Padi Dicuri, Ricky Lapor Polisi Polsek Sumay Polres Tebo Harap Keadilan

Arthanews-SUMAY, TEBO JAMBI - Polsek Sumay Polres Tebo Polda Jambi, pada Senin 6 Agustus 2024 menerima pengaduan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan  NOMOR: STBPP/22/VIII/2024/ Reskrim Polsek Sumay, laporan tersebut diterima dan akan ditindaklanjuti Oleh EKO APRIYANTO dengan Pangkat/Nrp: BRIPDA/ 98040599 Jabatan BANIT RESKRIM polsek sumay.
Kronologi kejadian: pada Kamis tanggal 01 Agustus 2024 sekira pukul 14.30 Wib telah terjadi di duga Tindak
Pidana Pencurian Padi yang terjadi di Pondok RICKY HANDI WIJAYA, yang berada di Rt 021 Desa Suo-suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo provinsi Jambi.

Sebelum nya pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 sekira pukul 16.30 Wib RICKY berpamitan untuk pulang ke keritang Provinsi RIAU kepada pekerja di kebun, yang juga tinggal di pondok yang sama.

 kemudian pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2024 sekira pukul 14. 00 Wib, Ricky pulang kembali ke pondok, yang berada di RT 021 Desa Suo-suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo bersama istrinya ADELIA SAFITRI.

 Sebelum sampai ke pondok pelapor di stop oleh BANGUN RAJAGUKGUK
dan PELET RAJAGUKGUK yang tidak lain merupakan tetangga pondok, kemudian BANGUN RAJAGUKGUK berkat kepada Ricky "coba lihat dulu pondokmu
habis apa belum padinya, soalnya tadi pagi si DIDIK melangsir padi dua kereta sama temannya" 

kemudian Ricky langsung menuju pondok, setelah sampai pondok Ricky langsung terkejut melihat kondisi pondoknya dalam keadaan berserakan, dan pekerja kebunnya (DIDIK SAPUTRO) sudah tidak ada lagi di pondok,kemudian Ricky melihat Padi hasil panen yang berada di dalam pondok jumlah nya sudah berkurang yang awal nya ada 30 (tiga puluh) karung berkurang menjadi 12 (dua belas)
karung dan senapan angin milik Ricky juga hilang di tempat yang sama.

 Selanjutnya Ricky bersama PELET RAJAGUKGUK langsung berusaha mencari DIDIK SAPUTRO di seputaran RT 021 namun tidak berhasil menemukan DIDIK SAPUTRO, atas kejadian tersebut Ricky mengalami kerugian lebih kurang sekitar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah),
atas kejadian tersebut Ricky melaporkan ke pada pihak yang berwajib (Polsek Sumay) untuk pengusutan lebih lanjut.

Ricky berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Sumay, Polres Tebo Polda Jambi serius menangani perkara tersebut, mengingat ada informasi diduga pelaku ada kemungkinan akan pergi ke Malaysia.

"Diduga pelaku punya rencana mau kemalaysia pak, dengan keponakanku, dia juga pinjam uang mamaku Rp 3500.000 sebelum kabur, dan setelah dicek polisi Polsek Sumay terdeteksi posisinya sekarang dirumah keponakanku itu paak ( jalan sei glugur Deli Serdang Medan Sumatra Utara), Karena mereka sudah bersekongkol, kami menduga kuat kemungkinan besarnya mereka mau melarikan diri ke Malaysia pak ", ungkapnya 

Saat dikonfirmasi awak media BRIPDA EKO APRIYANTO selaku banit Reskrim Polsek Sumay membenarkan adanya laporan/aduan Ricky terkait dugaan pencurian padi tersebut, pihaknya akan segera cek lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjut nya akan segera undang para saksi untuk di periksa.

"Kemarin BKTM sudah masuk ke dalam mau cek TKP, tapi BKTM belum sampai ke lokasi Karena ada permasalahan lain yg harus di selesaikan di desa, rencana nya senin kami mau cek TKP dlu"

"Tentu nya setelah kita lakukan cek TKP terlebih dahulu. Untuk TKP juga tidak dekat, jarak tempuh 2 jam dari polsek, jalan yg di lalui juga bukan aspal, kalau hujan akses mobil tidak bisa, untuk pelaku sudah kita cek berdasarkan nomor handphone yang di gunakan, saat ini pelaku berada di sumatera utara.

Kemaren terduga pelaku sudah terdeteksi di sei glugur Deli Serdang" ujarnya.

Lanjut BRIBDA EKO APRIYANTO, Polsek Sumay berjanji akan serius menindaklanjuti aduan/ laporan tersebut dan berjanji akan mengabarkan setiap perkembangan penangananya.

"Iya bang untuk perkembangan selanjutnya akan di kabarkan lgi, Iya benar kemaren sudah saya cek keberadaan nya", imbuhnya.

**(Sudirlam)**
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama