MENCARI KEADILAN:GURU SDN3 GOBRAS TIDAK TERIMA DISEBUT SAKIT JIWA"

Edisi usut tuntas Artha-News||Kota Tasikamalaya,06 Januari 2024,Tim Redaksi berhasil mewawancari salah guru sdn3 gobras,beberapa bulan lalu guru ini sempat viral tersandung tentang larangan asn dukung atau kampanyekan salah satu paslon capres/cawapres ,dan masalah itu sudah  diproses oleh bawaslu,Setelah viral berbagai informasi dihimpun oleh redaksi www.artha-news.com 
 Hasil wawancara kami,06 januari 2024 terlihat ibu guru (ilah) sangat jelas cara bicara normal tidak seperti yang disampaiakan di video tiktok yang mana di tex tiktok tersebut bertuliskan bahwa guru ilah sakit jiwa 

 Bu ilah sempat menunjukan video tiktok tersebut,lalu ia katakan tidak terima dan menuntut keadilan karena dirinya dikatakan sakit jiwa,hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit TMC mengatakan bahwa dirinya tidak sedang mengalami sakit jiwa,jelasnya

 Ditambahkan bu ilah,ia sakit hati dan tidak terima kalau dirinya dikatakan sakit jiwa,dan kasus itu sudah pernah ia laporkan ke polsek dan sampai polres setelah lama perjalanan di sp3,dan juga telah ia lakukan gugatan melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Kls I Tasikmalaya,hasilnya kalah dan saat ini sedang lakukan banding 
 Bu ilah merasa tidak mendapat keadilan!dan ia katakan dimana keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia sebagaimana yang tertulis dalam sila pancasila,Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan salah satu dari lima sila dalam Pancasila, yang merupakan dasar negara Indonesia. Dalam sila kelima tersebut, mengandung makna bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang adil.

 Munculnya perkataan bahwa dirinya dikatakan sakit jiwa berawal dari mantan kepala sekolah memberikan sepucuk surat yang sebagian isinya bertulisakan tudingan kalau ia sakit jiwa.bukti surat tersebut ada saya simpan dirumah ,proses mencari keadilan merasa ini terasa banyak kejanggalan,pungkasnya 

 Untuk pemberitaan yamg berimbang tim redaksi sempat menghubungi kuasa hukum dari solihin mantan kepala sekolah sdn3 gobras yang diduga telah mengatakan bahwa bu ilah sakit jiwa,kuasa hukum solihin menyampaikan melalui pesan singkat wa Saat ini sedang dalam proses banding di pengadilan tinggi Bandung,kuasa hukum solihin tegaskan poin permasalahan sebenarnya sudah selesai dengan tidak terpenuhi unsur pidana dan gugatan perdata ditolak. Namun yg lebih penting disini adalah adanya pembiaran dari pemerintah kota Tasikmalaya yg terkesan lamban dalam menyikapi permasalahan ini.

Bersambung 
Edisi usut tuntas

Tim
(Red)
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama