Artha-News .com Pangandaran
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum, telah dilaksanakan penilaian terhadap Desa/Kelurahan di Daerah Provinsi Jawa Barat untuk menyeleksi Desa/Kelurahan yang memenuhi kriteria sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah program berkelanjutan dalam upaya membangun kesadaran hukum di masyarakat.
Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 ini, jadi salah satu bukti konkret pemerintah andil dalam menciptakan supremasi hukum di masyarakat.Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pemberian Penghargaan JDIH Tahun 2024 pada hari Selasa 3 Desember 2024 di Gedung Merdeka, Asia Afrika,Bandung.
Pemberian Penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum diberikan oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo didampingin oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Yogi Gautama Jaelani dan Analis Hukum Ahli Madya Dewi Martiningsih.
Melalui kolaborasi antara Kemenkumham Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2024 ini Jawa Barat kembali meresmikan 100 Desa/Kelurahan Sadar Hukum sehingga jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jawa Barat bertambah menjadi 3.306 dari total 5.957 Desa/Kelurahan yang ada. Penambahan jumlah tersebut mengantarkan Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi dengan jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum terbanyak di Indonesia.
Disamping acara peresmian desa / kelurahan sadar hukum. Di berikan pula perhargasn JDIH terbaik di Jawa Barat.
Dalam acara pemberian JDIH terbaik. Alhamdulillah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran, kembali mendapat penghargaan JDIH peringkat terbaik lll tingkat provinsi Jawa Barat tahun 2024.
( UG )