ArthaNews-Badan Kesbangpol Serahkan SKT Kepada Persatuan Wartawan Republik Indonesia( PWRI ) DPC Kota Tasikmalaya

www.Artha-news.com -Kota Tasikmalaya
Kepala badan kersatuan Bangsa dan politik kota tasikmalaya, Drs Ade Hendar.M.M dan Ronni desiana sandhi sebagai analis ormas /LSM  menyerahkan Surat keterangan Terdaftar/ terlapor
 ( SKT ) kepada pengurus Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) di kantor Kesbangpol, Jumat, 22/03/2024.
Kepala kesbangpol kota tasikamalaya Drs.Ade Hendar, M.M.sesuai penyerahan SKT tersebut menyampaikan, salah satu kewajiban pemerintah daerah mempasilitasi segala sesuatu yang berkaitan dengan admistrasi baik ormas maupun LSM dalam melakukan setiap kegiatan yang dilakukan oleh PWRI serta dinamikanya sudah berjalan sesuai dengan propisinya, dan juga telah sesuai dengan ketentuan makanya wajar dan perlu kita mengeluarkan SKT kepada PWRi demi kelancaran aktifitas yang dilakukan oleh para wartawan.yang bernaung di bawah PWRI katanya.
Sesuai dengan - undang undang no,17/2013 tentang organisasi kemasyarakatan salah satunya adalah izin melaporkan segala sesuatu bentuk aktifitas dan ini merupakan salah satu contoh yang positif dari pengurus PWRI untuk melaporkan kelembagganya,dan itu telah dijalankan,"jelas,Drs Ade Hendar M.M.

Tambahnya lagi SKT yang diberikan kepada PWRI oleh pemerintah kota tasikmalaya melalui badan Kesbangpol kota tasikmalaya setelah melalui veripikasi terhadap persyaratan PWRI yang bersakutan dan itu telah memenuhi persyaratan dan lengkap maka badan Kesbangpol mengeluarkan dan pada hari ini Jumat,22/03/2024.kita serahkan kepada pengurusnya dan diterima oleh wakil ketua PWRI Erlan Roeslana.yang di saksikan oleh pengurus lainya.
Dalam kesempatan tersebut kepada badan Kesbangpol kota tasikmalaya juga mengharapkan kepada seluruh mitranya baik ormas maupun LSM lainya, untuk segera melaporkan Administrasi baik yang aktip maupun tidak aktip ke badan kesatuan Bangsa dan politik kota tasikmalaya, agar program yang kita buat dan terdata dalam data base dan terukur,harap, Drs.Ade Hendar.M.M.( W.H )
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama