Desa Sukamanah: Proyek seumur Jagung Sudah Retak!,Diduga Sarat Akan Penyimpangan Dan Dugaan Kongkalikong"

www.Artha-news.com Kabupaten Ciamis=Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023 dengan nilai Pagu Rp.621.000.000,- (Enam Ratus Dua Puluh Satu Juta Rupiah), di Dusun Gunung Bangkal 1 dan Dusun Tonjong Desa Sukamanah Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis,Tingkatkan Jalan hotmix dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).

Pekerjaan Hotmix dan TPT yang dikerjakan oleh pihak ketiga oleh CV-DEK, yang ditunjuk atau membuat komitmen dengan Panitia Pelaksana Kegiatan ( PPK ) diduga syarat kongkalikong. 

Pasalnya," jalan hotmix yang baru seumur jagung itu, sudah retak dan di ada dugaan tidak sesuai dengan speck,dan gambar yang di buat oleh Konsultan Perencanaan. Bisa jadi dugaan lemahnya pengawasan di saat konsultan pengawas tidak ada dilokasi, sehingga bisa saja para pekerja curi curi kesempatan untuk mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan.
Saat Awak Media kabardesanews.com mendantangi lokasi pekerjaan tersebut, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya  menuturkan, sudah dua kali para pekerja jalan ini diganti, dengan dasar bekerja sangat lambat, apalagi alat  beratpun diganti, "tuturnya. Selasa ( 06/02/2024 ). 

Menurutnya, CV.DEK yang beralamat di Galunggung tersebut yang katanya cukup ahli dalam bidang pengerjaan konstruksi jalan, tidak mengindahkan gambar dan speck yang telah dibuat oleh konsultan perencanaan. Seyogianya PPK harus bertanggung jawab karena tidak tegas dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan jalan, "ujarnya.

Masyarakat sangat antusias dengan adanya pwrbaikan jalan ini yang tentunya akan menunjang peningkatan terhadap roda perekonomian masyarakat setempat khususnya

Sementara itu, Sekdes Desa Sukamanah Ema, melalui sambungan teleponnya, saat dikonfirmasi mengatakan, "sejauh mana hasil pekerjaan jalan tersebut, kami belum melakukan Verifikasi dan Cross Check ke lapangan, namun dengan dasar laporan yang diterima dari masyarakat, kami akan segera cross check.

Saat disinggung benarkah dalam pengerjaan jalan tersebut ada pergantian CV," sekdes menyangkal tudingan tersebut. Dari awal pengerjaan tidak ada penggantian CV atau Over Alih pekerjaan ke CV yang lain, "bebernya.

aat kami mencoba menghubungi Kepala Desa (Kades) Sukamanah, namun Kades tidak merespon telepon dan tidak membalas chatnya.( Tim ).Diduga sarat akan Penyimpangan"

Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023 dengan nilai Pagu Rp.621.000.000,- (Enam Ratus Dua Puluh Satu Juta Rupiah), di Dusun Gunung Bangkal 1 dan Dusun Tonjong Desa Sukamanah Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis,Tingkatkan Jalan hotmix dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).

Pekerjaan Hotmix dan TPT yang dikerjakan oleh pihak ketiga oleh CV-DEK, yang ditunjuk atau membuat komitmen dengan Panitia Pelaksana Kegiatan ( PPK ) diduga syarat kongkalikong. 

Pasalnya," jalan hotmix yang baru seumur jagung itu, sudah retak dan di ada dugaan tidak sesuai dengan speck,dan gambar yang di buat oleh Konsultan Perencanaan. Bisa jadi dugaan lemahnya pengawasan di saat konsultan pengawas tidak ada dilokasi, sehingga bisa saja para pekerja curi curi kesempatan untuk mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan.

Saat Awak media yang mendantangi lokasi pekerjaan tersebut, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya  menuturkan, sudah dua kali para pekerja jalan ini diganti, dengan dasar bekerja sangat lambat, apalagi alat  beratpun diganti, "tuturnya. Selasa ( 06/02/2024 ). 

Menurutnya, CV.DEK yang beralamat di Galunggung tersebut yang katanya cukup ahli dalam bidang pengerjaan konstruksi jalan, tidak mengindahkan gambar dan speck yang telah dibuat oleh konsultan perencanaan. Seyogianya PPK harus bertanggung jawab karena tidak tegas dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan jalan, "ujarnya.

Masyarakat sangat antusias dengan adanya pwrbaikan jalan ini yang tentunya akan menunjang peningkatan terhadap roda perekonomian masyarakat setempat khususnya

Sementara itu, Sekdes Desa Sukamanah Ema, melalui sambungan teleponnya, saat dikonfirmasi mengatakan, "sejauh mana hasil pekerjaan jalan tersebut, kami belum melakukan Verifikasi dan Cross Check ke lapangan, namun dengan dasar laporan yang diterima dari masyarakat, kami akan segera cross check.

Saat disinggung benarkah dalam pengerjaan jalan tersebut ada pergantian CV," sekdes menyangkal tudingan tersebut. Dari awal pengerjaan tidak ada penggantian CV atau Over Alih pekerjaan ke CV yang lain, "bebernya.

aat kami mencoba menghubungi Kepala Desa (Kades) Sukamanah, namun Kades tidak merespon telepon dan tidak membalas chatnya.( Tim ).
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama