DI DUGA 300 KPM DESA GUNAJAYA DAN DIDUGA JADI BANCAKAN ,"Ketua Kelompok Akui Pemotongan Bantuan Diperuntukkan Pemberdayaan Ayam Petelur ?"

Arthanews-Kabupaten Tasikmalaya-Awak media,Kamis 24 Oktober 2024 siang tadi mewawancarai salah seorang yang katanya sebagai ketua kelompok PKH berinisial U Suaminya sebagai  punduh berinisial M Desa Gunajaya
Kecamatan Manonjaya 
Hasil uang pemotongan tersebut katanya diserahkan ke pendamping,keperuntukkannya untuk ayam petelur dengan alasan untuk kemajuan masyarakat,Jelasnya

Sebelum awak media wawancarai warga sebagai penerima bantuan.,warga tersebut sampaikan pencairan di kolektifkan di punduh 200 Ribu dibelanjakan untuk kebutuhan sembako dan yang 200ribu lagi Tunai.Nah,dari yang Tunai hanya sebesar 160Ribu yang kami terima,Jelas warga 


Kepdes Gunajaya saat di hubungi melalui sambungan WA mengatakan KPM di pungut sebesar Rp 40.000 (Empat puluh ribu rupiah), Pungutan itu katanya sudah kesepakatan sebelumnya.

Jumat,25 Oktober 2024 tim mencari informasi kembali ke penerima bansos dan penerimaan di RT 20 RW 08 kampung kubang sari ,warga tersebut membenarkan hanya menerima telur 1Kg,Beras 10Kg

Ditambahkan warga tersebut Penerima BPNT dan Uang PKH setelah diterima oleh mereka.inisial Nr datangin rumah warga yang dapat bansos lalu pungut 20ribu dari pencarian BPNT dan 20Ribu lagi dari pencarian PKH, Keterangan warga ini tetap sama dengan keterangan inisial U bahwa pemotongan/pungutan itu untuk ayam petelur.Pemotongan itu dilakukan katanya atas perintah Heri pendamping kecamatan,Pungkasnya.

Dari berbagai informasi yang dihimpun awak media ini menjadi sangat menarik untuk di telusuri dan menjadi pertanyaan publik lebih lanjut:.

1.apakah ada surat berita acara yang tertuang di atas kertas dan di tanda tangan i oleh masing2 KPM persetujuan di potong 20ribu dari BPNT Dan 20Ribu dari PKH ?

2.Ayam petelur itu milik siapa ?, program ayam petelur bukankah ayam petelur merupakan kelompok peternak di bawah dinas peternakan?..Kenapa di bebankan ke warga penerima Bansos ?....

Demi berimbang nya berita tim awak media akan terus menggali informasi dari pihak-pihak terkait tentang dibenarkan tidaknya melakukan pemotongan dari warga penerima bansos BPNT/PKH.Demikian pula diharapkan dinas terkait dan Aparat penegak hukum segera lakukan Lidik apa bila terbukti ada pelanggaran hukum dalam praktek pungutan dugaan pungli ini.

(Tim)
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama