Liputan Khusus ARTHA-NEWS.COM KOTA TASIKMALAYA - Terkait berita yang telah di tayangkan media online ARTHANEWS minggu yang lalu dengan judul :
TERKUAK INISIAL DOKTER RS JK YANG DIDUGA LAKUKAN MALL PRAKTEK SERTA DUGAAN LALAI.
Sebelumnya hari jumat, 17 mei 2024,dan dikantor IDI disambut staf yang ada,Redaksi menyampaikan ingin wawancarai Ketua IDI mengenai pemberitaan yang telah terbit di media online Arthanews,apakah dari IDI dapat memberikan statmen serta apa sebenarnya tugas dan fungsinya IDI itu sendiri
Staf kantor IDI mencoba menghubungi Ketua IDI namun pada hari itu ketua IDI sedang tugas disalah satu rumah sakit yang ada dikota tasikmalaya,jelas staf
Team Redaksi sempat menuliskan no kontak person dan memberikannya pada staf tersebut bilamana Ketua IDI ada waktu dan bersedia diwawancarai untuk memberikan pendapatnya
Hari berikutnya Awak media kembali mengunjungi kantor IDI kota Tasikmalaya yang beralamat Tepatnya Jalan Permata Raya Blok 5 No 26 Permata Regency mustofa tadi siang ( Senin 20/5/2024 ).
Sebagaimana IDI bertujuan untuk memadukan segenap potensi dokter dari seluruh Indonesia, menjaga dan meningkatkan harkat dan martabat serta kehormatan profesi kedokteran, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, serta meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia untuk menuju masyarakat sehat dan sejahtera.
Peran dan Fungsi Ikatan Dokter Indonesia
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan lembaga organisasi yang menggunakan pendekatan kewenangan yuridis dan sanksi organisasi pada anggotanya. Ikatan Dokter Indonesia adalah organisasi profesi yang diakui pemerintah sesuai perundang-undangan.
Peran dan fungsi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tengah menjadi perbincangan pasca pemecatan Terawan Agus Putranto beberapa hari yang lalu. Ikatan Dokter Indonesia menjadi sorotan lantaran pemecatan mantan menteri kesehatan tersebut,dinilai akan menjadi preseden buruk bagi kalangan dokter dan pasien.
Mantan Menteri Kesehatan tersebut diberhentikan sesuai dengan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI yang dibacakan pada Muktamar ke-31 Ikatan Dokter Indonesia di Banda Aceh pada Jumat (25/3) yang lalu. Pelanggaran etika kedokteran yang tidak kunjung diselesaikan merupakan salah satu faktor pemecatan dokter Terawan.
Ikatan Dokter Indonesia merupakan lembaga organisasi yang menggunakan pendekatan kewenangan yuridis dan sanksi organisasi pada anggotanya.
Ikatan Dokter Indonesia adalah organisasi profesi yang diakui pemerintah sesuai perundang-undangan.
Sedangkan anggota Ikatan Dokter Indonesia meliputi dokter anggota biasa, anggota muda, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan IDI sebagaimana yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar,dan Anggaran Rumah Tangga.
Seseorang yang telah dinyatakan lulus dalam bidang pendidikan kedokteran dapat bergabung di organisasi profesi IDI.
Ikatan Dokter Indonesia menghimpun para dokter di Indonesia untuk dapat mengembangkan ilmu kesehatan serta profesi. Ikatan Dokter Indonesia turut aktif mengadakan kegiatan dalam bidang kesehatan.
Peran dan fungsi IDI bertujuan untuk memadukan potensi-potensi profesi dokter di seluruh Indonesia.
Peran dan fungsi IDI juga bertujuan menjaga dan meningkatkan harkat dan martabat serta kehormatan profesi kedokteran.
Selain itu juga untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, serta meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia untuk menuju masyarakat sehat dan sejahtera.
Awak media ingin menggali informasi kewenangan dan tugas pengawasan dari ORGANISASI Profesi Dokter bila sampai terjadi ada dokter yang diduga lalai dalam praktek yang mungkin dapat membahayakan nyawa pasien tersebut
Namun sangat disayangkan, awak media sudah dua kali mengunjungi kantor IDI, namun selalu tidak ada dokter maupun ketua IDI yang ada hanya seorang staf nya saja dan itu pun bukan bidang kedokteran.
Awak media pun menemui staf dan minta tolong untuk bisa di jadwalkan bertemu atau berkomunikasi dengan ketua IDI.
Namun sampai dua kali datang belum ada informasi kapan bisa bertemu atau berkomunikasi.
Sungguh sangat di sayangkan, bila ORGANISASI IDI kota Tasikmalaya tidak segera memberikan tanggapan Terkait berita dugaan mall praktek yang terjadi di Rumah Sakit Jasa Kartini oleh dokter inisial AT pada pasien melahirkan pascaoperasi plesenta tertinggal di rahim pasien
PENULIS : DENI RODIANSYAH