Kota Tasikmalaya ARTHA-NEWS.COM Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.
Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang selanjutnya disebut Dana BOS Reguler adalah Dana BOS yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional rutin Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah.
Adapun Komponen penggunaan Dana BOS Reguler sesuai Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Juknis Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Tekuak sudah beberapa hal terkait permasalahan di dunia pendidikan dan kebudayaan di lianglingkup dinas pendidikan dan kebudayaan kota Tasikmalaya yang melibatkan sekolah TINGKATAN SMKN/AMAN dan sederajat yang mendapatkan bantuan bantuan operasional sekolah anggaran tahun 2023/2024,dirasa miris dan diduga banyak penyimpangan sehingga publik mempertanyakan ke setiap sekolah tingkatan yang mendapatkan bantuan dari pihak pemerintah yang notabene perlu keterbukaan serta pertanggung jawaban.
"Awak media ARTHA-NEWS COM investigasi kelapangan rumor maraknya sekolah-sekolah yang mendapatkan bantuan BOS namun disinyalir tidak dapat menyalurkan sesuai peruntukannya hingga sejauh ini masih di pertanyakan
Hal terkait bantuan operasional sekolah yang menjurus ke beberapa item yang di antaranya masih belum ada kejelasan dari semua pihak sekolah SMKN/SMAN/sederajat yang di antaranya.
1.gajih bagi guru honorer.
2.angaran biaya pendaftaran siswa baru dan yang ke 3.anggaran biaya ekstrakulikuler hal semua itu perlu penjelasan dari pihak sekolah yang mendapatkan BOS di landasi berkas laporan sesuai (SPJ) tang di buat dan masih banyak lagi hal hal terkait anggaran BOS tantang belum jelas peruntukannya mengingat BOS merupakan program bantuan pihak pemerintah dalam rangkaian untuk membantu kelancaran sistem pendidikan ke jenjang yang lebih maju.
"Saat awak media ARTHA-NEWS.COM konfirmasi ke salah satu kepala sekolah SMKN 2 terkait BOS melalui by phone WhatsApp pihak nya kebetulan di luar kota namun ada beberapa hak jawab dan penjelasan walau hanya sedikit dan singkat pihak nya menjelaskan dan membenarkan pihak sekolah SMKN1 mendapatkan bantuan BOS namun hal ini posisi saya di luar kota Boleh ke sekolah saja ke bagian humas paparnya di sisi lain kepala sekolah SMKN1.
Ditambahkan " Oh, sasih kamari sadaya SMKN nembe rengse diparios ku tim BPKP. Ti kepolisian oge nenbe rengse marios pak" ,jelasnya
"Namun bagi awak media ARTHA-NEWS.COM bukan hal itu yang perlu di jelaskan oleh pihak sekolah namun ada beberapa hal terkait yang menjurus ke beberapa item yang di duga belum transparan dan lagi pula belum melihat berkas laporan dan bukti secara tertulis dan terperinci kami percaya apa yang di jelaskan pihak sekolah melalui kepala sekolah terkait penyaluran bantuan BOS tersebut namun sesuai tidak di peruntukannya....???
"Dugaan kuat setiap tahun ajaran baru selalu saja ada pihak sekolah yang sengaja memungut pendaftaran untuk siswa baru.padahal pihak pemerintah.sudah menganggarkan,hal lain terkait anggaran untuk kegiatan siswa ekstrakulikuler ini pun menjadi pekerjaan rumah bagi pihak sekolah agar tidak lagi terjadi di duga adanya praktek praktek kotor' terkait pemungutan ke siswa dalam mengikuti kegiatan ekstrakulikuler tersebut agar supaya hal ini bisa dapat solusi dan dapat jawaban yang pasti Sudah jelas dampak dan akibatnya minim akan menghambat terhadap pembelajaran dan belajar siswa di sekolah adapun dalam alasannya itu merupakan suatu pelanggaran Yang ada unsur kesengajaan.
"Mengingat dengan adanya program pemerintah dengan ada nya bantuan BOS ke setiap sekolah yang seharus nya di manfaatkan dengan baik' Agar memperingan beban pihak sekolah dan guru guru itu sendiri lebih jauh nya dapat menciptakan liang lingkup sekolah yang mandiri dan sistem pendidikan yang ideal dan maju.
Terkait anggaran lain yang sama tentang gaji bagi guru honorer begitu pun perlu kejelasan Agar supaya peran serta guru honorer ini sebagai peran pembantu para guru di sekolah dalam memberikan pembelajaran ke siswa dapat diperhatikan atas jasa jasanya selama ini serta dapat membantu dalam peranannya sesuai visi dunia pendidikan dalam menciptakan sekolah GOO INTERNASIONAL serta menciptakan peserta didik yang handal dan berprestasi.
"Kepada pihak pemerintah terkait yakni kota Tasikmalaya melibatkan Dinas pendidikan provinsi Jawa barat agar respon serta memonitoring langsung ke setiap sekolah yang mendapatkan BOS,agar polemik terkait bantuan operasional sekolah (BOS) tidak menjadi bulan bulanan publik
Namun harus turut ada campur tangan secara intens dan memberikan inspirasi dan solusi dengan komitmen siapapun sekolah manapun tentang sengaja melakukan penyelewengan bantuan operasional sekolah diberi sanksi, Agar supaya ada efek jera Pada yang lainya Dan berharap budaya dan kultur dugaan praktek praktek kotor' yang sekiranya merugikan negara berharap tidak boleh di budidayakan Sebaliknya di musnahkan.
(ary)