Diduga Kadus Sindang Amis Desa Jatiwaras Potong BLT 600-900Ribu,Inspektorat Diharap Segera Lakukan Pemeriksaan.

Arthanews-Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya,BLT Dana Desa 2024 adalah program pemberian bantuan berupa dana tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tinggal di desa.
Program ini menggunakan Dana Desa, yaitu bagian dari transfer ke daerah yang diperuntukkan bagi desa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Berdasarkan informasi Desa Jatiwaras sekitar minggu lalu menggelontorkan Dana Tahap 1(satu) Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa,Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Bulan 1,2,3,4,5,6) Rp 144.000.000

Dan menjadi sorotan khusus adalah dusun  Sindang amis penerima diperkirakan sebanyak 20 KPM artinya per KPM seharusnya mendapatkan Rp.1.800.000  (BLT Bulan 1,2,3,4,5,6)
 
Menurut narasumber yang namanya tidak mau disebut,diduga Kadus setempat diduga telah melakukan pemotongan ber variatif ada di potong 900ribu ada 600Ribu dan warga RT 03 RW 01 Bernama iah BLT hanya menerima 700Ribu karena dipotong punduh (Kadus) katanya ,namun kemudian hari Minggu dikembalikan lagi 500Ribu,700Ribu ditambah 500Ribu berarti hanya 1Juta Dua ratus ribu rupiah, seharusnya kan 1Juta Delapan ratus ribu ,sisanya kemana?,Jelasnya 

Siang tadi tim awak media,Selasa 17 September  2024 mencoba menghubungi Kepala desa Jatiwaras ( Endeng Ahmad  ) untuk konfirmasi klarifikasi terkait dugaan ini telepon via WhatsApp namun tidak diangkat dan pesan singkat tidak berbalas 

Begitu juga awak media mencoba menghubungi camat setempat via WhatsApp juga tidak di jawab.Awak media sempat datang kekantor Desa,sayang kepala desa tidak ada ditempat,awak media hanya bertemu dengan salah satu staf kantor dan awak media sempat mengisi buku tamu.
Sesuai tupoksi wartawan mencari dan menggali informasi dan berdasarkan peraturan pemerintah no 61 Tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang no 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik diharapkan pihak inspektorat maupun pemerintahan baik dari tingkat kecamatan sampai desa dapat memberikan penjelasan terkait ada dugaan pemotongan BLT ini.


(Tim)
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama