KPU DIDUGA BANYAK MUATAN POLITIK DALAM REKRUTMEN PPK

                              
Arthanews-Kabupaten Tasikmalaya-Pemilihan umum (pemilu) termasuk juga pemilihan kepala daerah 
(pilkada/pemilihan) secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan 
kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis 
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyelenggaraan pemilu dan pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia,jujur, dan adil dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

www.artha-news.com-Pemilu merupakan salah satu elemen terpenting untuk merawat kedaulatan 
rakyat, karena meletakkan rakyat sebagai titik utama yang memegang kedaulatan 
primer. Indonesia telah menyelenggarakan lima kali pemilu legislatif dan empat kali 
pemilu presiden pasca reformasi, yang dimulai dari tahun 1999, tahun 2004,tahun 2009, tahun 2014, dan tahun 2019. 
Pemilu tahun 2019 merupakan
penyelenggara.

Tahapan rekrutmen Pantia pemilihan kecamatan yang di adakan oleh KPU kabupaten Tasikmalaya yang diselenggarakan dari mulai seleksi adminitrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara dari tanggal  24 April - 16 Mei 2024.D banyak yang tidak sesuai dan transparansi dari hasil hasil penilaian dari mulai tahapan sampai pengumuman pelolosan. 

"Kpu Kabupaten Tasikmalaya dengan jelas  ini ada muatan politik yang mempengaruhi nama nama yang  keluar dan dinyatakan lolos,dari mulai tes CAT sampai Test Wawancara yang diambil 10 besar da ada beberapa calon PPK yang rangking 10 bisa jadi yang pertama, begitupun sebaliknya yang pertama menjadi rangking terkahir. saya kira ini ada muatan politik yang kemudian mempengaruhi atas pengumuman hasil rekrutmen PPK,Dan saya juga tidak melihat indikator indikator penilaian yang jelas".Aris Boris (Mahasiswa Tasik Timur)

"dan  jelas jelas ini mencederai dan melanggar prinsip prinsip penyelenggaraan pemilu".Lanjut Aris 

Kpu kabupaten Tasikmalaya dalam melaksanakan tahapan tahapan rekrutmen tidak memerhatikan prinsip prinsip sebagai penyelenggara pemilu.

"Seharusnya transfaransi penilaian, indikator penilaian itu bisa transfaransi dan terbuka untuk masyarakat khususnya untuk yang mengikuti pendaftaran PPK,guna menciptakan badan adhock yang sehat"Pungkas Aris Boris (Mahasiswa Tasik Timur)

(Red)
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama