Diduga RS Jasa Kartini Mall Praktek Dan Ada Indikasi Kelalaian,Kuasa Hukum Pasien Layangkan Somasi

Kota Tasikmalaya-Liputan Khusus ArthaNews-Inisial E warga berdasar data pada KTP Alamat  Jalan KH.TB.Abdullah Padaasih Kelurahan Padaasih Kecamatan Purbaratu,Yang mana E sekarang berdomisli daerah mangkubumi sebuah perumahan 
WWW ARTHA-NEWS.COM-Saat di wawancarai Redaksi Arthanews Ia  menyampaikan pada Redaksi ArthaNews usai dirinya operasi melahirkan Di Rumah Sakit Jasa Kartini Sekitar Bulan Septembar 2023  beberapa hari kemudian ia meraskan sakit pada perutnya hingga mengeluarkan darah bergumpal 
Atas keluhan nya tersebut E  beranjak konsultasi ke Bidan Daerah Mangkubumi, kemudian karena bidan merasa tidak sanggup langsung merujuk ke RSUD Dr Soekardjo

Sampai di RSU Dr Soekardjo inisial E  masuk UGD lalu di ronsen sesuai gambar terdapat plasenta yang tertinggal dan esok harinya di berikan tindakan medis

Kuasa Hukum Inisial E (Jono Sujono.SH) Membenarkan telah melayangkan surat Somasi Terhadap Rumah Sakit Jasa Kartini 30 April 2024 
Dan sebelum berita ini Ditayangkan team Redaksi ArthaNews Sudah Menyampaikan Ke Bidang Humas RS Jasa Kartini Agar Disampaikan Pada Direktur RS Jasa Kartini

Bersambung (Liputan Khusus)

(REDAKSI)
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama