Arthanews-Kota tasikmalaya-Berdasar pada informasi yang dihimpun redaksi Arthanews dilokasi warga sekitar khusus nya warga Rt 01,02 dan Rt 05 telah memasang spanduk bentuk penolakan keberadaan tower bts.
Diketahui lokasi pemasangan Menara telekomunikasi PT.PERMATA KARYA PERDANA,lokasi pendiriannya tepatnya Jalan Siliwangi cikalang pesantren Kelurahan cikalang kecamatan tawang
Pendirian atau keberadaan tower menara telekomunikasi ini dirasa sewenang-wenang tanpa ada sosialisasi atau izin terlebih dahulu dari warga sekitar
Sebagaimana diketahui setiap adanya rencana pembangunan disekitar seogiya nya warga sekitar (ring 1) bahkan sampai radius terjauh serta pemilik lahan yang terkena radius baik hamparan kosong maupun ada lahan tanam-tanaman bahkan jika ada balong berisi ikan diberikan penjelasan tentang manfaat dan dampak daripada tower tersebut dikemudian hari
Pasalnya, pendirian tower dengan ketinggian mencapai 42 meter lebih itu berada di tengah permukiman warga.
Selain warga sekitar merasa belum diberitahukan (sosialisai),sehingga warga merasa khawatir akan terkena dampak radius,radius rebahan,maupun dampak lainnya yang ditimbulkan.
Warga merasa khawatir dengan dampak yang ditimbulkan jika pemancar telekomunikasi itu sudah dioprasikan.
Ada tiga dampak yang ditimbulkan jika tower itu sudah beroperasi. Di antaranya, dampak radiasi, sambaran petir, sama efek robohnya,” katanya.
Ditambahkan,radiasi itu bisa menyebabkan gangguan kesehatan, seperti vertigo,telinga berdenging,kanker, kerusakan DNA pada janin, sehingga dapat menyebabkan bayi lahir cacat, dan gangguan metabolisme tubuh.
Dari pemasangan spanduk penolakan tersebut ada pesan yang tersampaikan untuk pihak-pihak terkait juga pemerintah dan dianggap perlu dan penting dimintai penjelasan secara transparan tentang dampak dan manfaat serta sosialisasi bahkan perlu dijelaskan juga karena lahan tempat berdirinya menara tersebut menurut informasi merupakan tanah wakaf dan selain pada penduduk juga dekat dekat sekolah TK.
(Red)