Kamis, Oktober 08, 2026

Hari Jadi Propam ke-24: Polres Banjar Bagikan Bansos & Doa Bersama di Ponpes Daarul Ikhlas

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Korps Penjaga Disiplin Polri Pilih Aksi Sosial
 
BANJAR, ARTHA-NEWS.COM — Kamis, 8 Oktober 2026
 
Peringatan Hari Jadi Propam Polri ke-24 di lingkungan Polres Banjar tidak diisi dengan seremonial biasa. Sebaliknya, jajaran kepolisian memilih turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyalurkan bantuan sosial dan menggelar doa bersama di Pondok Pesantren Daarul Ikhlas, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. Kegiatan berlangsung hangat pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 13.30–14.45 WIB.
 
Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., CPHR., beserta jajaran pejabat utama hadir langsung. Kunjungan disambut antusias oleh pengurus yayasan dan puluhan santri ponpes.
 
Silaturahmi yang Menyatukan Polri dan Masyarakat
 
Kegiatan ini bukan sekadar penyerahan bantuan. Bagi Polres Banjar, momen ini adalah jembatan untuk mempererat hubungan emosional antara institusi kepolisian dan warga. Di sinilah kepolisian bisa mendengarkan langsung harapan serta kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
 
Ketua Yayasan Ponpes Daarul Ikhlas, Zulfikar Saiful Tarigan, menyampaikan apresiasi yang mendalam.
 
"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bapak Kapolres dan seluruh jajaran. Saat ini kami sedang melakukan pembangunan fisik di lingkungan pesantren, sehingga perhatian dan doa restu ini sangat berarti bagi kami," ujar beliau.
 
Propam: Garda Terdepan Penjaga Integritas Polri
 
Dalam amanatnya, AKBP Didi Dewantoro menegaskan bahwa peringatan ke-24 ini adalah momen refleksi agar institusi Polri semakin dipercaya dan dicintai rakyat.
 
"Propam adalah garda terdepan penjaga citra Polri sekaligus benteng terakhir bagi pencari keadilan. Semoga di usia ke-24 ini, Propam semakin kuat dan senantiasa hadir bersama masyarakat," tegas Kapolres Banjar.
 
Beliau juga mengajak warga Kota Banjar untuk tidak ragu atau berjarak dengan kepolisian.
 
"Jangan sungkan jika butuh bantuan. Hubungi Kapolsek terdekat, atau sampaikan langsung kepada saya. Polri hadir untuk masyarakat," tambahnya.
 
Acara ditutup dengan penyerahan bansos secara simbolis, penampilan kesenian hadrah dari para santri, serta doa bersama demi keselamatan bangsa dan kondusivitas Kota Banjar.
 
Reporter: Rena Yusnita (Kabiro Banjar)

Sertijab Polres Banjar 2026: Kompol Saeful Bahri Resmi Jabat Wakapolres Baru

Tiga Posisi Strategis Berubah, Komitmen Pelayanan Tetap Dijaga
 
BANJAR, ARTHA-NEWS.COM — Kamis, 8 Oktober 2026
 
Rotasi kepemimpinan kembali berlangsung di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Banjar. Tiga posisi penting di jajaran pimpinan kini diisi oleh wajah-wajah baru. Prosesi serah terima jabatan berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolres Banjar pada Kamis pagi, 8 Oktober 2026, dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., CPHR.
 
Upacara ini dihadiri oleh para Pejabat Utama, Kapolsek, perwira, personel, Aparatur Sipil Negara, serta jajaran Ketua Bhayangkari Cabang Banjar.
 
Daftar Mutasi Pejabat Baru Polres Banjar — Oktober 2026
 
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Barat, berikut rincian pergeseran tugas:
 
Wakapolres Banjar:
Dijabat oleh Kompol Saeful Bahri, S.Pd.I. Beliau menggantikan Kompol Djoko Susilo, S.T., yang kini mendapat amanah baru sebagai Kasatbinmas Polrestabes Bandung.
 
Kasat Reserse Narkoba Polres Banjar:
Diemban oleh AKP Agung Rahmatulloh, S.H., CPHR. Menggantikan AKP Asep Musa Dinata, S.I.P., M.M., CPHR., yang kini bertugas di Polres Garut sebagai Kasat Reserse Narkoba.
 
Kapolsek Langensari:
Dipercayakan kepada Iptu Agus Supriyatman (sebelumnya menjabat Kasattahti Polres Banjar). Beliau menggantikan Kompol Yosua Sori Hamonangan, S.I.P., yang telah memasuki masa purnabakti.
 
Prosesi sakral ditandai dengan penanggalan tanda jabatan lama, penyematan tanda pangkat dan jabatan baru, pengucapan sumpah jabatan, serta penandatanganan pakta integritas.
 
Pesan Kapolres Banjar: Segera Beradaptasi dan Jaga Sinergi
 
Dalam amanatnya, AKBP Didi Dewantoro menegaskan bahwa perubahan organisasi adalah bagian dari penyegaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
 
"Jabatan bukan sekadar gelar di atas kertas, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Saya minta pejabat baru segera memahami kondisi wilayah, beradaptasi dengan cepat, dan menjaga program kerja yang sudah berjalan baik," ujar AKBP Didi Dewantoro.
 
Lebih lanjut, beliau mengingatkan seluruh jajaran untuk memperkuat kebersamaan internal, membangun komunikasi yang erat dengan masyarakat, serta senantiasa mengutamakan integritas dalam setiap pengabdian.
 
Dengan estafet kepemimpinan ini, diharapkan kinerja Polres Banjar semakin responsif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta semakin dekat dengan warga Kota Banjar.

(Rena Yusnita - Kabiro Banjar)

AJGT & Artha News Ucapkan Selamat HUT kepada Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro

Sinergitas Insan Pers dan Polres Banjar demi Kondusivitas Kamtibmas
 
BANJAR, ARTHA-NEWS.COM — Rabu, 8 Oktober 2026
 
Keluarga Besar Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) bersama jajaran redaksi media Artha-News menyampaikan ucapan hangat selamat ulang tahun kepada Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., CPHR. Momentum penuh berkah ini diperingati hari ini, Rabu, 8 Oktober 2026.
 
Sebagai mitra strategis kepolisian di wilayah Priangan Timur, segenap pengurus, anggota AJGT, dan seluruh kru media Artha-News turut memanjatkan doa terbaik bagi pimpinan utama di Kepolisian Resor Kota Banjar tersebut.
 
"Dalam momentum pertambahan usia ini, kami segenap keluarga besar AJGT dan Artha-News mendoakan semoga Bapak Kapolres Banjar senantiasa diberikan kesehatan yang prima, perlindungan, keberkahan, serta kebijaksanaan dari Tuhan Yang Maha Esa," ungkap perwakilan jurnalis AJGT dari DPP Tasikmalaya.
 
Doa tersebut dipanjatkan agar AKBP Didi Dewantoro selalu dilimpahi kelancaran dalam mengemban amanah besar sebagai pemimpin, pengayom, sekaligus pelayan masyarakat di wilayah hukum Polres Banjar.
 
Apresiasi Dedikasi dan Sinergitas yang Terjalin
 
Selain memberikan ucapan selamat, jajaran AJGT dan Artha-News juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, serta sinergitas yang selama ini telah terjalin erat antara Polres Banjar dengan insan pers maupun masyarakat luas.
 
Di bawah kepemimpinan AKBP Didi Dewantoro, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Banjar dinilai terus terjaga dengan aman, damai, dan kondusif. Kehadiran jajaran kepolisian di tengah masyarakat benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata oleh warga Kota Banjar.
 
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan kesehatan, perlindungan, dan kebahagiaan. Kiranya Bapak Kapolres selalu diberi kekuatan serta kebijaksanaan dalam menjalankan tugas mulia — melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," tambah pihak redaksi.
 
Selamat bertambah usia, AKBP Didi Dewantoro. Semoga sukses selalu dan terus memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa, negara, dan masyarakat Kota Banjar.
 
Hormat Kami,
 
Keluarga Besar Media Artha-News
Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) — DPP Tasikmalaya

(Rena Yusnita - Kabiro Banjar)

Rabu, Oktober 07, 2026

Proyek Revitalisasi SMKN SPP Tasikmalaya Senilai Rp1 Miliar Menjadi Sorotan Publik

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Rabu, 7 Oktober 2026
 
Program revitalisasi satuan pendidikan di SMKN SPP Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Proyek dengan nilai anggaran Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dinilai minim transparansi dan mengabaikan keselamatan kerja.
 
Berdasarkan papan informasi di lokasi, anggaran dialokasikan untuk tiga paket pekerjaan:
 
1. Pembangunan bangunan baru Laboratorium Komputer
2. Rehabilitasi berat Perpustakaan dan Ruang OSIS
3. Pengecatan gedung
 
Proyek swakelola dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMKN SPP Tasikmalaya, jangka waktu 112 hari kalender — 1 Agustus s.d. 21 November 2026. Namun, hasil peninjauan lapangan Tim AJGT & Artha-News menemukan sejumlah kejanggalan serius:
 
1. Papan Informasi Minim Rincian & Tidak Transparan
 
Papan proyek hanya mencantumkan nama kegiatan secara umum. Tidak tercantum rincian volume bangunan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) per item, spesifikasi bahan, nama konsultan perencana maupun konsultan pengawas. Hal ini diduga menyalahi Juknis Revitalisasi Kemendikdasmen serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
 
2. Pembagian Anggaran Rp 1 Miliar Dipertanyakan
 
Dengan satu miliar dibagi untuk tiga pekerjaan, kelayakan RAB dipertanyakan. Secara perhitungan teknis, pembangunan laboratorium komputer saja idealnya membutuhkan Rp 600–700 juta. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya pengurangan volume dan penurunan kualitas material bangunan.
 
3. Mutu Pekerjaan Fisik Diduga Asal Jadi
 
Pengerjaan terkesan dipaksakan cepat. Hasil pengecatan, pemasangan bata, hingga penyelesaian akhir diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Dikelola secara swakelola oleh internal sekolah tanpa pengawas independen, padahal dananya berasal dari uang negara (APBN), bukan dana komite.
 
4. Aturan Keselamatan Kerja Diabaikan
 
Para pekerja ditemukan bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (helm, rompi, sepatu pelindung). Mengoperasikan mesin molen dan bekerja di perancah bambu hanya dengan topi biasa dan sandal. Kondisi ini melanggar Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman SMKK, padahal anggaran K3 seharusnya sudah masuk dalam RAB.
  
Masyarakat Desak Audit Fisik & Anggaran
 
Warga dan wali murid mendesak Inspektorat Kemendikdasmen, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta BBPMP Jawa Barat segera turun melakukan audit menyeluruh.
 
"Pembangunan harus berkualitas, jangan asal jadi. Ini fasilitas untuk anak-anak dan uangnya satu miliar rupiah," ujar warga sekitar.
 
Hingga berita diturunkan, Kepala SMKN SPP Tasikmalaya selaku penanggung jawab P2SP belum dapat ditemui maupun dikonfirmasi. Artha-News akan terus mengupayakan klarifikasi pihak terkait.
 
Reporter: Korwilnas Ari Arya Siloka
Staf Redaksi: Jay Kuncir Panjaitan
 
 

Pemkab Samosir & Kejari Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Cegah Penyimpangan Anggaran

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Selasa, 6 Oktober 2026
 
Pemerintah Kabupaten Samosir berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir memperketat pengawasan di sektor pendidikan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman guna mencegah penyimpangan anggaran serta memastikan pengelolaan sekolah berjalan transparan dan akuntabel di seluruh wilayah kabupaten.
 
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk bersama Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (6/10/2026). Kerja sama ini bertujuan membangun ekosistem pendidikan yang aman, kondusif, serta bebas dari risiko penyalahgunaan dana publik.
 
Turut hadir Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Dumoch Pandiangan, serta Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary. Jajaran pimpinan OPD terkait beserta para kepala sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA juga menyaksikan prosesi tersebut.
 
Program 'Jaksa Sahabat Pendidik' Mulai Diterapkan
 
Sinergi ini merupakan bagian dari program nasional "Jaksa Sahabat Pendidik" yang diluncurkan serentak di Provinsi Sumatera Utara. Penandatanganan massal sebelumnya telah dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin dan disaksikan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution di Medan.
 
Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menegaskan pendidikan adalah sektor paling strategis dalam pembangunan daerah. Mengingat besarnya alokasi anggaran yang dialokasikan, tata kelola berintegritas menjadi syarat mutlak.
 
"Anggaran pendidikan sangat besar, sehingga pengelolaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita pastikan setiap rupiah benar-benar meningkatkan mutu pendidikan bagi siswa," ujar Ariston.
 
Perlindungan Hukum Bagi Guru & Kepala Sekolah
 
Selain pencegahan penyimpangan, kerja sama ini juga dirancang sebagai langkah pendampingan. Melalui edukasi dan konsultasi hukum yang berkelanjutan, Pemkab Samosir ingin memastikan para kepala sekolah dan guru tidak cemas menjalankan tugas administrasi.
 
Dengan memahami regulasi secara tepat, tenaga pendidik dapat mengelola dana bantuan sekolah dengan tenang dan terhindar dari kesalahan prosedural. Nota kesepahaman ini diharapkan memberikan dampak nyata demi melahirkan generasi Samosir yang cerdas dan berkarakter kuat.
 
(J.Pasaribu)

Rehab SMPN 2 Ciawi Rp 142 Juta, Siswa: Belajar Tenang Tidak Takut Bangunan Roboh

CIAWI, KAB. TASIKMALAYA — Selasa, 6 Oktober 2026
 
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan rehabilitasi sedang hingga berat ruang kelas di SMP Negeri 2 Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Proyek senilai Rp 142.018.925,02 ini disambut gembira oleh warga sekolah, siswa, maupun para guru.
 
Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, rincian proyek sebagai berikut:
 
- Nomor SPK: 000.3/11575/SMP/2026
​
- Jenis Pekerjaan: Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SMPN 2 Ciawi
​
- Lokasi: Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya
​
- Sumber Dana: APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026
​
- Nilai Kontrak: Rp 142.018.925,02
​
- Pelaksana: CV. Putra Tunggal Mandiri
​
- Waktu Pelaksanaan: 90 Hari Kalender
 
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan pekerjaan sudah memasuki tahap pembongkaran bagian atap ruang kelas yang dinilai sudah tidak layak dan berisiko. Langkah ini dilakukan demi memperkuat struktur bangunan agar aman digunakan jangka panjang.
 
"Harapan kami, belajar bisa tenang dan tidak takut bangunan roboh. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya," ungkap salah satu siswa SMPN 2 Ciawi.
 
Hal serupa disampaikan oleh salah satu guru yang menyambut baik perhatian pemerintah terhadap fasilitas pendidikan di sekolahnya.
 
"Semoga rehabilitasi ruang kelas yang dikerjakan CV. Putra Tunggal Mandiri berjalan lancar, tepat waktu, dan kualitasnya memuaskan," harap perwakilan tenaga pendidik.
 
Proyek yang bersumber dari anggaran daerah ini ditargetkan selesai dalam kurun waktu 90 hari kalender. Warga sekolah berdoa agar pelaksanaan berjalan aman dan hasilnya kokoh, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung nyaman dan tenang.

(Yana)

Evaluasi Semester I 2026: Kecamatan Cimahi Selatan Raih Nilai Kinerja Tertinggi

CIMAHI, ARTHA-NEWS.COM — Rabu, 7 Oktober 2026
 
Pemerintah Kota Cimahi menjadikan momentum Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 sebagai ajang evaluasi menyeluruh terhadap mutu pelayanan publik di tingkat wilayah. Saat memimpin upacara di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan pengamalan nilai-nilai Pancasila harus terwujud lewat birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan nyata warga.
 
Kecamatan Cimahi Selatan Unggul
 
Berdasarkan hasil penilaian kinerja objektif Semester I Tahun 2026, Kecamatan Cimahi Selatan meraih apresiasi tertinggi. Persaingan ketat dengan selisih sangat tipis juga terjadi di tingkat kelurahan. Kelurahan berprestasi antara lain:
 
- Kelurahan Citeureup
​
- Kelurahan Padasuka
​
- Kelurahan Cibeber
 
Ke depannya, indikator penilaian akan diperketat dan diperluas, menitikberatkan pada inovasi daerah serta kelayakan sarana prasarana publik agar sistem penilaian semakin adil dan menyeluruh.
 
Disdukcapil Sabet Anugerah Adminduk Prima
 
Prestasi juga diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi yang meraih Juara II Anugerah Adminduk Prima 2026 kategori kabupaten/kota dengan kepadatan penduduk besar. Dewi Ratih Mayasari turut menyabet penghargaan Terbaik II kategori Front Office.
 
Capaian kolektif maupun individu ini diharapkan memacu seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Cimahi meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan demi kemajuan Kota Cimahi.


(Ari. M)

Pemkab Tasikmalaya Rehabilitasi SDN Pondoksari Sukaresik, Anggarkan Rp 281 Juta

SUKARESIK, KAB. TASIKMALAYA — Selasa, 6 Oktober 2026
 
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen meningkatkan mutu fasilitas pendidikan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui proyek pembangunan sarana sanitasi dan perbaikan infrastruktur di SDN Pondoksari, Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.
 
Berdasarkan papan informasi kegiatan resmi di area sekolah, proyek ini mencakup paket pekerjaan ganda: pembangunan fasilitas toilet baru serta rehabilitasi sedang hingga berat untuk ruang kelas yang kondisinya sudah memerlukan perbaikan mendalam demi kenyamanan proses belajar mengajar.
 
Pelaksanaan pembangunan infrastruktur pendidikan dengan nilai kontrak mencapai Rp 281.666.674,69 ini bersumber dari APBD — Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026. Merujuk dokumen kontrak tertanggal 21 September 2026, pengerjaan fisik dipercayakan kepada CV. ROMIZA dengan target penyelesaian selama 85 hari kalender.
 
"Semoga pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas yang dikerjakan CV. Romiza berjalan lancar, tepat waktu, dan kualitasnya memuaskan," ungkap perwakilan warga sekolah yang menyambut baik perbaikan fasilitas ini.
 
Hadirnya alokasi anggaran ratusan juta rupiah untuk SDN Pondoksari memicu antusiasme besar di kalangan guru, siswa, maupun orang tua murid. Warga sekolah berharap pelaksana menjaga kualitas material bangunan agar hasilnya awet dan bermanfaat jangka panjang bagi dunia pendidikan di Kecamatan Sukaresik.
 
 
 
DATA LENGKAP PROYEK
 
- Nomor Kontrak: 000.3/12037/SD/2026
​
- Tanggal Kontrak: 21 September 2026
​
- Paket Pekerjaan: Pembangunan Toilet & Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN Pondoksari
​
- Lokasi: Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya
​
- Sumber Dana: APBD — DAU Tahun Anggaran 2026
​
- Nilai Kontrak: Rp 281.666.674,69
​
- Waktu Pelaksanaan: 85 Hari Kalender
​
- Pelaksana: CV. ROMIZA
 
 
 
Reporter: Tim Liputan Artha-News
(Yana)

Proyek Jalan Cibeuti Kawalu Rp 252 Juta Diduga Asal Jadi

KOTA TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Selasa, 6 Oktober 2026
 
Proyek peningkatan jalan lingkungan permukiman di Kampung Selawi Cipancur, RW 05, Kelurahan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, senilai Rp 252.472.000,00 menuai sorotan tajam dari masyarakat. Bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026, pembangunan ini justru diduga dikerjakan asal-asalan serta minim pengawasan lapangan.
 
Berdasarkan hasil peninjauan langsung Tim Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) / Artha-News di lokasi, ditemukan sejumlah kejanggalan serius:
 
1. Papan Informasi Tidak Lengkap & Tidak Transparan
 
Papan kegiatan yang terpasang tidak mencantumkan secara jelas nama pelaksana, konsultan pengawas, rincian volume pekerjaan, maupun tanggal berakhirnya kontrak. Tulisan memudar dan sulit dibaca warga.
 
Kondisi ini dinilai melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana papan hanya dipasang sekadar formalitas tanpa memberi akses informasi kepada masyarakat.
 
2. Pekerjaan Fisik Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
 
Pemasangan batu, TPT (Tembok Penahan Tanah), hingga saluran drainase terlihat tidak rapi. Adukan semen tipis dan tidak merata, susunan batu tidak terkunci dengan kokoh, serta kedalaman galian pondasi dinilai dangkal.
 
Warga khawatir jalan tidak awet dan mudah rusak saat curah hujan tinggi turun.
 
3. Minim Pengawasan & Pekerja Tanpa APD
 
Saat tim liputan tiba, tidak terlihat pengawas lapangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman maupun dari konsultan pengawas. Para pekerja juga terlihat bekerja tanpa kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bidang konstruksi.
 
"Kami senang ada pembangunan, tapi tolong kualitasnya diperhatikan. Jangan sampai uang rakyat Rp 252 juta habis, tapi jalan cepat rusak."
— Warga RW 05 Cibeuti (meminta tidak disebutkan namanya)
 
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pihak pelaksana belum dapat dikonfirmasi. Tim Artha-News dan AJGT akan terus mengawal dan melaporkan ke Inspektorat Kota jika terbukti ada penyimpangan.
 
- Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
- Pekerjaan: Peningkatan Jalan Lingkungan Permukiman Kp. Selawi Cipancur, RW 05, Kel. Cibeuti, Kec. Kawalu
- Lokasi: Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya
- Sumber Dana: APBD Kota Tasikmalaya TA 2026
- Nomor Kontrak: 600.1.7.2/332/SPK.PERMUKIMAN/2026
- Tanggal Kontrak: 11 September 2026
- Nilai Kontrak: Rp 252.472.000,00
- Waktu Pelaksanaan: 80 Hari Kalender
 
 
 
Reporter: Korwilnas Ari Arya Siloka
Staf Redaksi: Jay Kuncir Panjaitan
 
 

Selasa, Oktober 06, 2026

Polres Banjar Tangkap Maling Mobil Brio dalam 4 Jam

BANJAR, ARTHA-NEWS.COM — Selasa, 6 Oktober 2026
 
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Hanya dalam waktu empat jam setelah menerima laporan resmi, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial NJ (35) yang membawa kabur satu unit Honda Brio Satya warna putih milik warga.
 
Kasus pencurian ini menimpa korban bernama Rian Saeptiana. Peristiwa pembobolan kendaraan tersebut terjadi di kawasan Jalan Sukarame, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.
 
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro membenarkan penangkapan kilat tersebut. Kecepatan respon personel di lapangan menjadi kunci utama dalam menyelamatkan aset berharga milik masyarakat dari tangan pelaku kejahatan.

 
"Begitu laporan resmi kami terima pada Senin (5/10/2026), tim penyidik langsung bergerak melakukan penelusuran di lapangan. Kami berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional," tegas AKBP Didi Dewantoro kepada media.
 
Kronologi: Ambil Kunci di Area Kolam Renang
 
Aksi kejahatan bermula saat pelaku berada di area Kolam Renang Rafasya. Memanfaatkan kelengahan korban, NJ mengambil kunci kontak beserta remot kendaraan Honda Brio bernomor polisi D-1584-SAY yang tergeletak di kursi pengunjung.
 
Setelah menguasai kunci, pelaku langsung membawa kabur mobil putih tersebut. Untuk menghilangkan jejak, kendaraan itu diparkir dan ditinggalkan dalam kondisi terkunci di kawasan Perumahan Delisa Citra, Lingkungan Sukarame. Namun, pelaku tetap mengantongi dompet korban yang berisi KTP, SIM, STNK, serta kunci kendaraan lainnya.
 
Siasat Licik Pelaku Kelabui Korban
 
Tak berhenti di situ, NJ melancarkan taktik untuk mengelabui pemilik mobil. Ia menghubungi korban dan berpura-pura menjadi warga yang menemukan dompet tersebut di jalan. Pelaku kemudian meminta korban mengambil barangnya melalui perantara orang lain, agar tidak menimbulkan kecurigaan sementara ia masih memegang kendali atas kunci dan remot mobil.
 
Ditangkap Kurang dari 4 Jam
 
Pelarian berakhir setelah korban melapor resmi ke Polres Banjar pada Senin, 5 Oktober 2026. Kurang dari empat jam kemudian, tepatnya pukul 15.00 WIB, tim Buser berhasil melacak dan menangkap NJ di Lingkungan Sukarame.
 
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa kunci kontak dan remot asli milik korban. Unit Honda Brio beserta dokumennya juga diamankan kembali sebagai barang bukti penyidikan.
 
Tersangka NJ kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal kategori V setara Rp500 juta.
 
Polres Banjar mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak meletakkan barang berharga serta kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau orang lain saat berada di tempat umum.
 
 
 
(Rena Yusnita - Kabiro Banjar)