDM TIK untuk melanjutkan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi profesi di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
 
Perpanjangan lisensi ini menegaskan komitmen LSP SDM TIK dalam menjaga mutu dan memenuhi persyaratan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi sesuai dengan ketentuan BNSP yang berlaku. Dengan Sertifikat Lisensi Nomor BNSP-LSP-1977-ID, masa berlaku lisensi diperpanjang hingga 2 Oktober 2031.
 
Sebagai LSP Pihak Ketiga yang berkedudukan di Ruko Ketapang Indah, Jakarta Barat, LSP SDM TIK berkomitmen memperkuat pelaksanaan uji kompetensi yang profesional, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses sertifikasi sekaligus meningkatkan kepercayaan industri terhadap kompetensi tenaga kerja TIK Indonesia.
 
Sepuluh Skema Sertifikasi Dukung Kebutuhan Industri
 
Berdasarkan ruang lingkup lisensi yang ditetapkan BNSP, LSP SDM TIK memiliki 10 skema sertifikasi okupasi dan klaster:
 
1. Skema Sertifikasi Okupasi Network Administrator Muda (Junior Network Administrator)
2. Skema Sertifikasi Okupasi Pemrogram Mobil Pratama
3. Skema Sertifikasi Okupasi Pengembang Cloud Computing
4. Skema Sertifikasi Okupasi Pemrogram Junior
5. Skema Sertifikasi Okupasi Junior Web Programmer
6. Skema Sertifikasi Okupasi Junior Office Operator
7. Skema Sertifikasi Okupasi Operator Komputer Muda
8. Skema Sertifikasi Okupasi Pengembang Web Pratama (Junior Web Developer)
9. Skema Sertifikasi Klaster Pemasaran Digital (Digital Marketing)
10. Skema Sertifikasi Okupasi Intermediate 3D Animator
 
Kesepuluh skema tersebut mencakup bidang kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri digital, meliputi jaringan komputer, pemrograman, komputasi awan, pengoperasian komputer, pemasaran digital, hingga animasi tiga dimensi. LSP SDM TIK diharapkan dapat menjembatani kebutuhan industri dengan ketersediaan tenaga kerja yang memiliki kompetensi terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
Tegaskan Komitmen Menjaga Mutu Sertifikasi
 
Ketua LSP SDM TIK, Totok Sediyantoro, MBA, PhD, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada BNSP atas perpanjangan lisensi yang diberikan.
 
"Atas nama seluruh jajaran manajemen LSP SDM TIK, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BNSP, khususnya kepada Ketua BNSP, Bapak Syamsi Hari, S.E., M.M., beserta seluruh jajaran komisioner dan sekretariat BNSP, atas arahan, pembinaan, serta kepercayaan yang diberikan melalui perpanjangan lisensi ini. Perpanjangan lisensi ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk terus menjaga kualitas penyelenggaraan sertifikasi kompetensi. Kami berkomitmen memastikan proses asesmen dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga sertifikasi yang diberikan benar-benar mencerminkan kompetensi peserta," ujar Totok.
 
LSP SDM TIK akan memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha, industri, institusi pendidikan, lembaga pelatihan, serta jaringan Tempat Uji Kompetensi (TUK) guna memperluas akses sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja di bidang TIK.
 
Sertifikasi Kompetensi Harus Menjawab Kebutuhan Industri
 
Ketua Umum APTIKNAS sekaligus Ketua Umum APKOMINDO, Sekretaris Jenderal PERATIN, dan Wakil Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Ir. Soegiharto Santoso, S.H., atau yang akrab disapa Hoky, menyampaikan ucapan selamat atas perpanjangan lisensi LSP SDM TIK.
 
"Pencapaian ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia di tengah percepatan transformasi digital dan semakin tingginya kebutuhan industri terhadap tenaga kerja yang kompeten," ujarnya.
 
Menurut Hoky, sertifikasi kompetensi berperan strategis dalam mempertemukan kebutuhan dunia pendidikan dan pelatihan dengan tuntutan nyata dunia usaha. Kompetensi tenaga kerja perlu diukur berdasarkan standar yang relevan agar perusahaan memperoleh SDM yang sesuai, sementara tenaga kerja mendapatkan pengakuan atas keahliannya.
 
"APTIKNAS akan mendorong sinergi antara industri TIK, institusi pendidikan, lembaga pelatihan, asesor kompetensi, dan jaringan TUK agar sertifikasi tidak berhenti pada penerbitan sertifikat, tetapi benar-benar menjadi instrumen peningkatan kualitas, produktivitas, dan daya saing tenaga kerja," tambahnya.
 
Perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan, komputasi awan, keamanan siber, dan ekonomi digital menuntut pembaruan kompetensi secara berkelanjutan. Pengembangan skema sertifikasi perlu terus menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan industri dan perkembangan standar profesi.
 
"Ke depan, kita perlu membangun ekosistem sertifikasi yang semakin kuat, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata. Kolaborasi antara asosiasi, industri, pemerintah, lembaga sertifikasi, dan dunia pendidikan menjadi kunci agar talenta digital Indonesia tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga kompetensi yang teruji dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global," tegas Hoky.
 
Integritas dan Tata Kelola Sertifikasi Digital Ditekankan
 
Hoky juga menyoroti pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi.
 
"Sertifikasi kompetensi perlu didukung tata kelola yang baik, proses asesmen yang objektif, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Kepercayaan terhadap sertifikasi bukan semata-mata ditentukan oleh dokumen yang diterbitkan, melainkan juga oleh integritas proses dan kualitas kompetensi yang dinyatakan," jelasnya.
 
Kompetensi profesional di bidang TIK juga perlu berjalan beriringan dengan pemahaman keamanan informasi, perlindungan data pribadi, etika profesi, dan tanggung jawab hukum dalam pemanfaatan teknologi.
 
"Transformasi digital yang berkelanjutan membutuhkan SDM yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memahami aspek keamanan, etika, dan tanggung jawab hukum. Dengan demikian, sertifikasi kompetensi dapat menjadi salah satu fondasi untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman, terpercaya, dan bertanggung jawab," tutup Hoky.
 
Perkuat Kemitraan Pasca Perpanjangan Lisensi
 
LSP SDM TIK akan memprioritaskan penguatan kemitraan dengan perusahaan, asosiasi industri, instansi pemerintah dan swasta, perguruan tinggi, SMK, lembaga pelatihan kerja, lembaga kursus, serta pengelola TUK. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan kompetensi, memperluas jangkauan uji kompetensi, dan menyelaraskan materi pelatihan dengan kebutuhan dunia kerja.
 
LSP SDM TIK membuka peluang kerja sama bagi pihak yang ingin menjajaki kemitraan. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Manajer Sertifikasi: Tri C. Tresnanda, Telepon/WhatsApp: 0811-292-5599.
 
Melalui sinergi berkelanjutan, LSP SDM TIK berharap dapat memperkuat ekosistem sertifikasi profesi serta meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia TIK Indonesia.
 
(Tri)
 
 
 

9 Hari Dumas Mengendap, Hatoguan Sitanggang Pertanyakan Keseriusan Polres Samosir

PANGURURAN — Artha-News.com | Jumat, 16 Oktober 2026
 
Sudah sembilan hari berlalu sejak surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) resmi diterima oleh pihak Polres Samosir. Namun hingga saat ini, pelapor Hatoguan Sitanggang mengaku belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan pengaduannya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang sejauh mana keseriusan dan tindak lanjut yang telah dilakukan pihak kepolisian terhadap laporan warga.
 
Hatoguan Sitanggang menyampaikan hal ini kepada awak media Artha-News.com pada Jumat (16/10/2026) di Pangururan, tepat setelah dirinya keluar dari ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Samosir. Pengaduan yang diajukan berkaitan dengan dugaan penyerobotan tanah yang diklaim sebagai tanah warisan almarhum ayahnya, Gerhat Sitanggang. Ia berharap Polres Samosir tidak membiarkan dirinya terus menunggu tanpa memperoleh kejelasan informasi mengenai proses yang sedang berjalan.
 
“Saya berharap pihak Polres Samosir dapat bersikap kooperatif terkait pengaduan yang telah saya sampaikan. Masyarakat yang datang mengadu berhak mengetahui bagaimana perkembangan dan tindak lanjut Dumas tersebut,” ungkap Hatoguan.
 
Persoalan ini bukan sekadar soal berapa hari yang berlalu, melainkan menyangkut pentingnya komunikasi dan transparansi dalam pelayanan penegak hukum. Kejelasan informasi merupakan pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik. Masyarakat berharap setiap aduan ditelaah secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum, tanpa mengabaikan hak-hak pelapor.
 
Hatoguan berharap persoalan dugaan penyerobotan tanah tersebut mendapat perhatian serius agar status hukum atas tanah warisan keluarganya dapat terjawab melalui jalur hukum yang sah. Beberapa pertanyaan mendasar pun masih menunggu jawaban: Apakah pengaduan tersebut sudah ditelaah? Apakah sedang dalam proses penyelidikan? Atau masih memerlukan kelengkapan dokumen pendukung?
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Samosir mengenai perkembangan Dumas yang diajukan Hatoguan Sitanggang. Media Artha-News.com tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi terkait tahapan penanganan perkara ini.
 
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan tempat untuk melapor, tetapi juga mengharapkan pelayanan yang jelas, profesional, dan akuntabel. Sebab, kepercayaan terhadap institusi kepolisian dibangun dari bagaimana mereka menyikapi dan menuntaskan setiap pengaduan yang masuk dari masyarakat.
 
(NR Sitohang)
 
 
 

Miris: Masjid Pemkot Tasikmalaya Kering Air Saat Salat Jumat

KOTA TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM – Jumat, 16 Oktober 2026. Sebuah video berdurasi 39 detik yang direkam tim Artha News pada Jumat (16/10/2026) di Masjid Komplek Pemerintah Kota Tasikmalaya, mengungkap fakta memprihatinkan yang dikeluhkan warga: krisis air di tempat wudhu yang sudah berlangsung lama.
 
Secara tampilan luar, masjid ini terlihat megah. Berwarna putih dan coklat dengan ornamen Islami yang menawan. Namun saat masuk ke area tempat wudhu, pemandangannya sangat kontras dan menyedihkan.
 
Fakta dari Video 39 Detik Artha News
 
Semua Kran Wudhu Tidak Mengalir
Pada detik ke-37 hingga 39 dalam rekaman, terlihat jelas seorang jemaah memutar gagang kran berwarna hijau, namun tidak setetes pun air keluar. Sebanyak 5 hingga 6 kran yang berjejer di dinding keramik marmer semuanya dalam kondisi kering. Akibatnya, banyak jemaah gagal berwudhu tepat saat hendak melaksanakan Sholat Jum'at.
 
Kondisi Fasilitas Masjid Kurang Terawat
Lantai keramik di halaman luar banyak yang pecah dan mengelupas.
Bagian pondasi bawah bangunan berlumut dengan cat yang mengelupas, menandakan kelembapan dan kurangnya perawatan rutin.
Tanah di sekitar area masjid kering kerontang, tanaman layu dan berdebu.
Sandal jemaah berserakan di lantai karena tidak tersedia rak yang memadai dan layak digunakan.
 
Keluhan Sudah Berlangsung Hampir Satu Bulan
Jemaah yang rutin menunaikan Sholat Jum'at di masjid ini menyebutkan kondisi air yang menyusut hingga mati total sudah terjadi selama hampir satu bulan terakhir.
 
"Masjid Pemkot ini kan wajah Pemerintah Kota Tasikmalaya. Masa air wudhu saja mati sebulan dibiarkan begitu saja? Apakah Bapak Wali Kota tahu kalau masjid di halaman kantornya sendiri tidak ada air?" ujar salah satu jemaah dengan nada kecewa.
 
Sebuah Ironi yang Menyayat Hati
 
Situasi ini tentu terasa ironis. Di saat Pemerintah Kota Tasikmalaya mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk pembangunan jalan di Cibeuti dan revitalisasi sekolah senilai Rp1,3 miliar, masjid yang berada tepat di lingkungan kantornya sendiri justru kekurangan air untuk berwudhu.
 
Artha News Mendesak
 
Kepada Wali Kota Tasikmalaya: Segera melakukan inspeksi mendadak langsung ke lokasi hari ini juga. Perintahkan Bagian Umum dan Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk segera menindaklanjuti dan memperbaiki sistem pompa maupun sambungan PDAM di Masjid Komplek Pemkot.
 
Kepada Pengurus DKM Masjid Pemkot: Membuka transparansi kepada publik. Ke mana alokasi dana pemeliharaan dan operasional masjid tahun anggaran 2026 digunakan? Mengapa masalah air wudhu yang sangat mendasar dibiarkan berlarut-larut selama berbulan-bulan?
 
Jangan sampai jemaah terpaksa membeli air kemasan hanya untuk bisa berwudhu dan menunaikan kewajiban Sholat Jum'at di masjid milik pemerintah daerah.
 
Hingga berita ini ditayangkan, video dokumentasi serta laporan pengaduan telah disampaikan kepada pihak Bagian Kesra Pemkot Tasikmalaya untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi resmi.
 
Pelapor: Jay Kuncir (Staf Redaksi), Arya Siloka (Koordinator Wilayah Nasional) | Artha News
 
 

20 Rumah di Desa Geresik Tasikmalaya Dapat Bantuan BSPS

JAMANIS, KABUPATEN TASIKMALAYA — Artha-News, Kamis 15 Oktober 2026
 
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 telah resmi disalurkan di Desa Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya. Sebanyak 20 unit rumah warga kini telah mendapatkan bantuan tersebut. Kehadiran program ini disambut dengan antusiasme tinggi serta rasa syukur dari masyarakat setempat.
 
Program BSPS merupakan agenda unggulan pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Program ini dirancang khusus dengan memberikan dana stimulan untuk memicu kemandirian masyarakat dalam memperbaiki huniannya.
 
Secara menyeluruh, tujuan utama program BSPS meliputi beberapa aspek penting:
 
- Mengatasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH): Membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat meningkatkan kualitas huniannya menjadi rumah yang memenuhi standar keselamatan bangunan, kecukupan luas, serta akses sanitasi dan air bersih yang sehat.
- Memberikan Stimulan Finansial: Menyalurkan bantuan dana sebagai modal awal pembelian bahan bangunan dan upah kerja, bukan untuk membiayai pembangunan rumah secara keseluruhan.
- Meningkatkan Keswadayaan dan Gotong Royong: Mendorong partisipasi aktif penerima bantuan beserta masyarakat sekitar untuk bergotong royong menyelesaikan pembangunan secara mandiri.
- Mengentaskan Kawasan Permukiman Kumuh: Menciptakan lingkungan desa yang lebih tertata, sehat, dan aman demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial masyarakat.
 
Kepala Desa Geresik, Taupik Rohman, menyambut baik penyaluran program tersebut di desanya. Ia menyebutkan bahwa kehadiran bantuan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh warga yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi kurang memadai.
 
"Atas nama Pemerintah Desa Geresik, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas penyaluran 20 unit BSPS di desa kami. Alhamdulillah, program ini disambut sangat baik oleh seluruh warga. Bantuan ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah kami agar dapat menempati hunian yang layak, sehat, dan aman," ujar Kades Taupik Rohman.
 
Selain berterima kasih kepada pemerintah pusat, Taupik Rohman juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada TB Putra Bungsu. Toko bahan bangunan tersebut dipercaya menyuplai material berkualitas untuk proyek swadaya ini. Berkat ketersediaan bahan yang terjamin mutunya, proses pembangunan 20 unit rumah dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan bangunan yang kokoh.
 
Salah satu penerima manfaat yang berasal dari Kampung Cimuncang, Desa Geresik, juga menyampaikan rasa syukurnya. Ia merasa sangat terbantu karena kini keluarganya memiliki tempat tinggal yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
 
"Terima kasih kepada TB Putra Bungsu, materialnya berkualitas dan bagus. Rumah saya kini kokoh dan sudah layak huni. Saya sekeluarga sangat senang dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terwujudnya program ini," ungkapnya dengan gembira.
 
Dengan selesainya pembangunan 20 unit BSPS ini, kualitas tempat tinggal masyarakat diharapkan meningkat. Program ini juga diharapkan berdampak positif pada kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan menyeluruh bagi warga Desa Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.
 
 
 (Yana - Artha-News)

6 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar Samosir Resmi Diluncurkan

Artha-News.com — Samosir, 16 Oktober 2026
 
Upaya Pemerintah Kabupaten Samosir memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan pelajar mendapatkan respons positif dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sebanyak enam unit Bus Perintis gratis khusus pelajar resmi hadir di Kabupaten Samosir, dan siap melayani antar-jemput siswa di Kecamatan Nainggolan serta Kecamatan Onan Runggu mulai Jumat, 16 Oktober 2026.
 
Penyerahan sekaligus peluncuran Bus Perintis dilaksanakan secara serentak di lima kabupaten, yang dipusatkan di Kabupaten Asahan. Khusus untuk wilayah Kabupaten Samosir, kegiatan berlangsung di Kompleks HKBP Nainggolan, Kecamatan Nainggolan, pada Kamis (15/10/2026). Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, meresmikan peluncuran tersebut secara serentak, sementara di tingkat daerah, Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, secara resmi memberangkatkan armada untuk mulai menjalankan tugas pelayanan. Seluruh biaya operasional layanan ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
 
Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meluncurkan 33 unit Bus Perintis untuk pelayanan pelajar yang tersebar di lima kabupaten, mencakup 12 kecamatan dan 49 sekolah. Dari jumlah tersebut, enam unit dialokasikan khusus untuk wilayah Kabupaten Samosir. Program ini dirancang untuk menjangkau wilayah-wilayah yang akses transportasinya terbatas, dengan total perjalanan yang dilayani mencapai sekitar 2.128 kilometer per hari, serta memberikan manfaat langsung kepada lebih dari 1.000 pelajar di seluruh Sumatera Utara.
 
Bus Perintis ini beroperasi secara gratis tanpa biaya apapun bagi siswa yang menggunakannya. Kehadiran transportasi khusus ini diharapkan dapat meringankan beban biaya transportasi yang selama ini ditanggung oleh para orang tua, sekaligus meningkatkan tingkat keselamatan anak-anak dalam perjalanan menuju dan pulang dari sekolah.
 
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, atas perhatian dan respons cepat terhadap usulan yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Samosir.
 
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Samosir, kami sangat mengapresiasi bantuan Bapak Gubsu Bobby Afif Nasution melalui fasilitas Bus Perintis ini. Bus ini sangat membantu para siswa di Kabupaten Samosir, mempermudah akses ke sekolah, dan yang paling utama menjaga keselamatan anak-anak dalam perjalanan,” ujar Vandiko dalam sambutannya.
 
Vandiko menjelaskan bahwa kebutuhan akan transportasi antar-jemput pelajar ini sebenarnya telah lama menjadi harapan masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Nainggolan dan Onan Runggu. Usulan ini bahkan telah banyak disampaikan langsung kepada dirinya ketika melakukan kunjungan kerja ke berbagai desa, termasuk di wilayah Bunga Desa. Kondisi rute yang panjang, jarak tempuh yang cukup jauh, serta tingginya risiko kecelakaan di jalur tersebut menjadi alasan mendesak mengapa kehadiran transportasi khusus pelajar ini sangat dibutuhkan.
 
“Usulan ini kemudian kami sampaikan kepada Bapak Gubernur, dan puji Tuhan kita memiliki Gubernur yang rajin turun langsung ke masyarakat dan sangat responsif terhadap kebutuhan rakyat. Kita patut berbangga, apa yang selama ini menjadi usulan masyarakat akhirnya dapat terwujud dan dirasakan manfaatnya bersama,” tambahnya.
 
Vandiko berharap program Bus Perintis ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan, dan pada tahun-tahun mendatang cakupan rutenya dapat diperluas sehingga semakin banyak pelajar di Kabupaten Samosir yang dapat menikmati akses transportasi yang aman, nyaman, dan gratis menuju sekolah.
 
Tidak hanya berharap program berjalan lancar, Bupati juga meminta seluruh pihak terkait untuk ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan pelaksanaan program ini. Hal ini termasuk memastikan kondisi fisik kendaraan senantiasa terawat baik, serta kondisi dan stamina pengemudi tetap prima agar pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan standar keselamatan.
 
“Saya titip, mari kita awasi bersama. Karena apa yang dipertaruhkan di sini bukan hal lain, melainkan keselamatan dan nyawa anak-anak kita, generasi penerus kita,” tegas Vandiko dengan nada serius.
 
Pemerintah Kabupaten Samosir juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program ini. Sinergi dan komunikasi yang erat akan terus dibangun bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun pemerintah pusat, guna memastikan program-program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
 
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan prioritas utama dalam agenda pembangunan di Sumatera Utara. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa hanya dilakukan dari dalam ruang kelas, melainkan harus dibarengi dengan pemenuhan berbagai kebutuhan pendukung, termasuk salah satunya adalah akses transportasi yang layak bagi anak-anak yang tempat tinggalnya jauh dari lokasi sekolah.
 
“Anak-anak sekolah yang tempat tinggalnya jauh dari sekolah harus dilayani melalui layanan antar-jemput yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Mereka berhak mendapatkan akses pendidikan yang mudah dan aman,” ujar Gubernur Bobby.
 
Gubernur juga menekankan agar layanan Bus Perintis gratis ini dapat berlangsung secara berkelanjutan dan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Untuk menjamin keteraturan dan keamanan, setiap unit bus juga dilengkapi dengan aplikasi digital pemantau perjalanan serta kamera CCTV, sehingga proses antar-jemput dapat terpantau dengan baik dan tetap berjalan tepat waktu.
 
Selain meringankan beban biaya orang tua, kehadiran bus khusus ini juga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Selama ini, banyak anak terpaksa menggunakan sepeda motor untuk menempuh perjalanan jauh ke sekolah, yang tentu saja sangat berisiko. Dengan adanya Bus Perintis, penggunaan kendaraan pribadi oleh pelajar di bawah umur dapat berkurang secara signifikan.
 
Program Bus Perintis gratis ini secara menyeluruh tidak hanya hadir di Samosir, tetapi juga menjangkau Kabupaten Asahan, Batubara, Nias Utara, dan Padang Lawas Utara. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sumatera Utara dalam pemerataan akses pendidikan di daerah-daerah terpencil.
 
Kepala SMA Negeri 1 Onan Runggu, Manatar Samosir, menyambut gembira dan mengapresiasi kehadiran program ini. Ia menyebutkan bahwa kehadiran bus ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh seluruh warga sekolah, baik siswa maupun para orang tua.
 
“Sudah lama kami menantikan kehadiran program ini. Banyak orang tua dan siswa yang bertanya kapan layanan ini akan mulai beroperasi, karena mereka sangat membutuhkannya agar anak-anak bisa belajar dengan lebih tenang dan nyaman. Dan hari ini, ia benar-benar hadir. Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara dan Bapak Bupati Samosir atas perhatiannya,” ungkap Manatar dengan senang hati.
 
Sementara itu, Kepala UPTD PSP Wilayah II, Laksana Hasugian, memberikan penjelasan teknis terkait jadwal dan rute layanan. Bus Perintis ini khusus diperuntukkan bagi anak sekolah yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses kendaraan umum dan membutuhkan pelayanan transportasi.
 
“Bus ini resmi mulai beroperasi besok pagi. Rute yang akan dilayani mencakup wilayah Kecamatan Nainggolan dan Onan Runggu. Jarak tempuh yang dilayani untuk setiap sekolah rata-rata sekitar 15 kilometer per perjalanan, dengan jadwal antar-jemput yang berlangsung dua kali sehari — pagi saat berangkat ke sekolah, dan siang hari saat pulang sekolah,” jelas Laksana.
 
Armada bus akan mulai beroperasi sejak pukul 06.00 WIB setiap harinya. Laksana berharap masyarakat dapat mendukung dan memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak, agar program ini dapat terus berjalan lancar dan bermanfaat bagi pendidikan anak-anak di Samosir.
 
Di sisi lain, terkait kondisi kabut asap yang saat ini menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Bupati Samosir juga menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat. Masyarakat diminta untuk senantiasa menjaga kesehatan, mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan, dan yang terpenting tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat memperparah kondisi udara.
 
Pemerintah Kabupaten Samosir juga menyatakan akan menindaklanjuti instruksi dari Gubernur Sumatera Utara terkait kemungkinan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) apabila kondisi kabut asap semakin memburuk dan mengganggu kesehatan serta aktivitas belajar mengajar di sekolah.
 
Gubernur Bobby Nasution juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sedang melakukan berbagai upaya maksimal untuk mengatasi masalah kabut asap di wilayah ini, termasuk salah satunya melalui penerapan teknologi modifikasi cuaca di titik-titik yang terdampak.
 
Dengan beroperasinya enam unit Bus Perintis gratis di Kabupaten Samosir, diharapkan akses transportasi pelajar semakin terjamin aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Program ini sekaligus menjadi wujud nyata sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memastikan bahwa pelayanan pendidikan yang baik dapat dirasakan secara lebih merata, terutama oleh anak-anak yang tinggal di daerah-daerah yang aksesnya masih terbatas.
 
(NR. Sitohang — Artha-News)
 
 
 

Kamis, Oktober 15, 2026

Pemkab Samosir Perkuat Investasi dan CSR untuk Wisata Berkelanjutan


SAMOSIR, artha-news.com — Pemerintah Kabupaten Samosir terus bergerak maju dalam menata masa depan pariwisatanya. Sektor pariwisata di jantung Toba Caldera UNESCO Global Geopark ini kini diarahkan untuk menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab Samosir menggelar Forum Investasi di Hotel Labersa pada Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini mengusung tema penguatan sinergi investasi, Corporate Social Responsibility (CSR), dan ekonomi lokal untuk pariwisata berkelanjutan.

Forum strategis ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk. Acara ini menjadi ruang bertemunya pemerintah daerah, pusat, pengelola kawasan, perbankan, investor, hingga pelaku ekonomi lokal untuk membangun langkah konkret menjadikan Samosir destinasi wisata berkelas internasional.

Menciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Dalam arahannya, Wakil Bupati Ariston mengapresiasi dukungan penuh pemerintah pusat terhadap pembangunan pariwisata Samosir dalam beberapa tahun terakhir. Momentum positif ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi daerah sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.

"Pertumbuhan ekonomi adalah faktor utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kegiatan penanaman modal harus terus didorong dengan menciptakan iklim yang aman dan nyaman bagi investor," ujar Ariston.

Sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, kunjungan wisatawan yang terus meningkat membuka peluang investasi yang sangat beragam, mulai dari skala mikro hingga besar.

Ariston menegaskan, kekayaan alam, budaya, dan kearifan lokal Samosir adalah modal besar. Sektor ini harus dikelola secara berkelanjutan agar dampaknya langsung dirasakan oleh peningkatan ekonomi warga.

Insentif Perda Baru dan Kewajiban CSR

Komitmen Pemkab Samosir dalam memberi kepastian hukum bagi dunia usaha dibuktikan dengan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Hingga tahun 2025, total realisasi investasi di Kabupaten Samosir sendiri telah menembus angka Rp1,771 triliun. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa iklim bisnis di Samosir berkembang ke arah positif.

Berdasarkan Perda baru tersebut, investor bisa mendapatkan insentif berupa:

- Pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah

- Pengurangan atau pembebasan retribusi daerah

- Bantuan modal khusus untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi

Selain itu, kemudahan investasi diberikan lewat penyediaan data peluang investasi, fasilitasi lahan, hingga percepatan izin melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun, kemudahan ini wajib dibarengi dengan tanggung jawab sosial.

“Setiap pelaku usaha berhak mendapat insentif, namun mereka wajib melaksanakan tanggung jawab sosial atau CSR. Ini komitmen moral perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi masyarakat,” tegas Ariston.

Masyarakat Lokal Jangan Jadi Penonton

Ariston berharap program CSR perusahaan dapat diselaraskan dengan program prioritas pemerintah daerah agar manfaatnya lebih tepat sasaran. Beliau juga berpesan agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton di tengah derasnya arus investasi.

Kehadiran para investor baru di Samosir wajib membuka pintu selebar-lebarnya bagi keterlibatan warga dalam rantai ekonomi pariwisata.

“Investor kami harapkan dapat berkolaborasi erat dengan pelaku UMKM. Dengan begitu, produk masyarakat, baik kerajinan tangan maupun kuliner lokal, dapat terserap dengan baik di pasar pariwisata,” pungkasnya.

Pemkab Samosir sendiri memastikan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi lokal melalui pelatihan, sertifikasi, dan fasilitasi kemitraan strategis antara UMKM dan korporasi.

(NR.Sitohang)

  

Dinilai Amburadul, Papan Proyek Revitalisasi SDN 3 Sukaratu Rp1,3 Miliar Disorot AJGT

TASIKMALAYA, Artha-News — 15 Oktober 2026 — Sebuah dokumentasi lapangan memperlihatkan kondisi papan informasi proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 3 Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1.339.885.318. Papan yang seharusnya menjadi sarana informasi publik justru terpasang seadanya, diikat dengan tali rafia, dan berada di belakang tumpukan material bekas di lingkungan sekolah.
 
"Ini papan proyek atau papan peringatan? Sangat tidak layak. Seolah tidak ada yang bertanggung jawab atas informasi yang dipublikasikan," tegas perwakilan AJGT DPC Kabupaten Tasikmalaya.
 
Sejumlah Temuan yang Disorot
 
1. Nama Kegiatan Terpotong, Informasi Tidak Lengkap
Masyarakat tidak mengetahui secara pasti rincian penggunaan anggaran senilai Rp1,3 miliar tersebut. Papan hanya menuliskan "Revitalisasi Satuan Pendidik..." dan terpotong. Ketidaklengkapan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keterbukaan informasi program yang dibiayai uang negara.
 
2. Identitas Pelaksana Tidak Jelas, Hanya Tertulis "P2SP"
Papan informasi hanya mencantumkan singkatan "P2SP" tanpa menyebutkan nama lengkap ketua, anggota, maupun alamat yang dapat dihubungi. Perlu diketahui, P2SP adalah singkatan dari Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan, yaitu unsur yang dibentuk dari lingkungan satuan pendidikan untuk melaksanakan pekerjaan secara swakelola.
 
Namun berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui secara jelas siapa penanggung jawab pengelolaan anggaran negara tersebut. Ketidakjelasan identitas dinilai berpotensi menghambat jalur pertanggungjawaban apabila pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
 
3. Tidak Tercantum Nama Konsultan Perencana dan Pengawas
Papan informasi tidak mencantumkan siapa konsultan perencana maupun konsultan pengawas pekerjaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: siapa yang menjamin spesifikasi teknis dan kualitas pelaksanaan di lapangan? Tanpa pengawasan independen, dikhawatirkan mutu bangunan tidak terjamin.
 
4. Penempatan Papan Mengabaikan Standar Keselamatan
Papan informasi diletakkan di area yang berantakan tanpa penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), padahal lokasi tersebut merupakan lingkungan sekolah dasar tempat siswa belajar setiap hari. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak.
 
AJGT Minta Audit dan Transparansi RAB
 
Merespons temuan ini, AJGT DPP Tasikmalaya mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk segera melakukan peninjauan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek ini.
 
"Masyarakat berhak mengetahui rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, nama lengkap ketua dan anggota P2SP, serta identitas konsultan pengawas. Jangan sampai anggaran Rp1,3 miliar yang seharusnya untuk peningkatan fasilitas pendidikan anak-anak justru tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas perwakilan AJGT.
 
Upaya Konfirmasi Redaksi
 
Sesuai Kode Etik Jurnalistik, Redaksi Artha-News telah berupaya meminta tanggapan resmi kepada Kepala Sekolah SDN 3 Sukaratu dan pihak terkait. Hingga berita ini diturunkan, tanggapan belum diterima. Ruang konfirmasi tetap terbuka dan penjelasan pihak terkait akan dimuat apabila telah diperoleh.
 
Reporter: Ari Arya Siloka / Jey Panjaitan
Sumber: Dokumentasi Lapangan & Pernyataan Resmi AJGT
 
 

Material Baja Proyek Rp1,3 Miliar SDN 3 Sukaratu Tergeletak di Tanah Becek, K3 Disorot

TASIKMALAYA, Artha-News — Kondisi lapangan proyek pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan publik. Sebuah rekaman video singkat yang diterima Redaksi Artha-News memperlihatkan kondisi faktual penyimpanan material konstruksi yang diduga kuat merupakan bagian dari proyek Revitalisasi SDN 3 Sukaratu. Material baja ringan senilai ratusan juta rupiah tampak tergeletak langsung di atas tanah yang basah, becek, dan berdebu tanpa alas pelindung maupun penutup terpal yang memadai. Proyek infrastruktur pendidikan bersumber dari APBN tahun anggaran 2026 ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp1.339.885.318.
 
Sejumlah Temuan Krusial di Lokasi Proyek
 
Berdasarkan pengamatan visual dari rekaman video tersebut, terdapat beberapa temuan krusial terkait kondisi di area pengerjaan:
 
Penyimpanan Baja Tanpa Alas Pelindung
Tumpukan rangka atau kuda-kuda baja ringan diletakkan saling menindih langsung di atas permukaan tanah lembap tanpa bantalan kayu (palet). Kondisi lingkungan yang basah ini berisiko memicu korosi atau karat dini, yang dikhawatirkan menurunkan kualitas dan mutu kekuatan struktur material sebelum dipasang pada bangunan sekolah.
 
Area Terbuka Tanpa Pagar Pengaman
Tempat penempatan logistik proyek berada di ruang terbuka bebas di pinggir jalan tanah. Lokasi ini tidak dilengkapi pagar pembatas atau seng pengaman proyek, sehingga akses keluar masuk warga menjadi bebas. Hal tersebut meningkatkan risiko kehilangan aset material akibat pencurian atau kerusakan akibat faktor luar.
 
Nihil Penerapan Standar K3
Selama durasi rekaman berjalan, tidak terlihat pekerja menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm proyek atau rompi keselamatan (K3). Rambu peringatan keselamatan kerja dan keberadaan petugas pengawas lapangan juga tidak tampak di sekitar lokasi penumpukan material.
 
Upaya Konfirmasi Redaksi
 
Demi mematuhi Kode Etik Jurnalistik terkait asas keberimbangan, Redaksi Artha-News hingga kini terus berupaya menghubungi pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta dinas terkait untuk meminta klarifikasi resmi. Tanggapan dari pihak berwenang akan segera kami muat pada pembaruan berita selanjutnya.
 
Reporter: Tim Redaksi Artha-News
Sumber: Rekaman Video & Papan Infornasi

(Arya Siloka)

Imbas Proyek Drainase Tasikmalaya, Toko Lumpuh & K3 Disorot


TASIKMALAYA, Artha-News — Proyek penggalian saluran drainase dan irigasi di Jalan JB, Kota Tasikmalaya, menuai keluhan dari warga setempat dan pengguna jalan. Berdasarkan pantauan lapangan serta keluhan warga, pengerjaan proyek di bawah pengawasan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat ini dinilai warga belum menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara memadai serta menghambat akses ekonomi masyarakat.
 
Berdasarkan rekaman di lokasi, lubang galian terlihat menganga, tergenang air, dan belum memiliki pagar pembatas permanen yang memenuhi standar K3. Material tanah dan puing proyek yang berserakan juga membuat akses menuju pertokoan sekitar menjadi sempit dan terhambat. Pengguna jalan, baik pengendara mobil maupun sepeda motor, harus ekstra berhati-hati saat melintas di area tersebut.
 
Dua Aspek Krusial yang Disorot Warga
 
Warga sekitar menyoroti dua hal utama yang dinilai perlu perhatian segera dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek:
 
1. Standar Pengamanan di Lokasi Galian
"Kami khawatir kondisi galian yang terbuka tanpa pagar pengaman permanen dapat membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari atau saat cuaca buruk," ujar seorang warga yang berdiam di sekitar lokasi. Warga berharap rambu peringatan dan pagar pengaman segera dipasang sepanjang area galian.
 
2. Akses Usaha dan Dampak Ekonomi
Penutupan sebagian akses jalan selama masa konstruksi berdampak langsung pada aktivitas toko dan tempat usaha warga. Warga meminta kejelasan terkait jadwal penyelesaian serta solusi yang mengakomodasi kebutuhan akses selama pekerjaan berlangsung.
 
Dasar Hukum Perlindungan Warga
 
Merujuk pada regulasi yang berlaku, masyarakat terdampak proyek fasilitas publik berhak mendapatkan perlindungan, antara lain:
 
- UU No. 2 Tahun 2012 & PP No. 19 Tahun 2021: Mengatur hak warga atas ganti kerugian yang layak dan adil, mencakup dampak fisik maupun kerugian ekonomi akibat proyek.
​
- Pasal 1365 KUH Perdata: Mengatur tentang Perbuatan Melawan Hukum, di mana pihak yang menimbulkan kerugian wajib memberikan ganti rugi sesuai ketentuan hukum.
 
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Artha-News masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat serta pihak kontraktor pelaksana untuk melengkapi informasi dalam pemberitaan ini. Tanggapan dari pihak terkait akan dimuat dalam pembaruan berita berikutnya.
 
Reporter: Jey Panjaitan & Ari Arya Siloka
Editor: Redaksi Artha-News

Kawal Masalah PJU Kota Tasikmalaya, PMII Rayon Syekh Abdul Ghorib INUTAS Desak Pemerataan Infrastruktur ke Dishub

TASIKMALAYA, artha-news.com — Pengurus Rayon PMII Syekh Abdul Ghorib Komisariat Institut Nahdlatul Ulama Tasikmalaya (INUTAS) menggelar audiensi resmi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya. Kegiatan strategis ini bertujuan untuk mengawal pemenuhan hak publik terkait ketersediaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang memadai dan aman.
 
Langkah diplomasi kepemudaan ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat mengenai minimnya fasilitas penerangan jalan di sejumlah titik. PMII menilai masalah infrastruktur lampu jalan berdampak langsung pada mobilitas harian warga.
 
Dasar Hukum Penyediaan PJU Kota Tasikmalaya
 
Ketua Rayon PMII Syekh Abdul Ghorib INUTAS, Salman Faisal, menegaskan bahwa pengadaan PJU bukan sekadar persoalan estetika kota semata. Menurutnya, menghadirkan penerangan jalan yang layak merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah.
 
Secara normatif, aturan mengenai penyediaan fasilitas keselamatan jalan ini didasarkan pada dua payung hukum utama:
 
- Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
​
- Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 27 Tahun 2018
 
"Fasilitas PJU berfungsi nyata dalam menjamin keselamatan lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dari potensi tindak kejahatan atau kriminalitas di malam hari," ujar Salman Faisal.
 
Dua Tuntutan Konkret PMII Terkait Lampu Jalan
 
Dalam pertemuan bersama jajaran Dishub Kota Tasikmalaya, PMII Rayon Syekh Abdul Ghorib menyampaikan dua tuntutan pokok yang berbasis data dan kondisi riil di lapangan:
 
1. Rehabilitasi dan Modernisasi PJU Perkotaan
 
PMII mendesak Dishub melakukan pemeliharaan rutin secara berkala, perbaikan unit lampu yang rusak, serta penataan ulang efisiensi energi di titik-titik vital pusat kota. Optimalisasi ini dinilai penting untuk mendukung perputaran roda ekonomi malam hari di kawasan perkotaan.
 
2. Pemerataan Pengadaan PJU di Pinggiran Kota
 
Mahasiswa mendorong adanya percepatan alokasi anggaran dan realisasi pembangunan fisik PJU di kawasan pinggiran (sub-urban). Prioritas utama harus diarahkan pada jalur-jalur sepi yang rawan kecelakaan berlalu lintas serta minim pencahayaan yang rentan aksi kriminalitas.
 
Salman menekankan pentingnya prinsip keadilan pembangunan di Kota Tasikmalaya. Menurutnya, seluruh warga baik yang tinggal di pusat kota maupun wilayah pinggiran berhak mendapatkan kualitas pelayanan publik yang setara.
 
Pendekatan ini juga selaras dengan konsep Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED), yaitu menekan angka kriminalitas melalui penataan desain lingkungan yang baik dan terang.
 
Komitmen Dishub Kota Tasikmalaya dan Langkah Evaluasi
 
Menanggapi tuntutan tersebut, jajaran Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya menyambut baik masukan kritis dan konstruktif yang dibawa oleh kader-kader PMII INUTAS. Pihak Dishub berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjutinya. Langkah terdekat yang akan diambil adalah melakukan pemetaan sebaran unit PJU serta melakukan evaluasi teknis secara berkala di lapangan.
 
Di akhir audiensi, PMII Rayon Syekh Abdul Ghorib menegaskan akan terus mengawal komitmen dan proses realisasi program kerja fisik PJU ini secara konsisten, kritis, dan transparan hingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat luas.
 
(artha-news.com / Arya Siloka)