Bawaslu Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Sengketa Proses Pemilu.

www.Artha-News.com
Sumedang, November 2023 - Bawaslu Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Sengketa Proses Pemilu. Kegiatan diikuti Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Kab/Kota Se-Jawa Barat.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam dalam pembukaan berpesan, Bawaslu Kab/Kota agar memastikan sudah menyampaikan mandat kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk penyelesaian sengketa antar peserta juga kesiapannya. Ia juga mengapresiasi kerja-kerja Bawaslu secara kelembagaan secara kolektif kolegial dalam melakukan pengawasan di tahapan penetapan DCT Pemilu ini.

Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar Harminus Koto menyampaikan ada dua hal, apakah ada laporan pelanggaran administratif dan permohonan penyelesaian sengketa di Bawaslu Kab/Kota. "Perlu memperhatikan Putusan MA Nomor 24 tahun 2023 berkaitan dengan keterwakilan perempuan 30%, serta bagaimana keterpenuhan syarat bagi DCT, sesuai dengan norma yang ada," katanya.

Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaeful Bahri mengungkapkan bahwa selain potensi sengketa juga berdampingan dengan pelanggaran administratif. Persoalannya, kata Syeful, untuk pelanggaran administratif bagi caleg yang masuk DCT, sementara ia menjabat jabatan yang seharusnya mengundurkan diri bukan tidak mungkin akan menjadi potensi pelanggaran administratif.


Sementara Koordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar Usep Agus Zawari menyampaikan agar Bawaslu Kab/Kota melihat pengumuman pada DCT tanggal 4 hari ini, apakah sesuai dengan SK penetapan pada tanggal 3, apakah sama apa yang diumumkan dengan yang ditetapkan.

Kabag PPPS Bawaslu Jabar Setiabudi Hartono mengatakan kegiatan ini untuk sinergi Bawaslu Kab/Kota dan Bawaslu Jabar. Memetakan potensi sengketa proses dengan mengidentifikasi, mengevaluasi kesiapan kab/kota dan identifikasi SDM yang ada menyongsong Pemilu 2024.Lihat juga Video : ini kata saor siagian https://youtu.be/RYx1BwXUMy0?si=JTaDBQxoIqPjzMuZ

Jumlah peserta sebanyak 81 orang dari Bawaslu Kab/Kota. Sedangkan narasumber Yulianto SH MH pemetaan potensi sengketa dan Abdullah STP berkaitan dengan peningkatan kapasitas SDM di jajaran Kab/Kota. 
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama