ArthaNews-Kabupaten Malang - Melalui program Jumat Curhat. Jajaran Polsek Tumpang, Polres Malang terus menjalin komunikasi dengan para tokoh dan warga masyarakat dalam hal mewujudkan situasi kamtibmas yang tetap kondusif.
Jumat Curhat yang dipimpin langsung Kapolsek Tumpang AKP Achmad Zainuddin, S.H, M.M bersama Camat Tumpang Drs. Nandang Djumantara, Aipda Eko Prasetyo (Ps. Kanitsamapta), Aipda Aris Nugroho, S.H (Ps. Kanitbinmas), Aipda Susanto (Ps. Kanitintelkam), Peltu Suyono (Babinsa), Kades Benjor Imam Munir, S.H.
"Jumat Curhat ini adalah program Polri untuk menjalin komunikasi sebagai wujud silaturahmi terutama di momen bulan suci ramadhan" kata Kapolsek Tumpang AKP. Achmad Zainuddin
Kali ini bertajuk Jumat Curhat dilaksanakan di Masjid Manbaus Sa'adah Desa Benjor Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang menyampaikan pesan Kamtibmas kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga masyarakat sekitar agar menjaga Keamanan dan ketertiban di lingkungannya dan menjaga kerukunan antar warga.
WWW.ARRHA-NEWS.COM-Pada kesempatan itu, Abdus Samad selaku warga menyampaikan Desa Benjor merupakan dataran tinggi, apabila hujan deras kadang tanah perkebunan meluber sampai ke jalan, apakah bisa dipasang rambu-rambu hati-hati atau tanda jalan licin untuk menghindari pengendara sepeda motor yang tergelincir.
Kemudian Sucipto juga menyampaikan Desa Benjor terdapat kawasan hutan, bulan puasa tahun kemarin ada beberapa orang tidak dikenal keluar masuk hutan, tidak tahunya ketangkap karena melakukan pencurian kayu, mohon ditingkatkan patroli kawasan hutan.
Menanggapi penyampaian warga tersebut, Kapolsek Tumpang merespon bahwa untuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas merupakan kewenangan Dinas Perhubungan.
""Nanti usulan dari bapak-bapak akan kami koordinasikan dengan lembaga yang bersangkutan" ucap AKP Achmad Zainuddin.
"Kami juga siap melakukan patroli ke kawasan hutan, tentunya kami akan melibatkan dinas kehutanan, baik itu patroli terbuka oleh fungsi Samapta atau patroli kring" tambahnya
Kapolsek juga berpesan, di bulan Ramadhan ini tidak ada yang membuat, menyembunyikan dan menyalakan petasan, karena hal tersebut dilarang oleh undang-undang.
"Dan apabila terjadi bencana maka pertama hubungi pihak pemdes diteruskan ke piket Polsek atau koramil atau kecamatan, kami punya group tanggap bencana dan di Polsek Tumpang siap peralatan penanggulangan bencana mulai gergaji mesin, sekop, arco dan lainnya" pungkasnya (sudirlam)