*Rapat Paripurna DPRD : Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun 2024*

Arthanews-Kabupaten Malang | | DPRD KABUPATEN MALANG gelar Rapat Paripurna menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD secara bersama
Sesuai kesepakatan bersama, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada Selasa (23/7/2024).
Sudarman  S.Pd ditunjuk sebagai juru bicara dalam paripurna tersebut.

“Saya sebagai juru bicara untuk itu, atas kepercayaan yang telah diberikan, saya menyampaikan terima kasih.Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada yang terhormat  Bupati Malang atas penyampaian Raperda tersebut pada Rapat Paripurna Hari Senin, 22 Juli 2024 yang lalu,” ucapnya.
APBD pada hakekatnya merupakan salah satu instrument kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 harus berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yaitu suatu pendekatan penganggaran, perubahan tersebut antara lain adalah dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2023 yang harus dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 sehingga dapat digunakan untuk membiayai Program Kegiatan Tahun 2024.
Berbagai permasalahan dan hambatan yang ada pada Tahun Anggaran 2023 maupun tahun anggaran berjalan saat ini dapat dijadikan evaluasi, sehingga pada sisa tahun anggaran berjalan segera mendapatkan solusi dan teranggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan skala prioritas kebutuhan.
Adapun Rancangan Perubahan Kebijakan Umum  APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah ditetapkan, masih perlu dibahas lebih mendalam perubahannya secara teknis oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Setelah mendapat, saran, himbauan dan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024 tersebut, yang merupakan suara rakyat yang harus didengar untuk disampaikan yaitu: Target Pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 semula direncanakan sebesar 4 Trilyun 683 Milyar 270 Juta 34 Ribu 726 Rupiah 84 Sen bertambah sebesar 4 Milyar 281 Juta 370 Ribu 994 Rupiah, menjadi 4 Trilyun 687 Milyar 551 Juta 405 Ribu 720 Rupiah 84 Sen yang bersumber dari :Pendapatan Asli Daerah tetap sebesar 1 Trilyun  35 Milyar 841 Juta 915 Ribu 836 Rupiah 84 Sen. Pendapatan Transfer  semula sebesar 3 Trilyun 637 Milyar 634 Juta  845 Ribu  890 Rupiah naik 0,17% atau sebesar 6 Milyar 295 Juta 879 Ribu 994 Rupiah menjadi sebesar 3 Trilyun 643 Milyar 930 Juta 725 Ribu 884 Rupiah.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah semula direncanakan sebesar 9 Milyar 793 Juta 273 Ribu Rupiah turun 20,57% atau sebesar 2 Milyar 14 Juta 509 Ribu Rupiah menjadi sebesar 7 Milyar 778 Juta 764 Ribu Rupiah.

Pada sisi PAD sesuai dengan Laporan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 dimana target PAD ditetapkan sebesar 1 Trilyun 25 Milyar 586 Juta 55 Ribu 284 Rupiah dengan realisasi pada 31 Desember 2023 sebesar 838 Milyar 906 Juta 956 Ribu 543 Rupiah 89 Sen.

Selanjutnya pada tahun 2024 ini target PAD sebesar 1 Trilyun 35 Milyar 541 Juta 915 Ribu 836 Rupiah 84 Sen dimana sesuai dengan Laporan  Realisasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2024, target perolehan PAD yang sampai dengan bulan Juni sebesar 401 Milyar 219 Juta 181 Ribu 925 Rupiah 34 Sen artinya  belum mencapai target sesuai dengan harapan.

Dengan memperhatikan realisasi pendapatan Asli Daerah tahun 2023  yang tidak tercapai 100% tepatnya hanya tercapai 81,80% dari target yang ditetapkan.

Selanjutnya dengan adanya temuan BPK terkait dengan perhitungan dan penetapan pajak parkir, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan BPHTB yang diniliai tidak tertib menandakan bahwa penggalian PAD di Kabupaten Malang masih belum optimal,

Sebagai masukkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang dalam rangka optimalisasi pajak dan retribusi daerah, perlu dilakukan pemetaan dan basis data potensi sehingga mendapat data yang akurat dan terkini;
Dari sisi Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar 221 Milyar 276 Juta 184 Ribu 424 Rupiah  4 Sen atau sebesar 4,67%. Pada APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar 4 Trilyun 734 Milyar 425  Juta 715 Ribu 285 Rupiah 11 Sen menjadi sebesar 4 Trilyun 955 Milyar 701 Juta 899 Ribu 709 Rupiah 15 Sen yang terbagi menjadi belanja operasi dan modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Dengan rincian sebagai berikut : Belanja Operasi dan Modal direncanakan sebesar 4 Trilyun 191 Milyar 212 Juta 947 Ribu 432 Rupiah 45 Sen, naik sebesar 218 Milyar 442 Juta 347 Ribu 23 Rupiah 4 Sen atau 5,50% dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yaitu sebesar  3 Trilyun 972 Milyar 770 Juta 600 Ribu 409 Rupiah 41 Sen.

Belanja Tidak Terduga sebesar 5 Milyar 333 Juta 837 Ribu 401 Rupiah, naik 2 Milyar 333 Juta 837 Ribu 401 Rupiah  atau 77,79% dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yaitu sebesar 3 Milyar Rupiah.

Belanja Transfer sebesar 759 Milyar 155 Juta 114 Ribu 875 Rupiah 70 Sen, naik 500 Juta Rupiah atau 0,07%  dianggarkan tetap sebesar 762 Milyar 694 Juta 44 Ribu 69 Rupiah.

Dari sisi Pembiayaan Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan adanya kenaikan  Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023  yang merupakan hasil audit  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 yaitu sebesar 275 Milyar 450 Juta 493 Ribu 988 Rupiah 31 Sen naik sebesar 216 Milyar 994 Juta 813 Ribu 430 Rupiah 4 Sen atau 371,21%  jika dibandingkan dengan estimasi yang dianggarkan pada APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yaitu sebesar 58 Milyar 455 Juta 680 Ribu 558 Rupiah 27 Sen.

penurunan target pertumbuhan ekonomi pada perubahan RKPD Tahun 2024  dari rencana awal 5,9 % – 6,3% menjadi 4,6%-5,0% merupakan suatu sikap pesimistis dari pemerintah Daerah terhadap perbaikan ekonomi tahun ini. Berkaca pada tahun 2023 lalu, realisasi pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 5%, padahal pemerintah mengasumsikan di angka 5,04%, hal ini menunjukkan bahwa target meleset sebesar 0,04 persen.

Salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Malang tahun 2024 adalah peningkatan ketersediaan dan kualitas  infrastruktur untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi wilayah dan pelayanan dasar.

Selain itu fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: Fraksi Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan pada sisi perencanaan, program kegiatan harus konsisten sesuai dengan mekanisme regulasi yang mendasarinya, sehingga tidak ada program kegiatan yang muncul ditengah perjalanan yang merupakan inkonsistensi dari sebuah perencanaan, Pada sisi pendapatan, apresiasi kepada dinas penghasil yang telah berupaya untuk mencapai target PAD, mengingat besarnya belanja maka perlu optimalisasi kinerja perangkat daerah  khususnya dinas penghasil dengan melakukan pendataan atau validasi potensi pendapatan di masing-masing dinas penghasil baik melalui intensifikasi, ekstensifikasi  dan inovasi yang sudah tervalidasi.

Seperti di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya yang tidak konsisten terhadap perencanaan yang sudah diputuskan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, terbukti tidak terpenuhinya usulan pokok-pokok pikiran DPRD sedangkan anggaran ditetapkan di Perangkat Daerah tersebut.

Belanja Perangkat Daerah harus proporsional baik untuk memenuhi kebutuhan program pembangunan melalui teknoktatik, musrenbang, maupun Pokok-pokok pikiran DPRD. Hal tersebut tentunya dalam rangka memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari seluruh Perangkat Daerah yang sudah ditetapkan.

Apresiasi yang dilakukan oleh TAPD karena telah merencanakan APBD dengan baik serta proporsional dan mengakomodir semua kepentingan dan usulan baik yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD, Musrenbang maupun teknokratik, namun kami menekankan kepada OPD sebagai pelaksana agar melaksanakan anggaran dengan baik proporsional.

Sedangkan Fraksi Partai Nasional Demokrat
Terdapat beberapa poin yang menjadi catatan  terkait pembahasan anggaran perubahan dari pemerintah Kabupaten Malang di tahun 2024. Salah satunya yang perlu disoroti adalah kinerja dari Pendapatan Asli Daerah, dimana beberapa OPD yang bertugas untuk memenuhi target pendapatan, belum maksimal dalam mencapai kinerja yang diharapkan;
Mengingatkan kembali evaluasi belanja bulan Juni 2024, terdapat beberapa OPD  yang realisasi belanjanya masih dibawah 50%. Dalam kesempatan ini Fraksi Nasdem memberikan catatan agar OPD segera merealisasikan belanja dan berupaya mengejar capaian target belanja terealisasi 100%.

Kemudian Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah Kabupaten Malang dalam menjalankan fungsinya

Dalam hal pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendorong agar pemerintah daerah mengevaluasi dan mengoptimalkan  pemungutan dan pendataan potensi PAD, baik intensifikasi ataupun ektensifikasi dimana kondisi saat ini  tingkat pencapaiannya  belum memenuhi target yang telah ditetapkan.

(Sudirlam)
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama