KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan 5 Paslon Ikuti Pilkada Kota 2024

Tasikmalaya Kota, Artha-News.com 
Secara resmi KPU Kota Tasikmalaya telah menetapkan lima pasangan calon (Paslon) menjadi peserta calon Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya setelah memenuhi syarat pencalonan Pilkada 2024 
"Setelah kami melakukan rapat pleno, maka kelima pasalon itu berhak mengikuti Pilkada Kota Tasikmalaya 2024", Jelas Asep Rismawan Ketua KPU Kota Tasikmalaya saat prescon dengan sejumlah awak media di kantor KPU Kota Tasikmalaya, Minggu (22/09/2024) 

Asep menjelaskan, kelima paslon itu adalah Viman Alfarizi- Diky Chandra diusung partai (Gerindra, Nasdem, PBB, Partai Umat dan Gelora), Paslon Yusuf-Hendro diusung partai (Golkar dan PAN), Paslon Ivan Dicksan-Dede Muharam diusung partai (Demokrat, PKS, Buruh, PKN, Perindo, PSI, dan Garuda), Paslon Nurhayati-Muslim (PPP dan PDIP), dan Pasalon Yanto Aprianto-Aminudin (PKB) 

Tambahnya Asep, "untuk pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya akan dilakukan KPU Kota Tasikmalaya di Grand Metro Hotel sekisar pukul 13.00 WIB Senin 23 September 2024,  adapun yang dapat masuk peserta masing-masing Paslon, partai pengusung, dan LO, juga yang bisa masuk hanya 27 orang saja, tentunya dilengkapi ID Card dari KPU Kota Tasikmalaya sebagai identitas bagi yang dapat masuk", ungkapnya 

(Mat/Ary)
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama