Sabtu, Oktober 17, 2026

Proyek Rp12,2 Miliar Dihentikan Warga, Dinas Bina Marga Tasikmalaya Dinilai Lemas — AJGT Minta Intervensi Gubernur Jabar

TASIKMALAYA, Artha-News.com — Proyek pekerjaan berkala di ruas Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusuma Atmadja — Jalan Jaksa Agung R. Suprapto (Lingkar Utara) Kota Tasikmalaya senilai Rp12.232.778.247 dihentikan sementara oleh warga setempat pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Langkah tegas ini diambil setelah pelaksanaan proyek dinilai menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat tanpa adanya sosialisasi maupun pemberitahuan sebelumnya dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Berdasarkan papan informasi resmi yang terpasang di lokasi, proyek ini dikelola oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V Ciamis. Kontrak ditandatangani pada 1 September 2026 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Multi Daya, dengan pengawasan dari konsultan pengawas PT. Lima Pilar Persada KSO bersama PT. Puri Dimensi dan PT. Bima Purna Karsa. Sumber dana berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.

Galian C Tanpa Sosialisasi, Air Meluap Masuk Rumah Warga

Aksi kritis warga dipicu oleh dugaan kurang profesionalnya pihak pelaksana dalam menjalankan proyek. Sejak awal pengerjaan, warga sekitar belum menerima Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), sosialisasi, maupun penjelasan mengenai dampak yang mungkin timbul dari kegiatan tersebut — khususnya kegiatan pengambilan material tanah atau yang dikenal sebagai Galian C.

Berdasarkan keterangan resmi tokoh masyarakat setempat pada Jumat malam, warga telah menghentikan sementara pekerjaan tersebut terkait belum jelasnya rencana tata letak atau site plan. Warga juga telah melakukan audiensi dengan perwakilan pelaksana proyek. Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa kegiatan pengambilan material yang berlangsung telah menyebabkan saluran air terhambat, sehingga air meluap dan masuk ke beberapa rumah warga di sekitar lokasi.

"Sebelum memulai pekerjaan, seharusnya ada sosialisasi dan pemberitahuan resmi kepada masyarakat. Tujuannya agar aspirasi warga dapat ditampung dan dituangkan dalam berita acara, termasuk mekanisme kompensasi jika terjadi dampak kerugian akibat proyek ini," ungkap tokoh masyarakat setempat di lokasi Jalan KH. Tubagus Abdullah.

Baca juga:

- Proyek Drainase Jalan Raya JB Tasikmalaya Diprotes Warga — Akses Usaha Tertutup dan Standar K3 Dipertanyakan

- Imbas Proyek Drainase Tasikmalaya — Toko Lumpuh & K3 Disorot

Pemberitaan Diabaikan, Direksi Keet Tak Berfungsi, Anggaran Dipertanyakan

Sebelumnya, awak media Artha-News bersama Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) telah melayangkan konfirmasi resmi kepada Dinas Bina Marga  serta pihak pelaksana proyek. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang memadai.

Padahal, keberadaan direksi keet sebagai kantor perwakilan di lapangan merupakan kewajiban yang sudah dianggarkan dalam pagu proyek. Untuk proyek senilai Rp12,2 miliar, alokasi direksi keet yang wajar berkisar antara Rp60 juta hingga Rp180 juta. Masyarakat mempertanyakan: Anggaran tersebut digunakan untuk apa jika tidak berfungsi sebagai pusat koordinasi dan pengaduan warga?

Ketua Umum AJGT menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan komunikasi tertulis sejak awal proyek berjalan. Namun sikap Dinas Bina Marga yang hanya melemparkan tanggung jawab kepada pihak pelaksana dinilai tidak tepat dan mengindikasikan sikap cuci tangan.

"Kita sudah diskusi dengan beberapa rekan lembaga lainnya. Berencana akan lakukan audensi ke DPRD, dan jika hak-hak warga tidak terpenuhi alias hanya omong kosong (Omon-Omon),kita akan ajak warga kembali bersama-sama menyerahkan aspirasi di DPRD. Setelah itu, sesi keduanya kita akan adakan aksi demo secara damai," tambah Ketua Umum AJGT.


Baca juga:

- Jawab Surat AJGT — Bina Marga Jabar Pastikan SPMK Proyek Jalan Lingkar Utara Tasikmalaya Sudah Terbit

AJGT Minta Gubernur Jabar: Evaluasi & Tahan Pembayaran Termin

Ketegangan ini memicu desakan keras agar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satuan kerja terkait di lingkungan Dinas Bina Marga dan instalasi yang terkait lainnya,termasuk peran pengawasan UPTD Ciamis yang membawahi proyek ini sebagaimana tercantum pada papan informasi resmi proyek.

"Kami meminta dengan tegas agar pemerintah menahan sementara pembayaran termin proyek ini sampai hak-hak masyarakat terpenuhi dan petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis dijalankan secara penuh oleh pihak pelaksana," tegas Ketua Umum AJGT.

Harapannya, ke depannya setiap proyek pembangunan di Tasikmalaya dapat berjalan kondusif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat setempat sebelum kepentingan lainnya.


Artha-News Buka Ruang Dialog untuk Semua Pihak

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Artha-News, Arie Siadari, menyatakan media tetap membuka ruang yang seluas-luasnya bagi semua pihak — baik warga, pelaksana proyek, maupun instansi terkait — untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik.

"Media hadir bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan menjadi sarana kritik yang membangun. Uang yang digunakan untuk pembangunan adalah uang pajak rakyat yang dikelola negara, dan hasilnya harus kembali dirasakan oleh rakyat secara adil dan layak," ujar Arie Siadari.

Artha-News berkomitmen terus mengawal proses ini hingga tercapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak.

Reporter: Jay Kuncir Panjaitan
Redaksi Artha-News

Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Ucapkan Wilujeng Milangkala ke-25: Pendidikan Semakin Maju, Unggul, dan Berakhlak

KOTA TASIKMALAYA, Artha-News.com — Keluarga Besar Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya turut menyampaikan ucapan selamat milangkala atau hari jadi Kota Tasikmalaya yang ke-25, pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Ucapan resmi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Dr. H. Rojab Riswan Taufik, S.Sos., M.Si., sebagai bagian dari partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam merayakan momen bersejarah bagi warga Kota Santri.
 
Dalam momentum yang penuh makna ini, Dr. H. Rojab Riswan Taufik menyampaikan harapan mendalam agar di usia yang telah menginjak seperempat abad ini, Kota Tasikmalaya terus berkembang pesat dan semakin maju di segala bidang. Beliau menegaskan bahwa dunia pendidikan memegang peran yang sangat strategis dan krusial dalam menyukseskan tema besar pembangunan daerah, yaitu "Tasik Maju", karena kualitas sumber daya manusia adalah kunci utama kemajuan sebuah daerah.
 
Komitmen Memajukan Pendidikan yang Berkualitas dan Berkarakter
 
Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan mutu serta pemerataan aksesibilitas pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat di Kota Santri. Semangat ini diselaraskan dengan upaya internalisasi nilai-nilai luhur budi pekerti, guna mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan berkarakter kuat, sejalan dengan visi Tasik Maju dan BerAKHLAK.
 
"Selamat Milangkala Kota Tasikmalaya yang ke-25. Langkah Santun, Jiwa Tangguh — Menuju Tasik Maju! Semoga di usia perak ini, kualitas pendidikan di Kota Tasikmalaya semakin maju, kompetitif, unggul, dan mampu melahirkan generasi emas yang berakhlak mulia, berilmu luas, serta bermanfaat bagi nusa dan bangsa," ujar Dr. H. Rojab Riswan Taufik dalam pernyataan resminya.
 
Sinergi Bersama Membangun Masa Depan Pendidikan Tasikmalaya
 
Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh elemen penyelenggara pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga pendidik dan kependidikan, pengawas sekolah, komite sekolah, hingga orang tua wali untuk bersinergi dan berkolaborasi secara aktif. Transformasi pendidikan digital, peningkatan kompetensi pendidik, serta penguatan karakter berbasis kearifan lokal menjadi fokus utama Dinas Pendidikan dalam menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks.
 
Dengan sinergi yang kuat dan kerja sama dari berbagai pihak, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya optimis mampu membawa perubahan positif yang berdampak nyata dan langsung dirasakan kesejahteraan masyarakat luas. Peringatan hari jadi ke-25 ini menjadi momentum refleksi sekaligus pemicu semangat untuk terus berinovasi demi terwujudnya Tasikmalaya yang semakin maju, beradab, dan sejahtera.
 
TASIK MAJU — Langkah Santun, Jiwa Tangguh
 
Hormat kami,
 
Dr. H. Rojab Riswan Taufik, S.Sos., M.Si.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya
 
Reporter: Jay Kuncir Panjaitan (Staf Redaksi) / Arya Siloka (Korwilnas)
Redaksi Artha-News
 
 
 

HUT Ke-25 Tasikmalaya Memanas: Massa Cipayung Plus Bobol Balai Kota, Tuntut Pemakzulan Pemerintah Daerah

TASIKMALAYA (Artha News) — Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya yang jatuh pada Jumat (16/10/2026) berubah menjadi gelombang protes besar-besaran yang berujung ricuh di Kompleks Balai Kota Tasikmalaya. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus bersama Poros Pelajar se-Kota Tasikmalaya akhirnya menerobos masuk ke kawasan pemerintahan, setelah upaya menemui pimpinan daerah tak mendapat tanggapan.
 
Aksi bertajuk "Refleksi 25 Tahun Kota Tasikmalaya" digerakkan oleh empat organisasi kemahasiswaan utama: Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Sejak pukul 13.00 WIB, massa telah berkumpul di Pos Polisi Masjid Agung sebelum bergerak menuju Balai Kota untuk melakukan audit sosial atas jalannya pemerintahan daerah selama ini.
 
Ketegangan Memuncak, Balai Kota Diterobos
 
Ketegangan semakin memanas saat gerbang Balai Kota terkunci rapat dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian berbarengan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Di tengah kepulan asap hitam dari pembakaran ban bekas, kekecewaan mahasiswa memuncak karena Wali Kota maupun pimpinan DPRD tak kunjung hadir menerima aspirasi.
 
Puluhan mahasiswa akhirnya nekat memanjat dinding benteng kompleks Balai Kota. Sebagian lainnya yang bergerak ke pintu belakang berhasil memecahkan pintu kaca utama dan merangsek masuk ke area dalam gedung pemerintahan.
 
Sesampainya di dalam, massa langsung menuju ruangan kerja Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan dan Wakil Wali Kota Diky Candra. Karena kedua ruangan terkunci rapat, mahasiswa kemudian menduduki ruangan Staf Ahli di sebelahnya.
 
Koordinator Lapangan Aksi, Teni Ramdani, menegaskan kekecewaan mendalam atas sikap pimpinan daerah yang dinilai kerap menghindar dari aspirasi masyarakat. Secara terbuka, ia melontarkan wacana pemakzulan terhadap kepemimpinan Viman-Diky yang dianggap belum memenuhi harapan masyarakat selama hampir dua tahun menjabat.
 
Catatan Kritis: Rapor Merah RPJMD 2025–2029
 
Aksi besar ini didasari kajian mendalam terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tasikmalaya 2025–2029. Berikut poin-poin sorotan utama:
 

Pendidikan & Kesehatan
 
Masih terasa ketimpangan fasilitas sekolah di wilayah pinggiran seperti Purbaratu dan Tamansari. Birokrasi pengajuan beasiswa berbelit, serta penanganan stunting dinilai belum menyentuh akar masalah dan terkesan seremonial.
 
Lingkungan & Infrastruktur
 
Kota Tasikmalaya kini berada dalam kondisi darurat sampah akibat TPA Ciangir yang beroperasi melebihi kapasitas. Maraknya tempat pembuangan sampah liar juga belum tertangani. Di sisi lain, sistem drainase yang buruk menyebabkan banjir genangan kerap terjadi di berbagai titik kota saat curah hujan tinggi.
 
Ekonomi & Fiskal Daerah
 
Defisit APBD Kota Tasikmalaya tercatat mencapai Rp31,25 miliar per pertengahan 2026. Mahasiswa menuding adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame, parkir, dan restoran yang belum tertangani optimal oleh BPKPD dan Bappelitbangda.
 
Kebijakan Sosial & Ekonomi Rakyat
 
Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan HZ Mustofa dan Cihideung dinilai represif karena mengorbankan mata pencaharian warga demi estetika kota. Sementara itu, perizinan ritel modern dianggap terlalu longgar dan semakin menggerus keberadaan toko kelontong skala kecil milik warga lokal.
 
Tuntutan Aliansi Cipayung Plus
 
Melalui aksi ini, aliansi menyampaikan desakan tegas kepada seluruh elemen pemangku kebijakan:
 
Kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya:
 
- Segera lakukan perombakan kepala OPD yang gagal mencapai Indikator Kinerja Utama
​
- Hentikan sementara proyek fisik non-prioritas demi efisiensi anggaran daerah
​
- Tetapkan moratorium izin pendirian minimarket/ritel modern baru
 
Kepada Kepolisian Resor Tasikmalaya:
 
- Kurangi pendekatan represif terhadap warga yang menyampaikan aspirasi
​
- Tindak tegas keberadaan geng motor dan peredaran miras oplosan
​
- Bentuk tim khusus untuk mengusut dugaan korupsi proyek infrastruktur daerah
 
Kepada DPRD Kota Tasikmalaya:
 
- Berhenti menjadi sekadar "stempel" kebijakan eksekutif
​
- Gunakan hak interpelasi dan hak angket untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh dan transparan
 
Situasi Terkini: Hingga berita ini diturunkan, kondisi di sekitar Balai Kota Tasikmalaya mulai berangsur kondusif namun tetap dipantau ketat oleh pihak berwenang. Masyarakat menanti respons resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya atas tuntutan yang disampaikan di momen istimewa peringatan 25 tahun berdirinya kota ini.


(Jay Kuncir/ Arya Siloka Korwilnas)

Dansubdenpom III/2-2 Tasikmalaya Kapten CPM Budy Hadyanto Hadiri Peringatan Milangkala ke-25 Kota Tasikmalaya di Pemkot

KOTA TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM – Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) III/2-2 Tasikmalaya, Kapten CPM Budy Hadyanto, menghadiri upacara peringatan Wilujeng Milangkala ke-25 Kota Tasikmalaya. Acara berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Lapangan Bale Kota Tasikmalaya, pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
 
Dalam kesempatan yang berbahagia tersebut, Kapten CPM Budy Hadyanto tampil berwibawa mengenakan pakaian adat Sunda berwarna putih bersih, lengkap dengan iket kepala khas masyarakat Sunda. Beliau duduk di barisan terdepan bersama unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, antara lain Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
 
Kehadiran Komandan Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya menjadi bukti nyata sinergitas jajaran TNI Angkatan Darat, khususnya Korps Polisi Militer, bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah di usia ke-25 tahun berdirinya Kota Tasikmalaya.
 
Mengusung tema "Langkah Santun Jiwa Tangguh", peringatan Milangkala ke-25 Kota Tasikmalaya diikuti oleh ratusan peserta yang datang dari berbagai elemen masyarakat. Hadir dalam upacara ini para ASN Pemkot Tasikmalaya, personel aktif TNI dan Polri, pelajar dari berbagai tingkatan sekolah, anggota Gerakan Pramuka, hingga unsur organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Tasikmalaya.
 
"Kehadiran Subdenpom III/2-2 dalam peringatan Milangkala ini adalah wujud dukungan tulus dan sinergitas erat antara TNI Angkatan Darat dengan Pemerintah Daerah. Di usia yang ke-25 tahun ini, Kota Tasikmalaya harus semakin maju, tangguh dalam menghadapi tantangan, santun dalam berperilaku, dan tetap aman bagi seluruh warga. Polisi Militer Angkatan Darat siap terus bersinergi menjaga ketertiban bersama seluruh pemangku kepentingan," ujar Kapten CPM Budy Hadyanto di sela-sela rangkaian acara.
 
Sinergi Kuat Antara Pom AD dan Pemkot Tasikmalaya
 
Sebagai Komandan Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya yang baru saja menjabat, Kapten CPM Budy Hadyanto dikenal sangat aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan Forkopimda di wilayah hukumnya. Kehadirannya dalam agenda resmi Pemkot Tasikmalaya ini semakin mempertegas kedekatan hubungan serta semakin kokohnya kerja sama antara Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
 
Upacara peringatan Milangkala berjalan dengan lancar, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan. Setelah rangkaian upacara di Lapangan Bale Kota selesai, acara dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah dan pertukaran sapa di Pendopo Bale Kota Tasikmalaya.
 
Laporan: Tim Artha News Tasikmalaya
Reporter: Jay Kuncir Panjaitan (Staf Redaksi) / Arya Siloka (Korwilnas)
 
 
 

Pangandaran Krisis Air Bersih, Ketua DPRD Minta Milangkala ke-14 Digelar Sederhana

PANGANDARAN, Artha News — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, H. Asep Noordin, meminta perayaan Milangkala Hari Jadi ke-14 Kabupaten Pangandaran digelar secara sederhana dan hemat. Imbauan ini disampaikan mengingat masyarakat saat ini sedang menghadapi persoalan serius terkait ketersediaan air bersih akibat musim kemarau yang berkepanjangan di sejumlah wilayah kabupaten.
 
Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi pada Kamis, 15 Oktober 2026. Dalam pernyataannya, Asep Noordin menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menolak esensi perayaan hari jadi daerah. Namun, empati terhadap warga yang sedang kesulitan mendapatkan akses air bersih harus menjadi pertimbangan utama, terutama dalam pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berasal dari uang rakyat.
 
Milangkala Sebagai Momentum Evaluasi Pembangunan
 
Menurut Asep, peringatan Milangkala tidak boleh sekadar menjadi rutinitas seremonial tahunan yang menghabiskan anggaran tanpa dampak nyata bagi masyarakat. Hari Jadi ke-14 yang jatuh pada Oktober 2026 ini justru harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh atas perjalanan Kabupaten Pangandaran sebagai daerah otonom sejak tahun 2012 silam.
 
"Peringatan ini harus membawa manfaat nyata, mulai dari ajang promosi produk lokal, pelestarian kekayaan budaya daerah, hingga merumuskan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran ke depan," ujar Asep Noordin dalam pertemuan dengan awak media.
 
Rangkaian kegiatan rakyat seperti karnaval budaya dan pesta masyarakat tetap diperbolehkan berjalan. Namun, kemegahan sebuah perayaan daerah tidak boleh diukur dari seberapa besar anggaran APBD yang dikeluarkan. Kesederhanaan dan kebermanfaatan nyata bagi warga harus menjadi tolok ukur utama setiap kegiatan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
 
Pentas Musik Boleh Digelar Asal Sepenuhnya Didanai Sponsor
 
Terkait adanya rencana pentas musik atau konser hiburan dalam rangkaian Milangkala, Ketua DPRD memberikan lampu hijau dengan syarat ketat. Kegiatan tersebut diperbolehkan sepanjang sepenuhnya dibiayai oleh pihak ketiga melalui sponsor dan tidak membebani APBD sedikit pun.
 
"Selama tidak menggunakan dana rakyat, silakan saja berjalan. Namun penyelenggara tetap wajib menjaga kesederhanaan dan memastikan dampak ekonominya langsung dirasakan oleh pedagang dan warga sekitar lokasi," tegasnya.
 
Penanganan Krisis Air Bersih Tetap Jadi Prioritas Utama
 
DPRD berharap Milangkala tetap mampu mengangkat citra pariwisata sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat, terutama pelaku UMKM dan pedagang lokal. Namun di sisi lain, pemerintah daerah diminta tidak melupakan urgensi penanganan krisis air bersih yang saat ini sedang dialami warga di beberapa kecamatan.
 
Kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan air bersih, harus tetap ditempatkan sebagai prioritas tertinggi di atas agenda seremonial apa pun. Harapannya, perayaan yang sederhana namun bermakna ini menjadi cerminan kepekaan pemerintah daerah terhadap kondisi riil warga.
 
(Artha News / UG)

Polres Banjar Musnahkan 2.400 Botol Miras Sitaan di Pataruman

BANJAR, Artha-News — Sebanyak 2.400 botol minuman keras hasil Operasi Antik Lodaya 2026 resmi dimusnahkan di halaman Mapolres Banjar, Sabtu (17/10/2026). Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan dari penggerebekan gudang penyimpanan di Lingkungan Babakansari, Kelurahan Pataruman, pada Jumat (16/10/2026) malam melalui operasi gabungan aparat kepolisian bersama warga.
 
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 10.30 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono, Wakapolres, jajaran pejabat Polres Banjar, Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat pemerintah kota, Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Banjar, serta perwakilan masyarakat.
 
Secara total, terdapat 200 dus berisi 2.400 botol miras dari enam merek yang dimusnahkan. Rinciannya: Anggur Ginseng 69 dus, Arak Orang Tua 45 dus, Atlas 22 dus, Anggur Merah 23 dus, Kawa Kawa 21 dus, dan Intisari 20 dus.
 
Pemusnahan diawali dengan laporan Kapolres dan penandatanganan berita acara. Kapolres bersama unsur Forkopimda dan perwakilan masyarakat kemudian melakukan pemusnahan secara simbolis, setelah itu seluruh botol dilindas menggunakan alat berat hingga hancur.
 
Komitmen Polres Banjar Berantas Peredaran Miras
 
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar menghilangkan barang bukti, melainkan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras di Kota Banjar. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting agar upaya ini berdampak nyata di lingkungan.
 
"Pemusnahan ini bukan sekadar menghilangkan barang bukti, tetapi juga menjadi bentuk komitmen untuk menekan peredaran minuman keras di Kota Banjar. Kami berharap upaya ini mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat sehingga lingkungan tetap aman dan generasi muda terlindungi dari dampak buruk miras," ujar Kapolres.
 
Senada dengan itu, Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono mengapresiasi langkah tegas tersebut. Menurutnya, menjaga keamanan dan kenyamanan kota memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas.
 
Peran Aktif Masyarakat Kunci Keberhasilan Penindakan
 
Keberhasilan pengungkapan gudang penyimpanan miras di Pataruman tidak lepas dari partisipasi warga yang memberikan informasi dan terlibat langsung dalam operasi gabungan pada Jumat malam sebelumnya. Temuan sekitar 200 dus miras di sebuah rumah warga kawasan Babakansari menunjukkan bahwa kepedulian masyarakat memegang peran krusial dalam mengungkap aktivitas yang meresahkan lingkungan.
 
Kerja sama semacam ini diharapkan terus terbangun agar informasi mengenai peredaran miras dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Lebih dari sekadar memusnahkan ribuan botol, kegiatan ini menjadi penegasan bahwa penindakan harus berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat agar peredaran miras tidak berulang dan dampaknya dapat ditekan secara berkelanjutan.
 
Melalui pemusnahan 2.400 botol miras tersebut, Polres Banjar bersama pemerintah daerah dan masyarakat menegaskan komitmen untuk menjaga Kota Banjar tetap aman dan kondusif. Tantangan ke depannya adalah memastikan upaya ini konsisten dan berkelanjutan, sehingga peredaran minuman keras dapat ditekan secara signifikan dan lingkungan yang lebih sehat dapat dirasakan oleh seluruh warga.
 
(Kabiro Banjar — Rena Yusnita / Artha-News)

PDIP Pangandaran Minta Hibah Tanah 30 Hektar ISBI Ditinjau Ulang

PANGANDARAN, Artha-News — Polemik rencana hibah tanah kembali mengemuka di Kabupaten Pangandaran. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pangandaran meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran meninjau ulang rencana hibah tanah seluas 30 hektare untuk pengembangan kampus ISBI Bandung di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih.
 
Fraksi PDIP menilai rencana pelepasan aset daerah dalam skala besar tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa dan harus didahului kajian yang matang, transparan, serta memastikan manfaat konkret bagi masyarakat Pangandaran.
 
Alasan Fraksi PDIP Pangandaran Minta Rencana Hibah Dikaji Ulang
 
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pangandaran, Kyai Ngisom Rosyid, S.Pd.I, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung kemajuan pendidikan dan pengembangan seni budaya di daerah. Namun, dukungan tersebut bukan berarti rencana hibah lahan seluas 30 hektare dapat langsung dilakukan tanpa kajian menyeluruh.
 
"Kita tidak menolak pendidikan. Kita justru ingin memastikan setiap aset daerah yang diberikan benar-benar menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pangandaran," ujar Kyai Ngisom dalam pernyataan sikap Fraksi PDIP.
 
Menurutnya, Pemda perlu menjawab secara jelas sejauh mana keberadaan ISBI Bandung nantinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Termasuk kepastian pembangunan kampus, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, hingga dampak terhadap pembangunan daerah.
 
"Jangan sampai masyarakat hanya diberi janji pembangunan, sementara aset daerah sudah dilepas tanpa kepastian manfaat yang jelas. Jangan sampai tanah rakyat diberikan, tetapi pembangunan kampusnya tidak memiliki kepastian waktu, anggaran, dan mekanisme pelaksanaan," tegasnya.
 
Kondisi Fiskal dan Urgensi Kajian Aset Daerah
 
Fraksi PDIP pun menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Pangandaran yang masih menghadapi berbagai tantangan. Pemda diminta memastikan skala prioritas anggaran tetap diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pemulihan ekonomi lokal, serta pembangunan infrastruktur publik yang langsung dirasakan warga.
 
Selain itu, hibah aset daerah seluas 30 hektare dinilai membutuhkan kajian akademis, yuridis, dan sosial secara komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun membuat aset daerah tidak optimal pemanfaatannya di kemudian hari.
 
Fraksi PDIP mendorong agar proses pengambilan keputusan melibatkan DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, masyarakat setempat, serta pihak-pihak yang memahami kebutuhan pembangunan Kabupaten Pangandaran.
 
"Pendidikan harus kita dukung, tetapi kepentingan rakyat Pangandaran harus tetap menjadi prioritas utama," ujarnya.
 
Akan Diupayakan Pertemuan dengan Bupati
 
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pangandaran, Rohimat Resdiana, mengatakan pihaknya akan membuka ruang komunikasi dengan Bupati Pangandaran terkait rencana hibah itu.
 
Rohimat menyebut hubungan politik antara Fraksi PDIP dan Bupati Pangandaran yang sama-sama berada di bawah naungan PDI Perjuangan menjadi ruang untuk melakukan konsolidasi sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.
 
"Kita kan sama Bupati bernaung di satu partai, maka saya akan mengupayakan pertemuan antara Bupati dengan anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran. Pihaknya membuka ruang komunikasi dan konsolidasi seluas-luasnya agar terang benderang serta ada kejelasan terkait dengan kebijakan dimaksud," ujarnya.
 
(UG / Artha-News)

MIRIS! Bendera Robek dan Kusam Masih Berkibar di Kantor Desa Buniasih Kadipaten

TASIKMALAYA, Artha-News — Pemandangan memprihatinkan terlihat di lingkungan Kantor Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya. Bendera Merah Putih yang dikibarkan tampak dalam kondisi kusam, pudar, dan ujungnya robek terkoyak oleh angin, namun dibiarkan tetap berkibar di tiang tanpa ada upaya penggantian dari pihak pengelola.
 
Padahal, kantor desa seharusnya menjadi etalase dan teladan utama bagi masyarakat dalam menghormati simbol-simbol negara serta mencintai tanah air. Kondisi bendera yang rusak dan dibiarkan begitu saja justru menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat, apalagi bendera dikibarkan tepat di depan gedung pemerintahan desa setiap harinya.
 
Seorang warga yang enggan disebut namanya menyampaikan rasa kecewanya kepada tim media Artha-News.
 
"Ironis sekali, masa kantor desa sendiri mengibarkan bendera robek dan kusam begitu setiap hari. Seharusnya justru memberi contoh yang baik kepada warga. Ingat, bendera itu bukan sekadar kain, melainkan martabat bangsa dan harga diri negara," ujarnya dengan nada kecewa.
 
Aturan Tegas Melarang Pengibaran Bendera Rusak
 
Tindakan membiarkan Sang Saka Merah Putih berkibar dalam kondisi rusak ini nyatanya bertentangan langsung dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Pemerintah telah mengatur secara ketat perlakuan terhadap simbol negara melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
 
Pasal 24 huruf c secara tegas menyebutkan: Bendera Negara yang robek, rusak, luntur, kusut, atau kusam dilarang dikibarkan. Ketentuan ini bukan sekadar anjuran, melainkan aturan hukum yang wajib dipatuhi oleh seluruh warga negara, termasuk aparatur pemerintahan.
 
Bahkan sanksi pidananya pun telah diatur jelas dalam Pasal 67 huruf b: Setiap orang yang dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara dalam kondisi tidak layak sebagaimana dimaksud, dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).
 
Warga Desak Kepala Desa Segera Ganti
 
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan warga mengenai pengawasan dari aparatur Desa Buniasih. Warga berharap Kepala Desa Buniasih segera mengambil langkah konkret dan mengganti bendera tersebut dengan yang baru dan layak dikibarkan. Hal ini penting sebagai wujud nyata penghormatan kepada para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan dengan darah dan air mata.
 
Jangan sampai Sang Saka Merah Putih yang seharusnya berkibar gagah perkasa justru terabaikan, lusuh, dan tak berwibawa di rumah rakyatnya sendiri.
 
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Artha-News masih berusaha menghubungi pihak Pemerintah Desa Buniasih untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi terkait kondisi bendera tersebut.
 


(Yana-Artha-News)

DPRD Pangandaran Soroti Kejelasan Iuran Infak ASN untuk Milangkala, Bukan Soal Berbagi

PANGANDARAN, Artha-News — Rencana penggalangan infak dan shodaqoh dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka memeriahkan Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran menuai sorotan dari DPRD. Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran mencabut surat imbauan partisipasi infak dan shodaqoh tersebut. Bukan karena menolak kegiatan berbagi kepada masyarakat, melainkan karena belum adanya kejelasan mekanisme yang memadai.
 
Permintaan itu disampaikan Asep Noordin dalam rapat paripurna DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, beberapa waktu lalu. Rapat tersebut utamanya membahas persiapan rangkaian peringatan Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran.
 
"Saya minta surat permintaan iuran infak dari ASN untuk Milangkala itu dicabut. Karena tidak ada kejelasan," tegas Asep dalam sidang paripurna.
 
Infak dan Shodaqoh Harus Berlandaskan Kerelaan Hati
 
Asep menegaskan bahwa persoalan utama yang dipersoalkan bukanlah nilai sosial dari kegiatan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Melainkan pada kejelasan tata cara pelaksanaannya, serta potensi persoalan apabila imbauan tersebut kelak dipersepsikan sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh ASN.
 
"Pemberian infak maupun shodaqoh pada dasarnya berkaitan dengan kerelaan masing-masing individu. Karena itu, tidak semua ASN dapat diperlakukan dengan cara yang sama. Tidak semua orang ridho dan ikhlas. Dan khawatir hal itu justru menjadi masalah baru," ujarnya menjelaskan alasan permintaan pencabutan surat tersebut.
 
Sorotan DPRD semakin mengemuka karena adanya dua pola pembiayaan yang berjalan bersamaan dalam persiapan Milangkala ke-14. Di satu sisi ASN diminta berpartisipasi melalui infak dan shodaqoh, di sisi lain pemerintah daerah juga membahas dukungan melalui mekanisme sponsorship. Ketidakjelasan batas dan tata kelola kedua sumber dana inilah yang mendorong DPRD meminta kehati-hatian lebih lanjut.
 
Surat Imbauan "Pangandaran Berbagi" dan Nominal Iuran yang Ditetapkan
 
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Sekretariat Daerah menerbitkan surat imbauan tertanggal 24 September 2026 dengan nomor B/000/3056/SETDA/2026, yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pangandaran. Surat tersebut memuat gerakan infak dan shodaqoh ASN dalam rangka memeriahkan Milangkala ke-14 dengan nama program "Pangandaran Berbagi".
 
Dalam surat itu dijelaskan, kegiatan digelar sebagai bentuk rasa syukur sekaligus upaya menginternalisasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK. ASN diminta menyalurkan infak atau shodaqoh dengan nominal yang dikaitkan dengan angka "14", yaitu Rp14.000, Rp140.000, hingga Rp1.400.000. Pihak yang tidak sanggup diperbolehkan memberikan nominal lain sesuai kemampuan masing-masing.
 
Penyaluran dana dilakukan melalui bendahara pengeluaran masing-masing perangkat daerah pada rentang waktu 1 hingga 10 Oktober 2026. Dana yang terkumpul direncanakan akan diserahkan kepada Panitia Milangkala Kabupaten Pangandaran untuk selanjutnya disalurkan kepada fakir miskin.
 
DPRD Minta Kejelasan Sebelum Dilanjutkan
 
Terkait adanya dua jalur pendanaan dalam rangkaian kegiatan yang sama, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran memastikan terlebih dahulu kejelasan mekanisme, sifat partisipasi, serta akuntabilitas penyaluran dana tersebut. Hal ini penting agar kegiatan yang dimaksudkan sebagai aksi sosial tidak justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait permintaan pencabutan surat tersebut. Artha-News akan terus memantau tindak lanjut dari rekomendasi DPRD ini.
 
(UG / Artha-News)
 
 

Proyek Penanganan Longsor di Partukot Naginjang Disorot, Tak Ada Plang dan K3 Diduga Tak Transparan

SAMOSIR (17/10/2026) — Proyek penanganan longsoran di jalan lintas Tele, Desa Partukot Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah lima orang jurnalis menemukan pekerjaan tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek di lokasi. Selain itu, sejumlah pekerja disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
 
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan penting mengenai transparansi pelaksanaan proyek, penerapan standar keselamatan kerja, hingga pengawasan terhadap pekerjaan yang berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan umum.
 
Berdasarkan pantauan lima jurnalis di lokasi pada Sabtu (17/10/2026), papan informasi proyek tidak terlihat terpasang. Padahal, informasi mengenai nama kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran, perusahaan pelaksana, dan waktu pengerjaan adalah hak publik yang harus diketahui masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
 
Tak Ada Plang, Pengawas Justru Mempertanyakan Izin Jurnalis
 
Saat dikonfirmasi di lokasi, sejumlah pekerja menyampaikan bahwa tempat berkumpulnya pihak pelaksana proyek berada di sekitar Simpang Tiga Tele. Berbekal informasi tersebut, para jurnalis mendatangi lokasi yang dimaksud untuk meminta keterangan mengenai penanggung jawab pekerjaan.
 
Namun, di tempat itu, mereka hanya bertemu dengan kepala tukang bermarga Sitompul. Para jurnalis kemudian mencoba menghubungi pengawas proyek bermarga Sibarani melalui telepon seluler untuk mengonfirmasi sejumlah hal terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut.
 
Alih-alih memberikan penjelasan terbuka mengenai identitas proyek dan keberadaan papan informasi, Sibarani justru mempertanyakan izin para jurnalis saat mendatangi lokasi. Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya yang besar, mengingat kedatangan para jurnalis bertujuan melakukan konfirmasi dan memperoleh informasi mengenai pekerjaan yang menggunakan anggaran publik.
 
Keterbukaan informasi, keselamatan pekerja, dan mutu hasil pekerjaan harus menjadi perhatian utama semua pihak, bukan sekadar formalitas administratif yang diabaikan begitu saja.
 
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan lengkap mengenai nama perusahaan pelaksana, nilai kontrak, sumber anggaran, serta tanggapan resmi dari instansi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
 
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengawas proyek, kontraktor pelaksana, maupun instansi terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
 
(NR.Sitohang)