*Ratusan Kendaraan Bermotor Tanpa Surat, Dikenakan Tilang Satlantas Polres Pangandaran*

Artha-News.Com Pangandaran
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha, S.H., M.H., menyampaikan laporan hasil operasi penindakan pelanggaran Tilang lalu lintas yang digelar Satlantas Polres
Pangandaran sepanjang Januari hingga November 2024. Operasi ini berhasil mengamankan sebanyak 544 kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) di wilayah hukum Polres Pangandaran.  

Penindakan dilakukan secara tegas terhadap kendaraan tanpa kelengkapan surat resmi, seperti STNK maupun SIM serta pelanggaran aturan lalu lintas lainnya. Operasi maupun giat rutin sat lantas bersama unsur terkait ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya,sekaligus menekan angka pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat baik kriminal,  kecelakaan lalulintas maupun kepatuhan membayar pajak kendaraan.

“Penindakan Pelanggaran Tilang lalulintas ini merupakan bagian dari upaya preventif dan Penegakan hukum  untuk memastikan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama,” ujar AKP Asep Nugraha yang mewakili Kapolres Pangandaran.  

Keselamatan di jalan raya, lanjutnya, bukan hanya soal aturan, tetapi juga menyangkut perlindungan diri dan orang lain. “Mematuhi aturan,melengkapi dokumen kendaraan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik adalah wujud tanggung jawab sebagai pengendara. Ini semua demi keselamatan kita dan keluarga di rumah yang menanti kepulangan kita dengan selamat,” tambahnya.  

Operasi terpadu bersama stakholder dilakukan di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Pangandaran, dengan hasil yang cukup signifikan. Jumlah kendaraan yang ditindak selama sebelas bulan ini menunjukkan angka tertinggi pada bulan Juni dengan 69 kendaraan. Seluruh barang bukti yang diamankan telah terdokumentasi dan dilaporkan kepada jajaran Polda Jabar untuk evaluasi dan langkah hukum lebih lanjut.  

Satlantas Polres Pangandaran berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas dengan tertib. “Mari jadikan keselamatan sebagai prioritas utama.Dengan menaati peraturan lalu lintas, kita tidak hanya menjaga diri sendiri, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pengguna jalan lainnya.

 ( UG  )
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama