www.Artha-News.Com-Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggelar Patroli dan razia minuman keras (miras) dengan menyisir sejumlah tempat, Senin (28/11/23).
Kegiatan ini dalam rangka menjaga kondusifita masyarakat Kota Tasikmalaya Jawa Barat sehingga terhindar dari penyakit masyarakat, menjelang Pemilu 2024
Tonton juga : https://youtu.be/g2wHWa_gD8A?si=ihaPIsV1Eu8ZOIv6
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono mengatakan, dari hasil razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan
25 Kantong Miras Jenis Ciu dan 30 Botol Miras Kawak – Kawak serta 38 Miras Jenis Arak Bali Puluhan minuman tersebut didapatkannya dari beberapa tempat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Kami respon informasi masyarakat, dengan melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga menjual miras, dan mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek dan jenis,” ungkap Iptu Hartono Kepada Wartawan
Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap segala macam bentuk penyakit masyarakat merupakan kewajiban yang diemban oleh Kepolisian selaku aparat penegak hukum.
Untuk itu, Pihaknya secara terus menerus melakukan penindakan terhadap masyarakat yang masih ‘bandel’ menjual miras .
“Intinya kita ingin memberikan rasa aman terhadap masyarakat dan komitmen Polres Tasikmalaya Kota untuk terus memberantas peredaran miras,” jelasnya
Iptu Hartono juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui kejadian atau hal-hal yang mencurigakan diharapkan warga masyarakat untuk segera melapor ke Hotline Bebeja Ka Polres di Nomor WA 0811-1911-0110.
“Mari kita bersama sama menjaga Kota Tasikmalaya agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. Humas polres/jrt 01