PA: Direktur PT Asset Pacific.
ISW: Pihak swasta.
TTG: Direktur Utama PT Darmex Plantations
Ketiga saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus TPK dan TPPU yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, dengan tersangka korporasi sebagai berikut:
1. PT Palma Satu (TPK & TPPU).
2. PT Siberida Subur (TPK & TPPU).
3. PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU).
4. PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU).
5. PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU).
6. PT Asset Pacific (TPPU).
7. PT Darmex Plantations (TPPU).
Pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan dalam proses penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi dan pencucian uang uang yang melibatkan PT Duta Palma Group serta sejumlah perusahaan terkait lainnya
**(Sudirlam)**