Rabu, Oktober 14, 2026

Keluarga Besar Artha-News & DPP-AJGT Ucapkan Selamat HUT untuk Ny. Eka Budy

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Kebahagiaan menyelimuti keluarga besar satuan Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) wilayah Priangan Timur. Pada Rabu, 14 Oktober 2026, media online Artha-News.com bersama Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (DPP-AJGT) menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Ny. Eka Budy.
 
Sosok dan Amanah yang Diemban
 
Ny. Eka Budy saat ini mengemban amanah sebagai Ketua Sub Anak Ranting 2 Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya. Beliau juga dikenal luas sebagai istri tercinta dari Komandan Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya, Kapten Cpm Budy Hadyanto.
 
Ucapan selamat dan doa tulus juga mengalir dari jajaran Persit Kartika Chandra Kirana Anak Ranting 2 Denpom III/2, Ranting 5 Cabang III PD III/Siliwangi, serta seluruh keluarga besar satuan di wilayah Priangan Timur.
 
Peran dan Dedikasi dalam Membangun Keharmonisan
 
Sebagai pemimpin organisasi istri prajurit, Ny. Eka Budy senantiasa aktif mendampingi dan memotivasi keluarga prajurit agar tetap kompak dan harmonis. Berbagai kegiatan sosial, arisan, hingga pembinaan rutin menjadi wadah yang beliau dorong untuk mempererat tali persaudaraan di lingkungan Persit KCK Anak Ranting 2. Kehadiran beliau dirasakan membawa kehangatan dan semangat kebersamaan bagi seluruh anggota.
 
Doa Terbaik dari Seluruh Jajaran
 
Mewakili redaksi, Pimpinan Umum Artha-News.com Ari S. Siadari, bersama Ketua Umum DPP-AJGT Arya Siloka, serta Jay Kuncir Panjaitan selaku staf redaksi dan Pokja Pomad, menyampaikan doa tulus:
 
"Di hari yang penuh berkah ini, semoga Ny. Eka Budy senantiasa dianugerahi kesehatan yang paripurna, kebahagiaan yang melimpah, serta kesuksesan yang mengiringi setiap langkah pengabdian. Semoga senantiasa diberkahi dalam mendampingi suami menjalankan tugas negara serta memimpin keluarga besar Persit dengan penuh kebijaksanaan."
 
Sosok Teladan bagi Keluarga Besar Denpom III/Siliwangi
 
Keluarga besar Artha-News dan DPP-AJGT berharap beliau terus konsisten menjadi sosok teladan yang menginspirasi. Semoga kehadiran beliau senantiasa membawa keberkahan, keharmonisan, dan semangat positif bagi seluruh keluarga besar Denpom III/Siliwangi.
 
Selamat Hari Ulang Tahun, Ny. Eka Budy! Semoga senantiasa sehat, bahagia, dan diberkahi.
 
Hormat Kami,
Keluarga Besar Artha-News.com & DPP-AJGT
 
Reporter: Jay Kuncir Panjaitan

Mengukur Dampak Sinergi APKOMINDO-APTIKNAS di Indonesia 4.0 Expo 2026: Bukan Sekadar Tren AI

JAKARTA, ARTHA-NEWS.COM — Akselerasi integrasi Kecerdasan Buatan (AI) di sektor manufaktur dan industri tanah air kembali mendapat dorongan strategis. Dua kekuatan utama asosiasi teknologi, APKOMINDO dan APTIKNAS, secara resmi menegaskan komitmen penuh mereka untuk mengawal cetak biru transformasi digital nasional dalam perhelatan The 8th Indonesia 4.0 Conference & Expo 2026.
 
Ajang yang berlangsung pada 13–14 Oktober 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta ini mengusung tema "AI-Powered Industry: Shaping the Future of Intelligent Enterprise". Eksibisi ini sukses menjadi jembatan taktis yang mempertemukan regulator, pelaku industri, akademisi, hingga investor teknologi guna merumuskan langkah nyata menuju ekosistem industri yang cerdas dan kompetitif.
 
Orientasi Solusi: Menghindari Jebakan FOMO Teknologi
 
Di tengah masifnya euforia digitalisasi, Ketua Umum APKOMINDO sekaligus Ketua Umum APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), memberikan catatan kritis. Ia mengingatkan pelaku usaha agar tidak terjebak tren semata tanpa orientasi hasil yang jelas.
 
"Teknologi bukan tujuan akhir, melainkan instrumen penyelesaian masalah. Penerapan AI harus mampu meningkatkan produktivitas, menjaga kualitas produk, menekan waktu henti operasional, serta memperkuat daya saing perusahaan secara terukur," ujar Hoky.
 
Transformasi Industri 4.0 bukan sekadar soal pengadaan perangkat keras. Perusahaan juga wajib menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, menyempurnakan proses bisnis, membangun tata kelola data yang rapi, serta menjamin keamanan sistem digital.
 
Formula Hexahelix untuk Ketahanan Industri Nasional
 
Pembukaan konferensi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, antara lain:
 
- Albertus Rachmad Wibowo, Wakil Kepala BSSN RI
- Muhammad Neil El Himam, M.Sc., Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi, Kementerian Ekonomi Kreatif
- Fadli Hamsani, Ketua Umum WANTRII
- Arief Susanto, Ketua Umum GAPMMI
- Aloysius Hariatmoko, Sekretaris Jenderal WANTRII
 
Kehadiran mereka menegaskan bahwa transformasi digital adalah agenda bersama. Hoky menegaskan keberhasilan transformasi tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Diperlukan model kolaborasi Hexahelix yang melibatkan sinergi berkelanjutan antara pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, komunitas, dan media.
 
Jaringan Luas untuk Pemerataan Teknologi Daerah
 
APKOMINDO telah berkiprah sejak tahun 1991 dan menjadi fondasi lahirnya APTIKNAS pada tahun 2017. Kini, APTIKNAS menaungi sekitar 2.000 perusahaan anggota yang tersebar di 31 Daerah Pengurus Wilayah dari Sabang hingga Merauke. Jaringan luas ini menjadi modal utama pemerataan adopsi teknologi hingga ke daerah-daerah terpencil.
 
Terkait agenda Making Indonesia 4.0 dan indeks kesiapan industri (INDI 4.0), Hoky menekankan implementasinya harus fleksibel dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perusahaan.
 
"Solusi digital yang diadopsi harus tepat sasaran, meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal, dan memberikan dampak ekonomi yang nyata," jelasnya.
 
Peran Regional dan Peta Jalan AI Nasional
 
Komitmen APTIKNAS juga terlihat di kancah internasional melalui suksesnya penyelenggaraan ASOCIO Digital & AI Summit 2026 pada 5–7 Oktober 2026 di Jakarta. ASOCIO merupakan federasi industri TIK kawasan Asia–Oseania yang menghimpun 25 negara.
 
Dalam forum tersebut, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hadir menyampaikan pandangan strategisnya mengenai penguatan infrastruktur digital dan konektivitas regional. Ajang ini juga mencatat prestasi dengan terpilihnya tokoh TIK nasional, Karim Taslim, sebagai Wakil Ketua ASOCIO untuk periode 2027–2028.
 
Di tingkat kebijakan nasional, Sandy Kusuma, Wakil Ketua Umum APTIKNAS Bidang Talenta Digital, turut berperan aktif dalam tim penyusunan Peta Jalan Nasional AI. Keterlibatan langsung pelaku industri memastikan arah kebijakan pemerintah selaras dengan kebutuhan nyata dunia usaha.
 
AI Harus Beriringan dengan Keamanan Siber dan Kepastian Hukum
 
Semakin masif pemanfaatan AI, semakin krusial pula aspek keamanan siber, perlindungan data pribadi, dan kepastian hukum. Hoky, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PERATIN, menegaskan bahwa inovasi teknologi harus berjalan dalam kerangka tata kelola yang bertanggung jawab.
 
"Tanpa keamanan siber dan kepastian hukum, manfaat teknologi berisiko tidak dapat dirasakan secara optimal. Kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama ekosistem digital yang sehat," ujarnya.
 
National Cybersecurity Connect (NCC) 2026: Memperkuat Fondasi Digital Nasional
 
Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem digital yang aman, National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 dijadwalkan berlangsung pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta. Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi untuk menghadapi risiko keamanan digital yang semakin kompleks di era kecerdasan buatan.
 
Penutup
 
APKOMINDO dan APTIKNAS berharap konferensi ini melahirkan langkah konkret. Seperti ditegaskan Hoky:
 
"Keberhasilan Indonesia 4.0 tidak diukur dari kecanggihan teknologi yang dimiliki, melainkan dari dampaknya bagi produktivitas, kualitas SDM, keamanan sistem, dan daya saing bangsa. Mari kita ubah kolaborasi menjadi tindakan, tindakan menjadi hasil, dan hasil menjadi keunggulan Indonesia di kancah dunia."
 
(AN/Red)
 
 
 

Terancam Penjara Seumur Hidup! Dua Pembudidaya 7 Pot Ganja di Rajapolah Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Foto rilis Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan tersangka beserta barang bukti di Rajapolah.

TASIKMALAYA, 8 Oktober 2026 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar praktik terlarang budidaya narkotika golongan I jenis ganja. Dalam operasi senyap di kawasan Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, jajaran kepolisian berhasil menyita 7 pot tanaman ganja sekaligus menetapkan 2 orang sebagai tersangka.

Keberhasilan operasi pemberantasan narkoba ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota melalui Kasat Narkoba, AKP Yayu Wahyudi.

"Kami mengonfirmasi telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka beserta barang bukti berupa 7 pot pohon ganja. Tanaman terlarang tersebut rata-rata sudah tumbuh dengan ketinggian berkisar antara 15 hingga 20 sentimeter di wilayah Kecamatan Rajapolah," ujar AKP Yayu Wahyudi dalam keterangannya pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Merespons Laporan Warga dan Modus Kamuflase Kebun Cabai

AKP Yayu Wahyudi menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam sebelum menindaklanjuti dengan penangkapan.

Kedua pelaku ternyata menggunakan modus yang cukup licik untuk menutupi aktivitas ilegal mereka. Mereka menanam ganja di sela-sela tanaman cabai yang tumbuh rimbun, sehingga tanaman ganja tersebut menyatu dan sulit terlihat dari luar.

"Tersangka sengaja meletakkan dan menanam pot-pot ganja tersebut di sela-sela rimbunnya perkebunan cabai. Tujuannya adalah untuk menyamarkan bentuknya agar membaur dan tidak mudah terdeteksi oleh orang lain," jelas Kasat Narkoba.

Identitas kedua tersangka diketahui berinisial NM, 28 tahun, dan RA, 26 tahun, keduanya warga asli Kecamatan Rajapolah. Modus menyembunyikan tanaman ganja di antara tanaman cabai ini dirancang agar tidak memicu kecurigaan tetangga maupun siapa pun yang melintas.

Ancaman Hukuman Berlapis: Penjara Seumur Hidup Menanti

Karena terbukti menanam, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya sangat berat.

"Lantaran terbukti melakukan tindakan menyimpan, memiliki, menguasai, serta mengedarkan narkotika jenis ganja, kami menerapkan dakwaan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kami juga melapisinya dengan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Konsekuensi hukumannya tidak main-main, yakni ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, kurungan maksimal 20 tahun, atau paling ringan 5 tahun penjara," tegas AKP Yayu Wahyudi.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


(Humas)

Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, Polres Tasikmalaya Kota Pasok 6.000 Liter ke Ponpes Miftahul Huda

TASIKMALAYA – Lonjakan kebutuhan pasokan air bersih akibat dampak musim kemarau panjang yang melanda wilayah Jawa Barat terus memicu keprihatinan. Merespons kondisi darurat tersebut, jajaran personel dari Polres Tasikmalaya Kota kembali bergerak nyata memperlihatkan dedikasi serta kepedulian sosial mereka yang tinggi kepada warga masyarakat setempat.
 
Aparat kepolisian berinisiatif turun langsung ke lapangan guna mendistribusikan bantuan air bersih siap pakai ke komplek Pondok Pesantren Miftahul Huda yang berlokasi di wilayah Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Aksi kemanusiaan ini dilangsungkan pada hari Kamis sore, 8 Oktober 2026.
 
Dalam pelaksanaan kegiatan sosial tersebut, satu unit armada taktis berupa kendaraan Water Cannon milik Polres Tasikmalaya Kota sengaja diterjunkan ke lokasi dengan membawa muatan sebanyak 6.000 liter air bersih.
 
Tidak hanya armada utama itu saja, kendaraan operasional SAR Dalmas dari Satuan Samapta juga ikut dikerahkan ke area pesantren. Mobil taktis ini mengangkut berbagai macam peralatan penunjang teknis, mulai dari mesin pompa penyedot air hingga gulungan selang berukuran panjang demi mempermudah serta mempercepat proses penyaluran air ke penampungan.
 
Langkah taktis kepolisian ini semakin diperkuat dengan kehadiran mobil patroli dari jajaran Polsek Manonjaya. Personel Polsek ikut serta mengawal jalannya aksi sosial dengan membawa tandon penampung tambahan yang memuat kapasitas sekitar 1.000 liter air bersih siap konsumsi.
 
Kiriman bantuan logistik air bersih ini dirasakan teramat krusial bagi seluruh penghuni pesantren. Pasalnya, tingkat konsumsi air di dalam lingkungan lembaga pendidikan islam tersebut tergolong sangat tinggi setiap harinya, terutama ketika memasuki momen krusial menjelang pelaksanaan rangkaian ibadah Salat Jumat berjamaah.
 
Ketersediaan pasokan air bersih sangat mendesak diperlukan oleh ribuan santri yang bermukim di sana. Salah satu fungsi paling utamanya adalah sebagai sarana penting untuk keperluan berwudu dan bersuci sebelum mereka melaksanakan kewajiban ibadah harian.
 
Kedatangan rombongan korps baju cokelat ini pun seketika mendapatkan apresiasi yang sangat luar biasa dan sambutan hangat dari pihak pengurus pondok pesantren. Bantuan suplai air bersih ini dinilai tidak sekadar membantu mengatasi problem pemenuhan kebutuhan primer harian saja, melainkan juga menjadi representasi nyata dari hadirnya kepedulian aparat kepolisian terhadap warga yang sedang kesusahan akibat bencana kemarau.
 
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Ejo Siswanto, yang diwakili oleh Kasat Samapta AKP Hartono, memaparkan bahwa agenda pembagian air bersih ini merupakan program kerja kemanusiaan dari pihak kepolisian demi menolong warga yang tengah dilanda krisis air akibat cuaca panas ekstrem.
 
“Kami dari kepolisian terus berkomitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah lingkungan masyarakat luas, terkhusus bagi warga kita yang saat ini sedang mengalami kesulitan ekstrem untuk memperoleh akses air bersih. Kami berharap penuh kiranya bantuan yang disalurkan ini bisa memberikan manfaat nyata serta mampu meringankan beban kebutuhan harian para santri beserta segenap pengurus yayasan pesantren,” tutur AKP Hartono secara mendalam.
 
Lebih lanjut dirinya juga memaparkan bahwa seluruh elemen kepolisian setempat akan terus bergerak aktif memberikan bantuan sosial serta pelayanan prima kepada publik, utamanya saat masyarakat dihadapkan pada situasi mendesak yang menuntut kehadiran dan tindakan respons cepat dari petugas.
 
“Tugas pokok dan fungsi kami tidak hanya terbatas pada sektor menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban umum di wilayah hukum saja. Di kala ada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan, kami juga akan berupaya sekuat tenaga untuk hadir memberikan kontribusi terbaik yang bisa kami lakukan. Semoga pasokan air bersih ini dapat memperlancar segala aktivitas harian para santri serta mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar di pesantren ini,” urainya menambahkan.
 
Gerakan aksi kemanusiaan yang diinisiasi oleh pihak kepolisian ini menjadi sebuah preseden positif sekaligus bukti otentik bahwa esensi kehadiran Polri tidak melulu soal penegakan hukum atau menjaga ketertiban masyarakat.
 
Di tengah terjangan badai musim kemarau yang berkepanjangan ini, institusi kepolisian terbukti mampu memberikan kontribusi positif yang dampaknya langsung menyentuh hajat hidup orang banyak, sekaligus menjadi instrumen efektif dalam mempererat tali silaturahmi dan kedekatan emosional dengan warga.
 
"Ya, pada dasarnya kehadiran sosok polisi di sini bukan semata-mata untuk mengawasi keamanan saja, melainkan juga untuk hadir memberikan bantuan nyata serta menunjukkan rasa peduli terhadap sesama," pungkas AKP Hartono menutup keterangannya.
 
 
 (Humas)

Selasa, Oktober 13, 2026

Langkah Strategis Wabup Samosir Ariston Gandeng Kejari, Pastikan Proyek Daerah Akurat dan Akuntabel

Artha-News.com — Samosir, 13 Oktober 2026
 
Keberhasilan pembangunan di suatu wilayah tidak sekadar bertumpu pada perencanaan program yang matang. Di balik setiap perumusan kebijakan, tata kelola aset, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga eksekusi proyek strategis, diperlukan sebuah kepastian hukum yang kokoh. Hal ini krusial agar seluruh program kerja pemerintah dapat terealisasi secara tepat sasaran serta membawa dampak positif yang konkret bagi kehidupan masyarakat luas.
 
Prinsip mendasar inilah yang menjadi inti dari dialog interaktif saat Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menggelar kunjungan silaturahmi formal ke markas Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir pada Senin, 13 Oktober 2026.
 
Pertemuan ini sekaligus merupakan bentuk kunjungan balasan, menyusul agenda serupa yang sebelumnya telah dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Akwan Annas, ke Kantor Bupati Samosir beberapa waktu lalu.
 
Dalam kunjungan kerja ini, Wabup Ariston didampingi oleh jajaran pejabat teras, yakni Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, dan Asisten III Arnod Sitorus. Kedatangan rombongan pejabat Pemerintah Kabupaten Samosir tersebut disambut hangat dan penuh kekeluargaan oleh Kajari Samosir, Akwan Annas, yang kala itu didampingi oleh Kasi Intel Juna Karo-karo.
 
Bukan sekadar pertemuan seremonial biasa, momentum ini dimanfaatkan sebagai ruang diskusi strategis demi menyelaraskan komitmen bersama dalam menyukseskan visi pembangunan di Kabupaten Samosir. Pemkab Samosir juga mendorong penguatan kemitraan di lingkup Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tujuannya agar seluruh elemen birokrasi dan instansi vertikal mampu bergerak seirama demi memajukan daerah secara maksimal.
 
Pada kesempatan itu, Wabup Ariston menggarisbawahi bahwa institusi Kejaksaan memegang peranan yang sangat vital dalam menyokong roda pemerintahan serta roda pembangunan, khususnya lewat fungsi strategis Jaksa Pengacara Negara (JPN). Kontribusi nyata dari JPN ini diharapkan dapat dioptimalkan untuk mengawal pemerintah daerah ketika berhadapan dengan berbagai problematika hukum yang berkaitan langsung dengan jalannya pembangunan.
 
Menurut pandangan Ariston, supervisi dan sinergi yang intens dengan pihak Kejaksaan merupakan hal wajib. Tujuannya agar implementasi berbagai program kerja dapat berjalan lebih efektif, selesai tepat waktu, dan mencapai sasaran yang tepat, dengan tetap berpijak pada koridor regulasi perundang-undangan yang berlaku.
 
"Integrasi kerja yang solid antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat kita perlukan, terutama pada sektor penataan aset daerah, peningkatan PAD, serta pengawasan berbagai proyek strategis daerah. Dengan begitu, operasional seluruh program dapat berjalan sesuai regulasi dan memberikan kemanfaatan yang riil bagi warga," jelasnya.
 
Tidak hanya fokus pada sektor fisik pembangunan, Ariston juga mengharapkan dukungan penuh dari Kejari Samosir untuk mengedukasi masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kesadaran hukum. Program penyuluhan hukum dipandang sebagai instrumen penting agar ASN maupun warga sipil kian memahami hak-hak, kewajiban, serta batas-batas hukum dalam aktivitas birokrasi maupun kehidupan sosial.
 
Merespons hal tersebut, Kajari Samosir Akwan Annas memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif dan komitmen Pemkab Samosir dalam mempererat kolaborasi antarlembaga ini. Ia menegaskan komitmen Kejari untuk selalu siap sedia menyokong dan memberikan pendampingan hukum atas kendala yang dihadapi Pemkab Samosir, termasuk dalam mengamankan proyek strategis daerah, asalkan didasari koordinasi yang intens dan tetap patuh pada hukum yang berlaku. Akwan Annas juga membuka lebar pintu komunikasi, baik secara langsung maupun lewat jalur koordinasi struktural.
 
Ia pun mengimbau agar semua instansi kedinasan maupun lembaga vertikal saling bahu-membahu dalam merealisasikan target pembangunan yang selaras dengan visi-misi Kabupaten Samosir. Pihaknya menilai, keterbukaan komunikasi sejak fase awal merupakan langkah preventif yang paling efektif untuk meminimalisasi potensi sengketa hukum di tengah jalan saat proyek berlangsung.
 
Lebih mendalam, Kajari mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk merapatkan barisan, membangun tanah Samosir dengan ketulusan hati, serta senantiasa mematuhi aturan main yang berlaku. Penguatan pemahaman kolektif mengenai pelaksanaan teknis kegiatan akan terus disokong lewat semangat kolaboratif, tindakan saling mengingatkan, serta pendampingan yang konsisten.
 
Pertemuan lintas instansi ini sekaligus berfungsi sebagai langkah konkret tindak lanjut atas kesepakatan bersama yang sebelumnya telah disepakati oleh Pemkab Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir. Hubungan kemitraan ini diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen administratif di atas kertas, melainkan bertransformasi menjadi instrumen riil dalam membenahi tata kelola pemerintahan yang bersih serta mengawal agenda pembangunan strategis.
 
Adapun jalinan sinergi bersama Kejaksaan ini merupakan representasi nyata dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh lini pembangunan berjalan dengan memegang teguh asas kehati-hatian, kepastian hukum, dan akuntabilitas publik. Melalui pola komunikasi yang kian kokoh, setiap program kerja diharapkan mampu tereksekusi secara legal, tepat waktu, tepat sasaran, dan pada akhirnya mampu mendatangkan kemaslahatan yang jauh lebih besar bagi seluruh masyarakat Samosir.
 
Laporan: NR. Sitohang
 
 
 

Ruang Riung Kamtibmas Polres Banjar di Pos Satkamling Mekarharja: Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

BANJAR — ARTHA-NEWS.COM, 12 Oktober 2026 — Kepolisian Resor (Polres) Banjar Polda Jabar terus berkomitmen untuk mendekatkan diri dan memberikan pelayanan prima kepada warga. Komitmen ini dibuktikan melalui gelaran kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bertajuk "RUANG RIUNG KAMTIBMAS BARENG KAPOLRES BANJAR" yang dilaksanakan secara langsung di Pos Satkamling warga.
 
Kegiatan Ruang Riung Kamtibmas yang diinisiasi oleh Kapolres Banjar AKBP DIDI DEWANTORO, S.I.K., S.H., M.A.P., CPHR., kali ini diwakili oleh Kabag Ren Polres Banjar AKP RAHMAD FANANI. Pertemuan dialogis yang berlangsung di Pos Satkamling ini menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergitas kemitraan antara Polri dan elemen masyarakat.
 
I. Waktu & Tempat Pelaksanaan
 
Kegiatan tatap muka dan silaturahmi kamtibmas ini diselenggarakan secara tertib pada jadwal berikut:
 
Hari: Senin
Tanggal: 12 Oktober 2026
Pukul: 20.30 s/d 23.00 WIB
Tempat: Dusun Cibentang RT 12 RW 06 Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat.
 
II. Pelaksana Kegiatan
 
Kegiatan formal di lapangan ini dihadiri dan dipimpin oleh jajaran pejabat utama Polres Banjar serta jajaran Polsek setempat, di antaranya:
 
- Kapolres Banjar yang diwakili oleh Kabag Ren Polres Banjar
​
- Kasat Binmas Polres Banjar
​
- Reskrim Polres Banjar
​
- KBO Reskrim Polres Banjar
​
- Kanit Tipidkor Polres Banjar
​
- Kapolsek Purwaharja
 
III. Hadir dalam Kegiatan
 
Antusiasme warga dan aparatur setempat terlihat sangat tinggi dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Desa Mekarharja, meliputi:
 
- Kepala Desa Mekarharja, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Bina Desa Mekarharja
​
- Tokoh Masyarakat (Tomas)
​
- Tokoh Agama (Toga)
​
- Tokoh Pemuda Desa Mekarharja
​
- Kepala Dusun (Kadus), Ketua RW, Ketua RT, dan Anggota Satlinmas Desa Mekarharja
​
- Warga masyarakat setempat
 
IV. Uraian Kegiatan
 
Rangkaian acara Ruang Riung Kamtibmas di Pos Satkamling berjalan dengan susunan acara yang sistematis sebagai berikut: pembukaan oleh Master of Ceremony, sambutan selamat datang dari Kepala Desa Mekarharja, sambutan Kapolres Banjar yang diwakili oleh Kabag Ren Polres Banjar, simulasi penggunaan layanan call center 110 oleh warga, sesi tanya jawab dan serap aspirasi interaktif, lalu doa bersama dan penutup.
 
Dalam kesempatan tersebut, amanat yang disampaikan menekankan tentang semangat pelayanan kepolisian terbaru. Jajaran kepolisian kini mengusung visi "Polisi Bersama Masyarakat" serta slogan Jaga Rawat Jawa Barat.
 
Kebijakan baru tersebut mencakup beberapa poin penting. Pertama, Polri kini menjadikan tagline "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai pedoman utama dalam meningkatkan perlindungan, kedekatan pelayanan, penegakan hukum, serta mempercepat respons terhadap setiap laporan dari warga. Kedua, kehadiran nyata di lapangan — seluruh personel Polda Jabar diinstruksikan tidak sekadar hadir berseragam, tetapi wajib memberikan solusi konkret atas masalah yang dihadapi masyarakat. Ketiga, memperkuat sinergi keamanan lingkungan melalui program Sauyunan Jaga Lembur dan forum Ngariung Bareng, berkolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah, satpam, hingga warga sipil untuk menjaga ketertiban bersama. Keempat, layanan pengaduan 24 jam bebas pulsa melalui Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan warga kapan saja untuk melaporkan gangguan keamanan maupun situasi darurat di wilayah hukum Jawa Barat.
 
V. Hasil Kegiatan
 
Pertemuan dialogis ini melahirkan pemahaman bersama mengenai esensi "Polisi Bersama Masyarakat". Tujuan utamanya adalah menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi utama dari setiap tugas kepolisian, sehingga kehadiran polisi tidak hanya seremonial, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
 
Arah pelayanan kini terbuka untuk mendengarkan langsung keluhan, keresahan, dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Polri berkomitmen memberikan pertolongan yang memudahkan warga, menghadirkan rasa aman, nyaman, dan kepastian hukum yang jelas. Pendekatan yang digunakan bersifat humanis, responsif, adaptif, dan kolaboratif dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Pelayanan prima juga diperkuat selama 24 jam penuh, termasuk penguatan layanan darurat melalui Call Center 110.
 
Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif dari awal hingga akhir acara. Seluruh rangkaian dokumentasi kegiatan berupa foto telah terlampir sebagai laporan resmi.
 
Laporan: Rena Yusnita — Artha-News Kabiro Banjar

Senin, Oktober 12, 2026

Waspada Penipuan Aktivasi IKD di Cimahi, Modus Selfie untuk Bobol Rekening

CIMAHI — ARTHA-NEWS.COM, 6 Oktober 2026 — Masyarakat Kota Cimahi diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pelaku diketahui memanfaatkan data pribadi serta foto selfie korban untuk mengakses layanan perbankan digital hingga menguras saldo rekening.
 
Peringatan resmi ini disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, menyusul adanya laporan dari warga yang menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai jutaan rupiah.
 
Modus Operandi Penipuan
 
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie, menjelaskan bahwa kejahatan serupa sebenarnya pernah terjadi pada tahun lalu. Berdasarkan hasil analisis, komplotan penipu bekerja dengan alur sebagai berikut:
 
- Kontak Awal: Pelaku menghubungi calon korban melalui telepon, SMS, atau WhatsApp dengan menyamar sebagai pegawai Disdukcapil yang menawarkan bantuan aktivasi IKD
- Pancingan Data: Korban diminta memberikan data pribadi dan melakukan video call
- Verifikasi Wajah Palsu: Korban diminta melakukan swafoto yang kemudian disalahgunakan untuk mengakses aplikasi perbankan digital
- Tautan Palsu: Pelaku juga menyebarkan tautan berbahaya yang diklaim sebagai formulir pendaftaran IKD daring
 
Aturan Resmi Aktivasi IKD
 
Chaeruddin menegaskan bahwa Disdukcapil Kota Cimahi tidak pernah melayani aktivasi IKD dari jarak jauh, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara tatap muka di lokasi resmi berikut:
 
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi
- Kantor Kecamatan setempat
- Kantor Kelurahan terdekat
 
"Kami meminta masyarakat mengabaikan jika ada oknum yang mengaku petugas Disdukcapil lalu meminta data pribadi atau memungut biaya. Seluruh proses aktivasi IKD resmi dilakukan tanpa dipungut biaya apapun," tegas Chaeruddin, Selasa (6/10/2026).
 
Lindungi Data Anda
 
Saat ini Disdukcapil Cimahi melayani hingga 200 pemohon IKD setiap harinya. Masyarakat diminta menerapkan langkah perlindungan berikut:
 
- Jangan pernah membagikan kode OTP, PIN, atau kata sandi perbankan kepada siapapun
- Hindari mengklik tautan yang dikirimkan oleh nomor tidak dikenal
- Lakukan verifikasi ulang ke kanal pengaduan resmi Pemkot Cimahi jika menerima pesan yang mencurigakan
 
IKD merupakan dokumen elektronik yang memuat data sangat sensitif. Oleh sebab itu, kerahasiaan aksesnya harus dijaga dengan ketat agar tidak dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
 
Laporan: Ari.M
 
 
 

AJGT Soroti Proyek Rp 761 Juta di SMAS Islamic Leader School Tasikmalaya

TASIKMALAYA — ARTHA-NEWS.COM, 12 Oktober 2026 — Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (DPP-AJGT) menyoroti dugaan pelanggaran petunjuk teknis pada proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMA di SMAS Islamic Leader School, Kota Tasikmalaya, Senin (12/10/2026).
 
Proyek yang berlokasi di Jl. Bandung No.140, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Cibeureum ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp 761.128.000. Anggaran tersebut dialokasikan untuk Pembangunan Ruang Baru Administrasi dan Pembangunan Ruang Laboratorium TIK.
 
Ketua Umum DPP-AJGT, Ari Arya Siloka, menyatakan temuan ini diperoleh setelah tim melakukan investigasi lapangan pada Senin, 12 Oktober 2026 pukul 13.24 WIB.
 
Dua Poin yang Disorot AJGT
 
1. Kolom Tanggal pada Papan Proyek Tidak Diisi
Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh, kolom "Tanggal Mulai / Tanggal PKS" pada papan informasi proyek terlihat kosong. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan Juknis Revitalisasi Kemendikdasmen Tahun 2026 yang mewajibkan keterbukaan informasi, termasuk tanggal penandatanganan kontrak, nama ketua panitia, dan nama konsultan pengawas.
 
"Tanpa adanya tanggal mulai pekerjaan, masyarakat sulit memantau jangka waktu pelaksanaan yang ditetapkan selama 120 hari kalender. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan jika terjadi keterlambatan," ujar Ari Arya Siloka.
 
2. Analisis Biaya Pembangunan
Tim teknis AJGT melakukan perhitungan terhadap anggaran senilai Rp 761 juta untuk dua ruangan baru tersebut. Dengan estimasi luas bangunan sekitar 160–170 meter persegi, biaya pembangunan mencapai sekitar Rp 4,5 juta per meter persegi.
 
Sementara itu, standar biaya pembangunan swakelola sekolah tahun 2026 umumnya berkisar antara Rp 3,2 juta hingga Rp 3,8 juta per meter persegi, lengkap dengan perabot.
 
"Dengan nilai anggaran tersebut, seharusnya sudah mencakup fasilitas lengkap seperti 30 unit komputer, instalasi listrik tiga fasa, AC, serta perabot laboratorium. Kami mempertanyakan efisiensi penggunaan anggaran ini," jelas Ari.
 
Dugaan Pelibatan Pihak Ketiga
 
Selain aspek teknis, AJGT juga mencurigai pengerjaan proyek ini tidak sepenuhnya dilakukan secara swakelola oleh panitia sekolah, melainkan diduga melibatkan pihak ketiga. Padahal, petunjuk teknis Kemendikdasmen secara tegas melarang penyerahan pelaksanaan proyek revitalisasi kepada pihak pemborong eksternal.
 
Saat tim jurnalis mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan, pihak sekolah belum bersedia memberikan keterangan. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMAS Islamic Leader School belum memberikan tanggapan resmi.
 
AJGT berencana melayangkan surat konfirmasi tertulis dan akan meneruskan temuan ini ke Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen RI, serta Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.
 
Laporan: Tim Investigasi DPP-AJGT Tasikmalaya
Penulis: Jay Kuncir Panjaitan — Artha-News

Edukasi Hukum Sejak Dini, Kasat Reskrim Polres Banjar Ajak Siswa SMPN 8 Bijak Bermedsos dan Tertib Lalu Lintas

BANJAR — ARTHA-NEWS.COM, 12 Oktober 2026 — Upacara bendera hari Senin di SMPN 8 Banjar kali ini terasa berbeda dan penuh makna. Momentum rutin mingguan tersebut dimanfaatkan sebagai sarana strategis bagi para pelajar untuk memperluas wawasan mengenai pentingnya kesadaran hukum serta keselamatan dalam beraktivitas sehari-hari.
 
Pada pelaksanaan upacara yang digelar hari Senin pagi, 12 Oktober 2026, para siswa berkesempatan menerima arahan langsung dari Kasat Reskrim Polres Banjar, IPTU Pramono Adi Sayang Buana, S.H., M.H., yang hadir dan bertindak sebagai Inspektur Upacara.
 
Membangun Karakter Pelajar Sadar Hukum
 
Kegiatan edukatif ini dimulai tepat pukul 06.45 WIB bertempat di lapangan apel SMPN 8 Banjar. Agenda tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah, jajaran dewan guru, seluruh siswa-siswi, serta didampingi oleh satu personel dari Satreskrim Polres Banjar.
 
Dalam penyampaian amanatnya, IPTU Pramono menggarisbawahi betapa pentingnya membentuk fondasi kesadaran hukum sejak di bangku sekolah. Hal ini bertujuan agar generasi muda mampu memilah mana perilaku yang benar secara norma dan memahami implikasi hukum dari setiap tindakan yang mereka lakukan.
 
Di depan ratusan peserta upacara, Kasat Reskrim mengingatkan seluruh pelajar bahwa mereka mengemban tanggung jawab besar untuk senantiasa menjaga perilaku. Kewajiban menjaga etika ini berlaku mutlak, baik di dalam area institusi pendidikan maupun saat berinteraksi di lingkungan luar sekolah.
 
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa memahami regulasi hukum bukan sekadar bekal ketika seseorang tersandung masalah. Sebaliknya, pemahaman tersebut berfungsi sebagai benteng preventif agar para siswa tidak terjerumus ke dalam lingkaran perbuatan negatif yang berpotensi merusak masa depan mereka.
 
Prioritas Keselamatan di Jalan Raya dan Pengenalan Call Center 110
 
Selain aspek hukum, perhatian serius juga dicurahkan pada isu keselamatan berlalu lintas di kalangan remaja. Para siswa SMPN 8 Banjar diimbau keras untuk memahami sekaligus menaati seluruh regulasi berkendara. Mereka diingatkan agar tidak pernah meremehkan faktor keamanan saat menggunakan jalan raya.
 
"Menanamkan kedisiplinan dan ketertiban berlalu lintas harus dimulai sejak usia dini. Dengan begitu, proteksi terhadap keselamatan diri sendiri maupun hak pengguna jalan lain akan selalu menjadi prioritas utama," tegasnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, IPTU Pramono turut mensosialisasikan fasilitas Call Center Polri 110. Layanan darurat ini diperkenalkan sebagai saluran resmi dan cepat bagi masyarakat—termasuk para pelajar—untuk memberikan laporan atau meminta atensi kepolisian apabila menyaksikan atau mengalami kejadian yang memerlukan tindakan aparat secara segera.
 
Menjauhi Tindak Pidana Demi Masa Depan
 
Poin krusial lain yang ditekankan oleh Kasat Reskrim adalah pengenalan terhadap ragam klasifikasi tindak pidana yang wajib dijauhi oleh para siswa. Melalui edukasi ini, remaja diharapkan memiliki indikator yang jelas dalam membedakan perbuatan yang legal dan tindakan yang melanggar hukum pidana. Mereka juga diingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil di usia muda akan sangat menentukan arah perjalanan hidup mereka ke depan.
 
Melalui program police goes to school ini, Polres Banjar berkomitmen agar diseminasi edukasi hukum tidak sekadar menjadi formalitas amanat upacara semata. Informasi ini ditargetkan menjadi pengetahuan aplikatif yang diimplementasikan dalam kehidupan sosial sehari-hari. Sekolah diakui sebagai salah satu instrumen paling vital dalam menumbuhkan kedisiplinan, rasa tanggung jawab, serta ketegasan untuk memilih jalan yang benar.
 
Seluruh rangkaian upacara bendera berjalan dengan sangat aman, khidmat, dan kondusif. Pesan-pesan yang telah disampaikan diharapkan melekat menjadi bekal berharga bagi seluruh murid SMPN 8 Banjar agar tumbuh menjadi pribadi yang melek hukum, mengutamakan keselamatan lalu lintas, serta lihai memproteksi diri dari segala bentuk kenakalan remaja maupun tindakan pidana.
 
Jurnalis: Rena Yusnita — Artha-News Kabiro Banjar

Wabup Ariston Perkuat Sinergi dengan Kejari Samosir, Kawal Proyek Strategis Daerah

SAMOSIR — ARTHA-NEWS.COM, 13 Oktober 2026 — Keberhasilan pembangunan di daerah tidak hanya bergantung pada penyusunan program kerja yang baik. Pengelolaan aset daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, hingga pelaksanaan berbagai proyek strategis daerah memerlukan jaminan kepastian hukum. Langkah preventif ini penting agar seluruh agenda Pemerintah Kabupaten Samosir dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
 
Semangat kolaborasi penegakan hukum menjadi agenda utama dalam kunjungan kerja Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, ke Kantor Kejaksaan Negeri Samosir pada Senin, 13 Oktober 2026. Kunjungan ini sekaligus menjadi balasan atas kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Akwan Annas, ke Kantor Bupati sebelumnya.
 
Wabup Ariston didampingi Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, dan Asisten III Arnod Sitorus. Rombongan disambut langsung oleh Kajari Samosir Akwan Annas bersama Kepala Seksi Intelijen, Juna Karo-karo. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang hangat.
 
Dialog ini mempertegas komitmen bersama dalam menyukseskan visi pembangunan Kabupaten Samosir. Pihak Pemkab mendorong penguatan peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah agar seluruh elemen pemerintahan dan instansi vertikal dapat bergerak seirama memajukan daerah.
 
Wakil Bupati Ariston menegaskan bahwa kejaksaan memegang peranan sangat strategis dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan, terutama melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara. Pendampingan hukum dari kejaksaan sangat dibutuhkan pemerintah daerah, khususnya terkait proyek pembangunan.
 
"Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting, terutama dalam mengawal penataan aset daerah, meningkatkan PAD, serta mengawasi pelaksanaan proyek strategis daerah. Semoga seluruh program berjalan sesuai aturan dan bermanfaat nyata bagi masyarakat," ujar Wabup Ariston.
 
Selain aspek pembangunan, Wabup juga mengharapkan dukungan Kejari Samosir dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara agar semakin memahami hak, kewajiban, dan aturan hukum yang berlaku.
 
Kajari Samosir Akwan Annas menyambut baik kunjungan tersebut. Beliau menegaskan Kejari Samosir siap memberikan dukungan penuh dan asistensi hukum kepada pemerintah daerah, sepanjang tetap berpedoman pada hukum yang berlaku dan didukung transparansi. Pintu komunikasi terbuka lebar, baik secara langsung maupun berjenjang.
 
Akwan Annas mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu membangun Samosir dengan landasan aturan hukum. Komunikasi terbuka sejak tahap perencanaan dinilai efektif mencegah potensi masalah hukum di kemudian hari.
 
Pertemuan ini juga memperkuat kesepakatan yang telah tertuang dalam nota kesepahaman antara Pemkab Samosir dan Kejari Samosir. Kemitraan ini diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen di atas kertas, melainkan sarana nyata memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mengawal jalannya pembangunan daerah.
 
Langkah ini mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan seluruh pembangunan di Samosir berjalan dengan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, dan akuntabilitas yang tinggi.
 
Laporan: NR. Sitohang — Artha-News