ArthaNews-Jumat 26 April 2024 bertepatan di Gardu Pandang Bendungan Leuwikeris,BBWS dan pihak perusahan terkait mengadakan diskusi mengenai ratusan rumah warga terdampak akibat dari blasting Penambangan Gunung Pangajar dan tuntutan rekalamsi.
"Kami di undang oleh BBWS Citanduy, PT.PP dan perusahan-perusahan terkait untuk membicarakan tuntutan-tuntutan aksi tanggal 16 April 2024, Dimana masalah ganti rugi rumah warga terdampak berjumlah 157 rumah dan Reklamsi pasca tambang. Alhamdulilah pada hari ini Jum'at 26 April 2024 aspirasi dan tuntutan bisa diaminkan oleh BBW dan pihak-pihak terkait, dan dengan di buktikan surat kesepakatan" Ungkap Hendra Chahyadi(Ketua Forum Gunung Pangajar).
Diskusi dimulai dari jam 09.00 sampai jam 11.00 WiB
"Namun dalam hal ini kami tetap mengawal bilamana kesepakatan tersebut melenceng dan tidak sesuai, karena sudah beberapa kali kita dan masyarakat dibuahi janji sebenarnya sudah muak dengan kelakuan BBWS dan perusahan-perusahan terkait karena banyak nya tuntutan masyarkat seakan-akan disepelekan padahal ini tanggungjawab mereka. Jika dalam waktu yang sudah ditetepakan di kesepakatan soal ganti rugi tidak ditepati, maka kita akan menutup kembali Penambangan Gunung Pangajar oleh warga, agar menjadi jera dan memerhatikan tuntutan-tuntutan masyarakat yang terdampak"
"Dan untuk reklamasi,ini soalnya menyangkut dengan lingkungan dan wilayah Desa Karanglayung yang kerap kali secara teoritis fungsi reklamasi ialah mengembalikan sesuatu minimalnya menyerupai, dan kami mengusulkan beberapa point tambahan reklamasi" Pungkas Hendra Chahyadi.
Diskusi tersebut ditutup dengan foto bareng antara BBWS dan perusahan-perusahan terkait sekaligus dengan perwakilan masyarkat Desa Karanglayung yaitu Kepala Desa Karanglayung.
(Ali)