Dugaan Pungli Di SMPN 3 Ampelgading, SEKDA Dan KADISDIK Berjanji Akan Tindak Tegas!!!

Arthanews-Ampelgading, kabupaten Malang – Terkait dugaan adanya Praktik Pungutan liar (pungli) Berkedok Sumbangan suka rela yang terjadi di SMPN 3 Ampelgading, desa Lebak Harjo kecaman Ampelgading Kabupaten Malang Jawa Timur 
Akhirnya perjuangan Panjang awak media ini menuai hasil, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kabupaten Malang (SUWAJI) berhasil ditemui dan diwancarai secara langsung di pendopo kantor Bupati Kabupaten malang, selasa (16/4/2024).

Kepada wartawan media ini, suwaji menerangkan tugas pokok dan fungsi Insan pers/jurnalis. Ia mengatakan bahwa Insan pers/Jurnalis punya tugas pokok dan fungsi sebagai media informasi dan komunikasi.

” tentunya keberadaan dunia jurnalistik akan memberikan wawasan kepada masyarakat, terhadap sesuatu yang belum diketahui, sehingga jurnalis itu punya kewajiban mempublikasikan secara proporsional dan profesional” terang suwaji.

Beberapa waktu lalu awak media ini mencoba layangkan surat permintaan klarifikasi langsung dari kepala dinas pendidikan (Kadisdik) kabupaten Malang pada tanggal 22 Maret 2023, namun sampai hari ini belum juga ada balasan.
Ketika di singgung soal mekanisme surat menyurat yang ditujukan kepada kadisdik, suwaji mengatakan surat itu masuk ke dinas, saya sebagai kepala dinas akan mendisposisi surat tersebut untuk kemudian di kroscek. Suwaji berjanji akan segera memberikan balasan dari setiap surat yang masuk demi pelayanan terbaik .

Saat wawancara SUWAJI juga menjelaskan bahwa, kepala sekolah SMPN 3 Ampelgading dulunya sudah pernah dipanggil olehnya dan mengaku bahwa permasalahan itu sudah diselesaikan secara internal antara komite dengan kepala sekolah, namun faktanya masalah tersebut masih ada.

” Habis libur lebaran ini saya akan panggil lagi dia ” ujarnya.

Terkait pungutan LKS dan lain sebagainya, SUWAJI akan tindak tegas kepala sekolah yang masih kedapatan melakukan transaksi pungutan LKS dan lain sebagainya.

“Pungutan LKS itu kan jelas dilarang, kami akan gandeng inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kalau kedapatan masih ada sekolah yang melakukan pungutan LKS dan lain sebagainya” ungkapnya

Disinggung soal undangan undangan keterbukaan informasi publik Suwaji berjanji kedepannya akan lebih terbuka kepada masyarakat dalam penggunaan dana BOS/BOSKAB, SUWAJI menegaskan akan perintahkan semua sekolah untuk memasang, papan informasi penggunaan dana BOS/BOSKAB tersebut dipampang perkomponenya di luar kantor sekolah agar masyarakat bisa ikut menghitung dan mengawasi terkait penggunaannya.

“Kami akan efektifkan terkait keterbukaan penggunaan dana BOS/BOSKAB perkomponen pada ajaran baru tahun ini” tegasnya

Ditempat terpisah sekda kabupaten Malang memberikan komentar tegas kepada awak media ini terkait dugaan adanya pungutan liar di SMPN 3 Ampelgading tersebut.

“Tolong segera kirim beritanya kesaya ya! Saya akan segera tindak lanjuti, detilnya tolong buatkan juga laporan ke saya akan saya cek sendiri, nanti segera akan kita turunkan tim untuk menindaklanjuti, di kecamatan Kepanjen ada beberapa SMP yang sudah kita proses” tegasnya (16/4/2024)

Bersambung……..

(Dir/tim/red/**)
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama