Acara diawali dengan sambutan dari bapak Kepala Sekolah Ardiansyah kurniawan S.Pd.,dilanjutkan oleh bapak H.Mohamad Sohibul Iman,Ph.D.
Penyerahan Bantuan dilakukan secara Simbolis diterima oleh salah satu perwakilan dari wali murid disaksikan kepala Sekolah, para guru, juga para tamu orang tua siswa.
Pantauan awak media di lokasi, acara terpantau tertib, aman, lancar dan cukup meriah, terlihat antusias dari para wali murid yang yang hadir di lokasi.
Program Indonesia Pintar ini merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Adapun penerima manfaat Program Indonesia Pintar ( PIP ) adalah :
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera.
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/ panti asuhan.
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
REPORTER : DENI R0DIANSYAH