Tasikmalaya Kota. Artha-News.com Dibutuhkan sebanyak 6895 untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS yang nantinya akan ditempatkan dimasing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di kota Tasikmalaya dalam pemilihan Walikota tahun 2024 mendatang
Secara peraturan KPU bahwa pengrekrutan KPPS telah menjadi kewenangan Penitia Pemungutan Suara tingkat Kelurahan/Desa
www.artha-news.com Asep Rismawan KPU Kota Tasikmalaya menyampaikan usia menghadiri rakor Persiapan Pembentukan KPPS Pilkada tahun 2024, di Hotel Grand Metro, Minggu (15/9/2024) "Pengumuman rekrutmen calon anggota KPPS akan dilaksanakan mulai besok" ujarnya
Menegaskan Asep tidak ada istilah titipan dalam pengrekrutan tersebut, siapapun yang akan direkrut terpenting siap bekerja dan dapat bekerja sama mensukseskan pilkada 2024
Asep menjelaskan "akan ada tahapan yang ditempuh untuk rekrutmen KPPS kesiapan administrasi yang telah ditentukan"
"Dalam pelaksanaan nanti ada sebanyak 985 TPS ditambah 1 TPS khusus Lapas. Dan nantinya dalam 1 TPS ada 7 Anggota KPPS ditambah 2 orang linmas, sedang masa kerja KPPS pada Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 dimulai tanggal 7 November - 8 November 2024",Jelas Asep
"Tentu sangat penting dalam pembentukan KPPS ini kerana bagian dari penyelenggara pada hari H pelaksanaan Pemungutan Suara pada tanggal 27 November 2024",pungkasnya.
(Mat)