WWW.ARTHANEWS.COM KEBUMEN, JAWA TENGAH || Dugaan pungli marak terjadi di sekolah negeri maupun swasta di Kabupaten Kebumen. Salah satunya dugaan tersebut terjadi di sekolah SMPN 2 Kebumen yang berada di Jl. veteran Bumirejo Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (26/6/2024).
Berdasarkan informasi dari beberapa narasumber tentang adanya biaya yang tidak wajar dengan kwitansi bertuliskan "guna membayar sumbangan sukarela terbilang Rp. 500.000 (lima ratus ribu), yang diterima dan ditandatangani oleh TU sekolah.
Kepada awak media Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengeluh adanya pungutan dana sumbangan sukarela tersebut.
" iya mas bener, ada biaya sumbangan sukarela sebesar Rp 500.000, tapi informasi dari saya ini jangan sampai diketahui oleh pihak sekolah ya mas, saya hawatir anak saya nanti dikucilkan sama pihak sekolah, jujur saya untuk makan saja masih susah mas, saya harus ngutang sana sini, tapi kalau tidak dibayar saya hawatir raport anak saya tidak diberikan" ungkapnya.
Berbekal informasi tersebut kemudian awak media bersama ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara (Sugiyono) langsung datangi sekolah untuk klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak sekolah, tentang kebenaran informasi tersebut. Kedatangan tim media dan Ketua LPKSM disambut oleh bagian humas dan wakil kepala sekolah.
Lanjut, wakil kepala sekolah mengatakan,” Sepengetahuan saya di sini tidak ada biaya apapun mas, kwitansi itu untuk bukti pembayaran sumbangan suka rela kepada komite, kalau tandatangan di kwitansi pembayaran itu memang benar, beliau itu TU disini, karyawan sini, yang menerima uang itu memang TU sekolah, karna dia membantu komite” ucap wakil kepala sekolah (26/6/24)
Saat disinggung oleh ketua LPKSM Kresna Cakra Nusantara terkait bukti kwitansi, Wakil kepala sekolah menjelaskan,” untuk menjawab detailnya itu kewenangan kepala sekolah, nanti langsung saja ketemu kepala sekolah, saya takut salah jawab," ujarnya (26/6/2024)
Sugiyono Sangat menyayangkan kalau benar adanya biaya sumbangan sukarela atau partisipasi yang dibebankan kepada orang tua murid. Karena pemerintah telah mengalokasikan anggaran dana BOS yang cukup besar untuk biaya pendidikan siswa, semestinya tidak ada lagi pungutan-pungutan di Sekolah sekolah Negri dengan dalih apapun.
"dengan adanya informasi ini saya menduga kuat telah terjadi praktek pungutan liar dan Korupsi yang dilakukan secara masif & sistematis, saya tadi pagi audiensi dengan Inspektorat mempertanyakan soal sumbangan sukarela semacam ini, jawaban pihak inspektorat, bahwa praktek seperti itu pungli. Sekolah negeri itu semestinya nol rupiah sebab semua sudah di fasilitasi dan ditanggung oleh negara melalui dana BOS, " ujar Sugiyono
Lebih lanjut Sugiyono memaparkan, berdasarkan permen 75 yang disampaikan pihak inspektorat, pihak sekolah itu hanya dibolehkan menerima sumbangan, bukan meminta sumbangan seperti ini, praktek memungut sumbangan sukarela seperti ini sudah masuk kategori pungli kata pihak inspektorat kabupaten kebumen.
"Sungguh miris SMPN 2 KEBUMEN itu jumlah siswanya kurang lebih 750, jadi diduga peredaran uang hasil punglinya itu perkiraan mencapai 350 juta pertahun," lanjutnya.
"Saya berpesan agar sebaiknya pihak sekolah mengundang seluruh wali siswa dan mengembalikan uang pungutan sumbangan tersebut, jika tidak ingin berurusan dengan aparat penegak hukum.
SMPN 2 Kebumen Ini nanti saya buatkan laporan resmi seperti sekolah lainya, kalau masih nekat tidak mau mengembalikan pungutan itu ke wali siswa. Sudah ada 4 sekolah yang sedang dalam proses pemeriksaan di polres dan inspektorat" pungkas Sugiyono. (26/6/24)
(Dir/tim)