KPU KABUPATEN PANGANDARAN TETAPKAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DI PILKADA 2024

ARTHANEWS-Pangandaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan Rapat Pleno Tertutup, untuk penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran adalah proses formal yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pangandaran di Aula KPU Kabupaten Pangandaran, Pangandaran, Jawa Barat , pada Minggu (22/09/2024).
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, pada rapat ini, hasil verifikasi dan validasi terhadap para calon yang telah mendaftar akan dibahas dan disahkan.

“Rapat ini juga menentukan pasangan calon yang secara resmi memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan kepala daerah,” ujarnya. 

Menurut Muhtadin , biasanya rapat pleno ini tidak terbuka untuk publik agar dapat menjaga kerahasiaan dan integritas pembahasan.

“Hasil dari rapat pleno tersebut kemudian akan diumumkan kepada publik melalui berbagai media dan saluran informasi resmi KPU,” ujar Muhtadin

KPU Kabupaten Pangandaran menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Rapat pleno yang berlangsung di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Pangandaran ini merupakan bagian dari tahapan resmi, dalam proses pemilihan kepala daerah yang transparan dan akuntabel,” jelas Muhtadin

Masih dikatakan Muhtadin , secara Resmi berdasarkan Berita Acara Nomor 124/PL/02.2-BA/3218/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024, pada tanggal 29 Agustus 2024 atas nama Hj. Citra Pitriyami, S.H. dan H. Ino dan Berita Acara Nomor 125/PL/02.2-BA/3218/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024 pada tanggal 29 Agustus 2024 atas nama H. Ujang Endin Indrawan, S.H. dan H. Dadang Solihat, S.Pd., M.Pd. telah memenuhi syarat.

“Pasangan Calon atas nama Hj. Citra Pitriyami, S.H. dan H. Ino Darsono diusulkan oleh Partai Politik/Gabungan Partai Politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Indonesia, Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrat sedangkan Pasangan Calon atas nama Pasangan Calon H. Ujang Endin Indrawan, S.H. dan H. Dadang Solihat, S.Pd., M.Pd. diusulkan oleh Partai Politik/Gabungan Partai Politik Gerakan Indonesia Raya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Solidaritas Indonesia,” jelasnya

Selanjutnya, berdasarkan Berita Acara Nomor 129/PL.02.2-BA/3218/2024 kedua Pasangan Calon tersebut ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024 yang dituangkan ke dalam SK Nomor 436 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024.

“Dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon pada hari Senin, 23 September 2024,”
 pungkas Muhtadin
                                      (  UGENG  )
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama