Pekerjaan P3A-TGAI di Desa Margasari Diduga Tidak Sesuai Speck

Arthanews-Kabupaten Tasikmalaya ||Peningkatan produksi pangan selalu menjadi topik di sektor pertanian. Upaya tersebut terus dilakukan pemerintah untuk mendorong peningkatan produksi pertanian dengan menyalurkan bantuan seperti sarana jaringan irigasi pertanian ke kelompok tani, yang regulasi telah di atur dalam PERMEN PUPR NOMOR 4 Tahun 2021. Tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3ATGAI ).
Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A ) Sukaati Desa Margasari Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Kementrian PUPR telah mengucurkan dana Rp. 195.000.000.- ( Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah ) untuk  Pelaksana pekerjaan P3A Mitra Cai Sukaati Margasari Ciawi dan dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai Speck dan , tentu saja menjadi sorotan para pegiat sosial kontrol.
Hal itu terungkap ketika awak media gardatipikor news melakukan tugas dan pungsinya sebagai sosial kontrol , Dari penelusuran awak media dilapangan , Para tukang tembok memasangkan batu kali yang sebelumnya sudah ada ditempat , dan ketika ditanya terkait batu kali yang dipasang , situkang menjawab ,” iya pak pake batu kali yang sebelumnya sudah ada disini ,tapi tidak semuanya cuma sebagian ,” Ujarnya.
Ditempat yang sama Ketua Kelompok tani berinisial ( O ) ketika dikonfirmasi terkait material batu kali menjawab
,” Saur anu gaduh serang Kedah dipasangken deui , nya Abi te tiasa kukumaha he he..( kata yang punya sawah batunya harus dipasangkan lagi , ya saya tidak bisa gimana – gimana ) kalau pendamping pak Nurman pak ,” Ucap Ketua kelompok Mitra Cai Sukaati Margasari Ciawi .Rabu 24/07/2024.

Awak media Arta-news.com

mencoba menghubungi pendamping P3a berinisial ( N ) melalui tlpon seluler guna konfirmasi dan minta tanggapannya , namun sayang ,,ditlpon tidak diangkat di whatsAp tidak dibalas .

Terpisah menurut salah warga yang tidak mau disebutkan namanya ketika diminta tanggapannya terkait pekerjaan P3A yang gunakan batu kali mengatakan ,” kalau menurut saya batu kali itu sudah ada disitu sebelum ada pekerjaan , ketika sekarang yang dipasangkan saya juga bingung , kan sudah dianggarkan dari anggaran pemerintah sebesar Rp.195 JT .kenapa harus pake batu yang disitu , ini jelas keliru , menurut saya ini diduga tidak sesuai Speck ,” tandasnya .

Diharapkan ke Dinas Terkait khususnya BBWS supaya turun kelapangan dan melakukan pengawasan yang maksimal , jangan sampai ada oknum tertentu yang mengambil keuntungan pribadi sehingga masyarakat dirugikan.

(Yana) 
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama