Kombes Pol Johanes R Manalu Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Pimpin Langsung Penggrebekan Pabrik Pil Setan di Sebuah Ruko Jln Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya

ArthaNews.Tasikmalaya Kota Jawa Barat-Pabrik piL setan di sebuah ruko di Jalan Letjen Mashudi Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya,Pabrik Pil Setan di Tasikmalaya Dibongkar, Sebulan Produksi 1,5 Juta Butir
Dilansir dari salah satu Media.Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat membongkar pabrik pil setan di Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya.Pabrik pil setan itu berada di sebuah ruko di Jalan Letjen Mashudi Kelurahan Mulyasari.

 Berita ini juga sudah tayang di YouTube: https://youtu.be/APNPcRRI9ew?si=yaZfz4wivwbspXL8

Senin (11/11/2024) sore.Polisi mengatakan dalam sebulan pabrik ini mampu memproduksi lebih dari 1,5 juta butir pil dengan kandungan trihexyphenidyl tersebut.

"Perbulannya mereka bisa memproduksi di atas 1,5 juta butir.Kurang lebih sudah beroperasi 6 bulan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu usai memimpin penggerebekan,

Harga jual obat terlarang itu berada di kisaran Rp 10 ribu untuk 4 atau 5 butir. Harga itu diungkapkan oleh seorang warga yang mengaku pernah menjadi konsumen pil tersebut.

"Biasanya Rp 10 ribu dapat 4 butir,ada yang dapat 5,bahkan ada yang hanya dapat 3. Tergantung penjualnya," kata G, Selasa (12/11/2024).   

Dia menyebut harga itu untuk pil setan berwarna putih dengan logo huruf Y. Ciri bentuk yang diungkapkannya, mirip dengan hasil produksi pabrik yang digerebek polisi.

"Belinya bisa di warung-warung tertentu atau C O D (cash on delivery) dengan pengedar," kata G seraya mengatakan saat ini dia sudah meninggalkan kebiasaan mengkonsumsi obat-obatan seperti itu.


(Red)
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama