Tasikmalaya Kota,www.Artha-News.com
Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, menggunakan sejumlah dana sebesar Rp. 707.241.600,anggaran yang bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya digunakan untuk pengadaan perlengkapan peserta didik bagi siswa SD.
Penyerapan angaran tersebut adalah guna mewujudkan pemenuhan standar sarana dan prasarana belajar pada setiap satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang merupakan urusan pelayanan dasar yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, karena sudah menjadi prioritas nasional dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan dapat menunjang proses pembelajaran secara efektif dan efesien
Pada pengadaan perlengkapan peserta didik dinas pendidikan kota tasikmalaya,seperti tas ransel,buku tulis,alat tulis dilakukan secara E-Purchasing/e-katalog merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). pada aplikasi tersebut tersedia berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh pemerintah. "artinya pelaksanaan dilakukan langsung oleh pihak dinas pemerintah terkait.
Indra selaku Kepala Bidang SD Disdik Kota Tasikmalaya membenerkan dengan adanya anggaran sebesar Rp. 707.241.600 untuk kegiatan pengadaan perlengkapan peserta didik sedang bantuan itu dibagikan kepada seluruh SD yang ada di Kota Tasikmalaya baik SD Negeri maupun Swasta.
Saat dikonfirmasi Artha-news.com (Selasa, 12/11/2024), menurutnya pengadaan bantuan ini telah berjalan selama dua tahun sejak dirinya menjabat sebagai kepala bidang SD Disdik Kota Tasikmalaya sedang untuk pembagian pendistribusian berpatokan pada pengajuan dari masing-masing sekolah SD yang tentunya mengacu pada quota atau jumlah barang yang tersedia.
“sudah dua tahun ini kita melaksanakan kegiatan pengadaan perlengakapan peserta didik dan untuk sekarang bantuan distibusikan sesuia dengan pengajuan besaran jumlah barang yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah SD di kota tasikmalaya baik itu SD Negeri maupun Swasta”,bebernya
“bantuan perlengakapan tersebut diperioritaskan bagi siswa yang betul-betul membutuhakan dan harus tepat sasaran misal siswa yang sudah tidak memiliki orang tua kandung,miskin,kurang mampu,khusus pula siswa-siswi yang yatim/piatu lebih di prioritaskan.dan itu semua berpulang kepada pihak sekolah yang mengetahui kondisi sebagai acuan validasi kelayakan penerima bantuan”,jalas indra
Disinggung Artha-news.com apabila terjadi ada pihak sekolah SD yang menyalahi aturan terkait soal tidak tepat sasaran dalam pembagian bantuan tersebut,di jelaskan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya melalui Kepala Bidang SD.
“hal ini akan ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan kedinasan dan tentu mengharap serta kerjasama kepada pihak lainnya sebagai alat kontrol sosial demi keberlangsungan program pemerintah yang ada di dinas kota tasikmalaya”,pungkasnya.
Upaya Artha-news akan melakukan investigasi ke pihak sekolah SDN maupun SD Swasta yang ada di Kota Tasikmalaya terkait dengan bantuan pengadaan perlengkapan peserta didik guna pencarian informasi membantu berperan serta sebagai alat kontrol sosial demi keberlangsungan mensukseskan program pemerintah dibadang pendidikan khususnya.
(Mat/Ari)