Festival Kuliner UMKM SUKAPURA Miliki izin Namun Tidak Di Izinkan,Ada Apa ???...

Arthanews-Kota Tasikmalaya- Kegiatan Festival UMKM SUKAPURA tiba-tiba dikabarkan dan berdasar pada pemberitaan salah satu media online berjudul"Ijin dan dampak kerusakan penyelenggaraan pasar malam di Alun-Alun Dadaha Disorot Warga.
www.artha-news.com Hal ini sangatlah simpang siur,awal informasi katanya karena tidak ada kordinasi dengan kadis?, kemudian karena perintah dari PJ?, Kemudian karena Perda?,dimana sebelumnya pihak panitia saat diwawancarai awak media mengatakan sudah menempuh regulasi mulai dari izin warga sampai pada surat, jelasnya 
Dan hari ini panitia (Td) telah mengirimkan surat: Rekomendasi:Nomor 426.21/95/UPTDPKD tertanggal 13/09/2024. Nomor : 005/FK-UMKMS/IX/2024
Lampiran : -
Perihal : Permohonan Izin  Kegiatan Kepada Bapak PJ.Walikota
Kota Tasikmalaya
Salam sejahtera teriring do’a kami ucapkan semoga Bapak/Ibu/Sdr/i senantiasa dalam ridho dan lindungan Allah Swt. Serta senantiasa berada dalam keadaan sehat wal’afiat sehingga dapat beraktivitas sebagaimana biasa.
Sehubungan dengan acara FESTIVAL KULINER UMKM SUKAPURA yang telah dipenuhi kelengkapannya :
Surat keterangan pengantar dari RT/04RW01 Kelurahan nagarawanngi Kecamatan cihideng Nomor:01.81/14/08
Surat pengantar izin keramaian dari kelurahan
Cihideung.Nomor:503/43/1x kelurahan nagarawangi 
Surat pengantar izin dari kepolisian sektor Cihideung. Nomor:SI/86/IX/2024/Polsek
Surat rekomendasi dari UPTD PENGELOLA KOMPLEK DADAHA Nomor:426.21/95/UPTDPKD

Surat pernyataan peraturan sewa-menyewa pemakaian alun-alun dadaha dari poin 1-8 yang di tandatangani penanggung jawab.18 September 2024

Dalam rangka Mendongkrak perekonomian masyarakat pelaku usaha mikro menengah dan para pedagang kaki lima kami UMKM SUKAPURA Kota Tasikmalaya bermaksud akan mengadakan Festival Kuliner UMKM Sukapura Kota Tasikmalaya.

Penolakan yang dilakukan oleh pemerintah ini telah merugikan panitia,kalau memang tidak boleh mengapa izin diberikan (Red:Rekomendasi:Nomor 426.21/95/UPTDPKD tertanggal 13/09/2024. Nomor : 005/FK-UMKMS/IX/2024)

Ada apa?...


(Tim )
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama