Bersama Warga Unit Reskrim Polsek Jabung Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

ARTHANEWS-MALANG, JATIM  - Setelah menerima laporan dan informasi yang berasal dari korban dan warga masyarakat unit reskrim polsek jabung bergerak cepat melakukan upaya pengejaran dan penghadangan dengan dibantu oleh warga masyarakat terhadap terduga pelaku curanmor yang berhasil melarikan kendaraan korban.
 berupa satu unit sepeda motor jenis honda beat yang terparkir beberapa menit saat korban JWT mengantarkan galon air mineral dirumah pelanggan tepatnya didusun melok'an Rt.02 Rw.02 desa sidorejo pada hari Senin (4/3/2024) sekitar pukul : 18.00 Wib petang.

Kapolsek Jabung AKP Suyanto, S.A.P., M.H. menjelaskan bahwa pelaku yang berinisial YA (44 tahun) warga Sido Kapasan belakang pasar Simokerto Surabaya  merupakan residivis kambuhan yang datang ke Malang untuk menjumpai rekannya yang ada diwilayah Kecamatan Jabung Pelaku melakukan aksinya seorang diri dan berhasil membawa kabur kendaraan honda beat warna hitam orange dengan no.pol : N 5977 GL milik korban An. Juwaita usia 34 tahun warga dusun Konang Rt.06 Rw.04 Desa Sidorejo kecamatan Jabung," Selasa (5/3/2024) siang.

Suyanto yang memimpin langsung anggotanya pada saat melakukan upaya pengejaran dan penghadangan terhadap pelaku yang melarikan kendaraan sepeda motor korban petugas dengan dibantu oleh warga masyarakat sekitar desa Sidorejo berhasil menggagalkan upaya pelaku untuk melarikan diri dari kejaran petugas dan warga.

Pelaku dan barang bukti berupa kendaraan sepeda motor jenis honda beat nomer Polisi N 5977 GL berhasil diamankan oleh petugas dengan dibantu warga masyarakat untuk selanjutnya amankan dikantor Kepolisian Sektor Jabung.

Pelaku sempat berjalan kaki sejauh 1,5 Km untuk mencari sasaran untuk melakukan aksinya jahatnya dan saat bertemu korban pelaku sempat berpura-pura bertanya kepada korban arah menuju Kecamatan Pakis dan dijawab oleh korban dengan menunjukkan arah menuju Kecamatan Pakis selanjutnya saat korban lengah disebabkan sedang mengantarkan galon air mineral kedalam rumah pelanggan pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan kendaraan sepeda motor milik korban yang pada saat itu kondisi kunci kontak masih menempel dikendaraan tersebut begitu dihidupkan oleh pelaku korban mengetahui bahwa kendaraan sepeda motornya telah dilarikan oleh pelaku selanjutnya korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar dan direspon oleh warga dengan membantu melakukan pengejaran sedangkan korban dan beberapa warga menghubungi petugas kepolisian melaporkan peristiwa tersebut." Imbuhnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor honda beat milik korban Juwaita telah berhasil diamankan di kantor Kepolisian Sektor Jabung untuk selanjutnya dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,"

Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan baik roda dua maupun roda empat agar selalu dalam kondisi terkunci serta dihimbau untuk tidak mudah percaya terhadap siapapun orang yang tidak dikenal atau orang asing untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta lebih peduli dan peka bila menjumpai orang yang tidak dikenal atau orang asing dengan ciri-ciri dan gelagat tingkah laku yang mencurigakan untuk segera melapor kepada petugas kepolisian melalui nomer telp : 0341-791660 atau melalui perangkat desa dan bhabinkamtibmas serta babinsa guna mencegah terjadinya tindak pidana ataupun hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Kapolsek

(Dirlam)
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama