DINSOS KOTA TASIKMALAYA,BERIKAN TANGGAPAN KETERANGAN,PENERIMA BANTUAN SOSIAL DINYATAKAN MENINGGAL ?

                        
Tasikmalaya Kota, Artha-News.com 
Dilansir pemberitaan sebelumnya pada laman media Artha-News.com " Dinas Sosial Kota Tasikmalaya; Diduga Penerima PKH Dinyatakan Telah Meninggal Dunia Padahal Masih Hidup Hingga Bansonya Tak Kunjung Cair" ;

Terkait adanya dugaan seseorang penerima PKH yang dinyatakan meninggal dunia atas nama ARE beralamat Kp. Pasangrahan Kel. Indihiang Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya

Akan tapi orang bersangkutan sampai sekarang masih hidup sedang hak menerima bantuannya sudah diputus (non aktif) sejak tahun 2022 sampai 2024. 

Selasa ( 04 Juni 2024) Artha-News.com Tasikmalaya menerima lembar jawaban surat klarifikasi dari Dinas Sosial nomor : 400.9/477/Bid.Pjs tanggal 29 Mei 2024 Hal : Jawaban Surat Klarifikasi/Konfirmasi data KPM PKH an. ARE (inisial) 

terkait surat konfirmasi sebelumnya dari Artha-News.com yang disampaikan perihal mempertanyakan seseorang Penerima Bantuan Sosial dinyatakan Telah Meninggal Dunia pada data Kemensos yang nyatanya Penerima Bansos bersangkutan masih hidup. 

Beberapa point tersampaikan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya dalam surat jawaban tertulis diantaranya menjelaskan point 3; Berdasarkan hasil konsultasi dengan BPJS bahwa perserta PBI-JK atas nama ARE (inisial) beralamat Kp. Pasangrahan Kel. Indihiang Kec. Indihiang dengan nomor peserta 0000515480297 

Pihak BPJS memberikan keterangan pernah dimutasi meninggal pada tanggal 14/11/2023, dengan alasan non aktif karena meninggal di Fasilitas Kesehatan FASKES. RSUD Dr. SOEKARDJO, pada tanggal 29 Desember 2021 berdasarkan surat 2093/12/myt/2021/RSUD Tgl meninggal 
29 Desember 2021. 

Namun berbeda dengan pihak RSUD Dr. Soekardjo atas dasar konsultasi BPJS dengan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya terkait dikeluarkannya keterangan status kematian atas nama ARE dan Nomor peserta BPJS 0000515480297 dalam nomor surat keterangan kematian yang dikeluarkan FASKES berdasar surat nomor 2093/12/myt/2021/RSUD Tgl meninggal 
29 Desember 2021 dinyatakan bukan atas nama ARE dimaksud akan tetapi atas nama A beralamat Kp. Panyingkiran Kel. Panyingkiran Kec. Indihiang.

Jelas berdasar data pada surat kematian berbeda orang antara keterangan Dinas Sosial dengan pihak RSUD Dr. Soekardjo. 

Diketahui Artha-News.com Tasikmalaya setelah konfirmasi penjelasan melalui sambungan WhatsApp dari pihak RSUD Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya. Selasa (04 Juni 2024)

Lah ko bisa berbeda keterangan..??

Kamis (06 Juni 2024), mengklarifikasi Artha-News.com Tasikmalaya dijumpai Indah Kabid Dinas Sosial menyampaikan kepada Artha-News.com menyarankan

"agar lebih menyeluruh jelas maka harus dilibatkan Dinas terkait lainnya", sarannya 

Sejauh pemberitaan Artha-News.com berencana akan berkirim surat klarifikasi kepada beberapa Dinas terkait baik BPJS, dan PJ Walikota Tasikmalaya.

(Redaksi)
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama