Arthanews-KUANTANSINGINGI,- Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi ancaman serius di wilayah Kuansing. Untuk mengantisipasi hal ini, berbagai polsek jajaran Polres Kuansing di wilayah tersebut telah mengadakan kegiatan preemtif dan preventif guna mencegah dan menangani potensi kebakaran hutan dan lahan.
Polsek Hulu Kuantan Pada hari Selasa (6/8/2024) pukul 10.30 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Kuantan, Bripka Sandra Chaniago Putra, melaksanakan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., mengatakan "Dalam kegiatan ini, beberapa poin penting ditekankan kepada masyarakat yakni Larangan keras membakar lahan dan hutan, Pemilik lahan diimbau untuk tidak membakar lahan untuk membuka lahan perkebunan, Masyarakat yang menemukan titik api diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan Ajakan untuk menjaga lingkungan dan kelestarian alam demi generasi mendatang. Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan," jelas Kapolres.
Polsek Kuantan Mudik Pada hari yang sama, pukul 09.20 WIB, personel Polsek Kuantan Mudik melaksanakan kegiatan pemetaan daerah rawan Karhutla di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik. Personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Aipda Anton P, Aipda Yuris M, dan Bripka Hendri F.
Tujuan dari kegiatan ini adalah Memetakan daerah yang rawan akan Karhutla, Memberikan informasi kepada stakeholder dan masyarakat setempat mengenai potensi kebakaran hutan dan lahan, Mengetahui potensi Karhutla dan titik api di daerah tersebut. Kegiatan pemetaan ini berlangsung aman dan kondusif, dan diharapkan dapat mempermudah koordinasi dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla di masa mendatang.
Polsek Logas Tanah Darat juga melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif pada selasa tanggal 6 Agustus 2024, sekitar pukul 11.30 hingga 12.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Logas Tanah Darat.
Kegiatan yang dilaksanakan meliputi Sosialisasi oleh Aipda Jandri Aslim dan Bripka Ardiansyah kepada masyarakat Desa Perhentian Luas, Penyebaran dua lembar maklumat, Patroli di perkebunan milik perusahaan dan masyarakat di Desa Perhentian Luas dan Pemantauan titik hotspot menggunakan Dashboard Lancang Kuning Polda Riau, yang tidak menemukan adanya titik hotspot. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla.
Polsek Cerenti Pada hari Senin 5 Agustus 2024 melaksanakan kegiatan mapping dan patroli antisipasi serta pencegahan Karhutla dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cerenti. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan program prioritas Kapolri nomor 5, yaitu pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
"Keseluruhan upaya ini menunjukkan komitmen kuat dari berbagai polsek jajaran Polres Kuansing di wilayah Kuansing untuk mencegah dan menangani potensi kebakaran hutan dan lahan, serta menjaga kelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang. Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan dapat meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut," Pungkas Kapolres.
Sumber: Humas Polres Kuansing