Tasikmalaya,Artha-Newscom
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat disebut LPM adalah satu lembaga secara legalitas diakui keberadaannya sebagai Mitra Pemerintahan yang mempunyai peran tugas dan tanggungjawab untuk memajukan wilayah dibidang Pembangunan, Sosial dan Ekonomi sebagai perwujudan aspirasi masyarakat dalam konteks Pemberdayaan Masyarakat.
Telah terselenggara pelaksanaan pemilihan Ketua LPM Kelurahan Sukamaju kaler Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya periode 2025-2030.
Acara yang digelar di aula kelurahan sukamaju kaler tersebut terilih ketua LPM periode 2025-2030 secara demokrasi melibatkan unsur pemerintahan setempat, para ketua RW/RT, lembaga organisasi dan unsur perwakilan masyarakat kelurahan sukamaju kaler pada Jumat (20/12/2024)
Yayan terpilih menjadi Ketua LPM Kelurahan Sukamaju Kaler Periode 2025-2030 setelah mengalahkan rivalnya setelah hasil perolehan suara yang didapat.Saat diwawancari Artha-News.com menyampaikan ucapan, Sabtu (21/12/2024)
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan dan kepercayaan kepada saya untuk mengeban amanah ini dengan baik semoga kita dapat lebih bersinergi dan solid serta mampu menjalankan program lebih maksimal,"ucapnya.
Dirinya berharap bisa bekerjasama dengan semua pihak agar dapat melaksanakan program yang nantinya akan dibuat rancangan kerja selama periode 2025-2030
“Saya akan bekerjasama dengan pemangku kebijakan yang ada di Kelurahan Sukamaju kaler dan merangkul semua elemen termasuk semua pihak swasta yang ada di sukamaju kaler tentu dengan harapan dapat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sukamaju Kaler,” tuturnya
Disinggung arth-news.com soal susunan kepengurusan kabinet LPM Sukamjukaler Periode 2025-2030
“Kita Lihat nanti saja, inikan belum ada pelantikan”,pungkas yayan
(Mat)