Arthanews-Kota Tasikmalaya- Sudah saat nya pihak pemerintah terkait kota Tasikmalaya yang melibatkan dinas terkait di dalam nya di tuntut kerja secara profesional dan transparan,keterbukaan merupakan salah satu bukti nyata bahwa kinerja pihak pemerintah dalam menjalankan suatu amanah dari rakyat. dapat di rasakan oleh semua pihak
*Begitu pula pihak pemerintah terkait kota Tasikmalaya harus dapat merubah paradigma baru dalam menjalankan sistem roda pemerintahan ke arah yang lebih baik dan maju
Mengingat perjalanan roda pemerintahan perlu steak holder serta peranan figur ke kepemimpinan yang jujur/bijak dan kerja keras tatanan sistem pemerintahan sangat berpengaruh terhadap sistem perekonomian yang dapat membantu pendapatan asli daerah (PAD).
WWW.ARTHA-NEWS.COM Namun tidak menutup kemungkinan riuk pikuk dalam perjalanan roda pemerintahan terkait kota Tasikmalaya miris banyaknya hal hal yang perlu penataan secara teknis maupun non teknis.
Dengan salah satu contoh penataan sistem yang baik di Bidang SDA Dinas PUPR yang di duga tidak terkendali hal ini mengundang riak dan di pertanyaan oleh pihak publik berbuming nya polemik terkait ke kebijakan yang di duga adanya pegawai dinas PUPR Bidang SDA yang kerap menjual belikan paket pekerjaan terhadap pihak ke tiga,dengan cara dan sistem yang keluar jalur aturan pihak pemerintahan adapun terkait aturan dengan menjual belikan paket pekerjaan dari pagu anggaran pekerjaan,ada nya embel embel 20/sen dengan bergulirnya beberapa program pekerjaan yang memakan uang negara di bidang PSDA melibatkan pihak ke tiga.miris di duga terjadi praktek kotor.
WWW.ARTHA-NEWS.COM Namun sejauh ini masih saja terjadi mengingat perjalananya program pekerjaan tidak semudah membalikan dua telapak tangan Kepada pihak pemerintah terkait kota Tasikmalaya melibatkan dinas PUPR,agar cepat tanggap serta mencari solusi agar permasalahan ada jalan keluarnya dan juga tidak ada orang yang di rugikan.
Saat awak media ARTHANEWS konfirmasi salah satu narasumber yang tidak mau di sebutkan indentitasnya pihak nya,membenarkan apa yang terjadi di liang lingkup dinas PUPR BIDANG PSDA yang di duga Kabid psda miris kerap menjual belikan paket pekerjaan namun di sayangkan setelah kejadian malah Kabid PSDA yang berinisial (y) di mutasi ke dinas lain.
*Melihat fakta di lapangan dan mengkaji permasalahanya ini di duga gratifikasi ada muatan unsur pidana di dalam nya yang menyuap dan yang kena suap sama sama terpidana Kepada pihak pemerintah terkait kota Tasikmalaya agar mengambil sikap tegas kepada siapapun yang sengaja menyalah gunakan jabatan dan wewenang untuk memperkaya diri sendiri yang di duga telah menyalahi aturan pemerintah terkait PP 53,yang di ubah menjadi PP 47,terkait kedisiplinan pegawai negri sipil agar di beri sanksi,Agar supaya ada epek jera bagi pegawai dinas lainya, Pihak pemerintah terkait kota Tasikmalaya mempunyai misi dan visi dalam bercita citakan membangun pemerintah kota Tasikmalaya ke arah yang lebih baik sesuai motto iman dan Taqwa dapat terlaksana.
*Namun apa bila kultur dan kebiasaan ini terus menerus di lakukan hingga terjadi Budidaya dan pembiaran maka jawaban nya .jangan harap tatanan pemerintahan kota Tasikmalaya dan perekonomian ada ke kemajuan yang ada roda pemerintahan jalan.
*Pada hari ini tgl 18 Oktober 2024 puku 10:30 WIB, awak media Arthanews konfirmasi kepada dinas PUPR bidang SDA melalui by telpon atau pun by warshapp bahwa yang bersangkutan (red) memblokir no awak media brarti tandanya kabid SDA alergi kepada awak media.di sisi lain,Kabid PSDA yang berinisial (yd) sudah di Pindahkan ke dinas lingkungan hidup (LH) bidang perijinan namun pekerjaan rumah terkait permasalahan masih tanggung jawab pihak dinas PUPR dan pemangku kebijakan
(Ary/jay)