Artha-News.com Pangandaran
Adang Sudirman Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran periode 2024-2029 dari Fraksi PAN, kini duduk di Komisi III.selama tiga bulan pertama masa jabatannya memaparkan capaian tugasnya.
Adang Sudirman mengatakan, pasca dirinya resmi dilantik pada 5 Agustus 2024, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah rampung dikerjakan untuk mendukung pelaksanaan tugas para anggota DPRD kabupaten Pangandaran.
“Kami melaksanakan tugas sesuai tugas poko fungsi kami. Karena sekarang di Komisi III lebih fokus pada fungsi pengawasan di lapangan,” katanya, beberapa waktu yang lalu .
Adang menjelaskan, saat ini Komisi III banyak terlibat dalam kegiatan lapangan, khususnya terkait persiapan Pilkada Kabupaten Pangandaran.
Maklum, sekarang sedang dalam rangka menyukseskan Pilkada Pangandaran,” Ujarnya.
Masih dikatakan Adang , bahwa penyesuaian tugas di Komisi III menjadi tantangan tersendiri, mengingat sebelumnya ia bertugas di Komisi I.
Perlu dimaklumi ya, sebelumnya kami tugas di Komisi I, sekarang duduk di Komisi III. Lagi dalam tahap penyesuaian,” ujarnya
Namun demikian, dirinya menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi DPRD, yaitu legislasi, anggaran,dan pengawasan.
Adang menambahkan legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran mencakup kewenangan dalam hal APBD, dan pengawasan terkait kontrol terhadap pelaksanaan perda, peraturan lainnya,serta kebijakan pemerintah daerah.Dengan semangat baru di Komisi III, Adang berharap bisa memberikan kontribusi yang lebih baik untuk Kabupaten Pangandaran,” pngkasnya.
( UG )