Personil Polsek Tempuling Laksanakan Giat KRYD Terkait Pemadaman Listrik

*Tempuling, Indragiri Hilir* - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP BUDI SETIAWAN Melalui Kapolsek Tempuling AKP OSBEN SAMOSIR  menginstruksikan personelnya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli pada titik-titik rawan gangguan Kamtibmas dalam menyikapi kondisi pemadaman listrik serentak yang terjadi, Rabu (5/6/2024).

                         

Kegiatan tersebut Dilaksanakan oleh AIPDA DODI.S dan AIPDA ANDRIAWAN

"Terkait pemadaman listrik ini, sudah diperintahkan kepada seluruh satuan di Polres inhil melaksanakan pengamanan seperti patroli personel di titik-titik rawan," kata Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan.

Kapolsek Tempuling juga menjelaskan, kondisi pemadaman listrik serentak tersebut akibat gangguan transmisi pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 275kV Lubuk Linggau - Lahat, hingga berdampak pada sistem kelistrikan di wilayah Inhil.

"Bukan hanya di Inhil atau Riau, kondisi serupa juga berdampak ke Provinsi Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Selatan"jelas Kapolsek

Lanjut Kapolsek Tempuling menerangkan tujuan dari kegiatan tersebut:

✓ Meminimalisir Terjadinya Tindak Pidana Curas, Curanmor dan Curat, Premannisme di wilayah Hukum Polsek Tempuling.

✓  Meningkatkan Rasa Aman kepada masyarakat dari Gangguan Kamtibmas dan gangguan Tindak Pidana lainnya.

✓ Masyarakat Merasa nyaman dengan kehadiran Polri berseragam di tengah-tengah masyarakat.

✓  Meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas.

Lebih lanjut Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik seraya menunggu proses perbaikan gangguan jaringan tengah dilakukan petugas-petugas terkait.

Selain itu, warga juga diminta langsung berkoordinasi dan melaporkan temuan gangguan Kamtibmas terjadi di lingkungan masing-masing kepada petugas kepolisian.

"Kami pastikan personel diketahui di lapangan untuk menjaga dan mengamankan aktivitas masyarakat, tetap tenang," tutupnya.
(Sudirlam/red)*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama