Kota Tasikmalaya-ArthaNews-"Relawan Ivan Bersatu untuk Tasik disingkat RIBUT akan mendeklarasikan Pemenangan setelah Ivan Diksan Hasanudin mantan Sekda mengajukan Pendaftaran ke KPUD Kota Tasik,
"hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Relawan Advokat Dani Safari Effendi SH di Kantornya Jalan Ir H DJuanda Cimuncang Kota Tasik hari Senin, 6 Mei 2024 pukul 10.00 Wib.
Didampingi oleh DMuhammad Rifqi Arif dan Cecep Zamzam SH. "paska mundur dari Sekda Kota, Ivan Diksan kan gampang dijual nananya ke Masyarakat jadi tinggal mengajukan wakilnya dari Politisi atau orang hukum akan Jadi pendampingnya/wakil Walikota Tasikmalaya".
Menurut Pengacara yang sering menusuk jantung logika lawan mengatakan,"Ivan kan Lowprofile harus donk Pendampingnya punya tangan besi seperti Gatotkaca ya bisa siapa saja yang kuat kawas kawat wajib mendampingi karena Kota Tasik kedepan harus mengubah gaya Pembangunan tidak monoton.
Relawan saat ini telah menyebarkan nama Ivan Diksan ke pelosok kota Tasik. Malah kata Jadikeun itu sebetulnya dari Alquran"an artinya Kun Fayakun, Jadi maka Jadilah. Maka RIBUT akan terus menyebarkan Nama Ivan Diksan".Pungkasnya
(Red)