Rumor banyak nya permasalahan di kalangan masyarakat kota Tasikmalaya terkait penerima bantuan sosial (BANSOS) yang selama ini menjadi polemik di antara pihak masyarakat dengan salah satu ketua ke RW an setempat.
PEMKOT TASIKMALAYA BESERTA DINSOS DIHARAPKAN TERTIBKAN KARTU BANSOS PKH DIDUGA SELALU DI TAHAN SALAH SATU OKNUM RW SETEMPAT
Riak permasalahan ini di picu dari perlakuan oknum ketua RW yang di duga melakukan penahanan kartu ATM penerima bansos yang berujung ada nya praktek "kotor' dengan yang berujung ada dugaan pemotongan bantuan bansos tersebut.
Adapun permasalahan terkait penerima BANSOS tersebut dari awal program pemerintah..dan terealisasinya bantuan tersebut pihak penerima bantuan BANSOS sama sekali tidak memegang kartu ATM tersebut hingga nomer pin nya pun tidak tahu sama sekali..dan lucunya lagi,.
Setiap bantuan turun baru di berikan hasil dari pencairan uang bantuan tersebut dan berujung ada nya pemotongan yang di lakukan oleh oknum RW setempat..terlebih yang lebih naib lagi ..masyarakat yang tergolong penerima bantuan sosial yang terdaftar.
Catatan datanya valid namun bantuan tersebut tidak di berikan oleh oknum RW tersebut..hal ini perlunya campur tangan pihak pemerintah terkait melibatkan pihak dinas sosial
campur tangan pihak unsur penegak hukum polri agar mengambil sikap dan tindak tegas..lantaran jelas perilaku yang selama ini di lakukan merupakan suatu perilaku yang tidak terpuji.
Bahkan ada muatan pidana KUHP nya terkait perampasan hak orang lain terlebih adanya praktek "Kotor' terkait pungutan liar yang selama ini di lakukan.
Awak media ARTHA-NEWS COM saat wawancara kemasyarakatan wilayah hukum kelurahan tugu jaya kecamatan Cihideung kota Tasikmalaya..yang nama nya tidak mau di sebutkan,Ia membetulkan berbagai permasalahan terkait kartu ATM posisi ada di pegang oleh ketua Ke RW an setempat dan berujung setelah bantuan turun yang bantuan sosial itu di potong.ungkapnya
Adapun masyarakat lain yang selama ini terdaftar sebagai penerima bantuan sosial namun data dan bantuan tersebut diduga difiktifkan oleh oknum RW tersebut..alhasil RW tersebut merespon seolah olah ..data masyarakat yang terdaftar mau di betulin kembali,,tandasnya.. melihat fakta dan kejadian di lapangan .. perlunya campur tangan semua pihak.. agar perilaku ..salah satu seorang pengurus setingkat ke RW an seperti ini agar di pecat
Perlunya Pembelajaran dan pembinaan oleh pihak terkait agar prilaku yang selama ini dapat di perbaiki karena perbuat itu telah menyalahi aturan.
Apapun itu dalih nya..pihak pemerintah terkait melibatkan unsur penegak hukum.. agar turun gunung dan merespon cepat tanggap untuk usut tuntas hingga ke akar akarnya...ingat..hukum itu tidak buta..apapun itu konsekwensinya,itu suatu ganjaran atas semua prilakunya selaman ini di buat.
(Ary)