Rabu, Oktober 07, 2026

Pemkab Samosir & Kejari Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Cegah Penyimpangan Anggaran

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Selasa, 6 Oktober 2026
 
Pemerintah Kabupaten Samosir berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir memperketat pengawasan di sektor pendidikan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman guna mencegah penyimpangan anggaran serta memastikan pengelolaan sekolah berjalan transparan dan akuntabel di seluruh wilayah kabupaten.
 
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk bersama Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (6/10/2026). Kerja sama ini bertujuan membangun ekosistem pendidikan yang aman, kondusif, serta bebas dari risiko penyalahgunaan dana publik.
 
Turut hadir Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Dumoch Pandiangan, serta Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary. Jajaran pimpinan OPD terkait beserta para kepala sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA juga menyaksikan prosesi tersebut.
 
Program 'Jaksa Sahabat Pendidik' Mulai Diterapkan
 
Sinergi ini merupakan bagian dari program nasional "Jaksa Sahabat Pendidik" yang diluncurkan serentak di Provinsi Sumatera Utara. Penandatanganan massal sebelumnya telah dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin dan disaksikan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution di Medan.
 
Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menegaskan pendidikan adalah sektor paling strategis dalam pembangunan daerah. Mengingat besarnya alokasi anggaran yang dialokasikan, tata kelola berintegritas menjadi syarat mutlak.
 
"Anggaran pendidikan sangat besar, sehingga pengelolaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita pastikan setiap rupiah benar-benar meningkatkan mutu pendidikan bagi siswa," ujar Ariston.
 
Perlindungan Hukum Bagi Guru & Kepala Sekolah
 
Selain pencegahan penyimpangan, kerja sama ini juga dirancang sebagai langkah pendampingan. Melalui edukasi dan konsultasi hukum yang berkelanjutan, Pemkab Samosir ingin memastikan para kepala sekolah dan guru tidak cemas menjalankan tugas administrasi.
 
Dengan memahami regulasi secara tepat, tenaga pendidik dapat mengelola dana bantuan sekolah dengan tenang dan terhindar dari kesalahan prosedural. Nota kesepahaman ini diharapkan memberikan dampak nyata demi melahirkan generasi Samosir yang cerdas dan berkarakter kuat.
 
(J.Pasaribu)

Rehab SMPN 2 Ciawi Rp 142 Juta, Siswa: Belajar Tenang Tidak Takut Bangunan Roboh

CIAWI, KAB. TASIKMALAYA — Selasa, 6 Oktober 2026
 
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan rehabilitasi sedang hingga berat ruang kelas di SMP Negeri 2 Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Proyek senilai Rp 142.018.925,02 ini disambut gembira oleh warga sekolah, siswa, maupun para guru.
 
Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, rincian proyek sebagai berikut:
 
- Nomor SPK: 000.3/11575/SMP/2026
​
- Jenis Pekerjaan: Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SMPN 2 Ciawi
​
- Lokasi: Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya
​
- Sumber Dana: APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026
​
- Nilai Kontrak: Rp 142.018.925,02
​
- Pelaksana: CV. Putra Tunggal Mandiri
​
- Waktu Pelaksanaan: 90 Hari Kalender
 
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan pekerjaan sudah memasuki tahap pembongkaran bagian atap ruang kelas yang dinilai sudah tidak layak dan berisiko. Langkah ini dilakukan demi memperkuat struktur bangunan agar aman digunakan jangka panjang.
 
"Harapan kami, belajar bisa tenang dan tidak takut bangunan roboh. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya," ungkap salah satu siswa SMPN 2 Ciawi.
 
Hal serupa disampaikan oleh salah satu guru yang menyambut baik perhatian pemerintah terhadap fasilitas pendidikan di sekolahnya.
 
"Semoga rehabilitasi ruang kelas yang dikerjakan CV. Putra Tunggal Mandiri berjalan lancar, tepat waktu, dan kualitasnya memuaskan," harap perwakilan tenaga pendidik.
 
Proyek yang bersumber dari anggaran daerah ini ditargetkan selesai dalam kurun waktu 90 hari kalender. Warga sekolah berdoa agar pelaksanaan berjalan aman dan hasilnya kokoh, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung nyaman dan tenang.

(Yana)

Evaluasi Semester I 2026: Kecamatan Cimahi Selatan Raih Nilai Kinerja Tertinggi

CIMAHI, ARTHA-NEWS.COM — Rabu, 7 Oktober 2026
 
Pemerintah Kota Cimahi menjadikan momentum Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 sebagai ajang evaluasi menyeluruh terhadap mutu pelayanan publik di tingkat wilayah. Saat memimpin upacara di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan pengamalan nilai-nilai Pancasila harus terwujud lewat birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan nyata warga.
 
Kecamatan Cimahi Selatan Unggul
 
Berdasarkan hasil penilaian kinerja objektif Semester I Tahun 2026, Kecamatan Cimahi Selatan meraih apresiasi tertinggi. Persaingan ketat dengan selisih sangat tipis juga terjadi di tingkat kelurahan. Kelurahan berprestasi antara lain:
 
- Kelurahan Citeureup
​
- Kelurahan Padasuka
​
- Kelurahan Cibeber
 
Ke depannya, indikator penilaian akan diperketat dan diperluas, menitikberatkan pada inovasi daerah serta kelayakan sarana prasarana publik agar sistem penilaian semakin adil dan menyeluruh.
 
Disdukcapil Sabet Anugerah Adminduk Prima
 
Prestasi juga diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi yang meraih Juara II Anugerah Adminduk Prima 2026 kategori kabupaten/kota dengan kepadatan penduduk besar. Dewi Ratih Mayasari turut menyabet penghargaan Terbaik II kategori Front Office.
 
Capaian kolektif maupun individu ini diharapkan memacu seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Cimahi meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan demi kemajuan Kota Cimahi.


(Ari. M)

Pemkab Tasikmalaya Rehabilitasi SDN Pondoksari Sukaresik, Anggarkan Rp 281 Juta

SUKARESIK, KAB. TASIKMALAYA — Selasa, 6 Oktober 2026
 
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen meningkatkan mutu fasilitas pendidikan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui proyek pembangunan sarana sanitasi dan perbaikan infrastruktur di SDN Pondoksari, Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.
 
Berdasarkan papan informasi kegiatan resmi di area sekolah, proyek ini mencakup paket pekerjaan ganda: pembangunan fasilitas toilet baru serta rehabilitasi sedang hingga berat untuk ruang kelas yang kondisinya sudah memerlukan perbaikan mendalam demi kenyamanan proses belajar mengajar.
 
Pelaksanaan pembangunan infrastruktur pendidikan dengan nilai kontrak mencapai Rp 281.666.674,69 ini bersumber dari APBD — Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026. Merujuk dokumen kontrak tertanggal 21 September 2026, pengerjaan fisik dipercayakan kepada CV. ROMIZA dengan target penyelesaian selama 85 hari kalender.
 
"Semoga pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas yang dikerjakan CV. Romiza berjalan lancar, tepat waktu, dan kualitasnya memuaskan," ungkap perwakilan warga sekolah yang menyambut baik perbaikan fasilitas ini.
 
Hadirnya alokasi anggaran ratusan juta rupiah untuk SDN Pondoksari memicu antusiasme besar di kalangan guru, siswa, maupun orang tua murid. Warga sekolah berharap pelaksana menjaga kualitas material bangunan agar hasilnya awet dan bermanfaat jangka panjang bagi dunia pendidikan di Kecamatan Sukaresik.
 
 
 
DATA LENGKAP PROYEK
 
- Nomor Kontrak: 000.3/12037/SD/2026
​
- Tanggal Kontrak: 21 September 2026
​
- Paket Pekerjaan: Pembangunan Toilet & Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN Pondoksari
​
- Lokasi: Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya
​
- Sumber Dana: APBD — DAU Tahun Anggaran 2026
​
- Nilai Kontrak: Rp 281.666.674,69
​
- Waktu Pelaksanaan: 85 Hari Kalender
​
- Pelaksana: CV. ROMIZA
 
 
 
Reporter: Tim Liputan Artha-News
(Yana)

Proyek Jalan Cibeuti Kawalu Rp 252 Juta Diduga Asal Jadi

KOTA TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Selasa, 6 Oktober 2026
 
Proyek peningkatan jalan lingkungan permukiman di Kampung Selawi Cipancur, RW 05, Kelurahan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, senilai Rp 252.472.000,00 menuai sorotan tajam dari masyarakat. Bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026, pembangunan ini justru diduga dikerjakan asal-asalan serta minim pengawasan lapangan.
 
Berdasarkan hasil peninjauan langsung Tim Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) / Artha-News di lokasi, ditemukan sejumlah kejanggalan serius:
 
1. Papan Informasi Tidak Lengkap & Tidak Transparan
 
Papan kegiatan yang terpasang tidak mencantumkan secara jelas nama pelaksana, konsultan pengawas, rincian volume pekerjaan, maupun tanggal berakhirnya kontrak. Tulisan memudar dan sulit dibaca warga.
 
Kondisi ini dinilai melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana papan hanya dipasang sekadar formalitas tanpa memberi akses informasi kepada masyarakat.
 
2. Pekerjaan Fisik Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
 
Pemasangan batu, TPT (Tembok Penahan Tanah), hingga saluran drainase terlihat tidak rapi. Adukan semen tipis dan tidak merata, susunan batu tidak terkunci dengan kokoh, serta kedalaman galian pondasi dinilai dangkal.
 
Warga khawatir jalan tidak awet dan mudah rusak saat curah hujan tinggi turun.
 
3. Minim Pengawasan & Pekerja Tanpa APD
 
Saat tim liputan tiba, tidak terlihat pengawas lapangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman maupun dari konsultan pengawas. Para pekerja juga terlihat bekerja tanpa kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bidang konstruksi.
 
"Kami senang ada pembangunan, tapi tolong kualitasnya diperhatikan. Jangan sampai uang rakyat Rp 252 juta habis, tapi jalan cepat rusak."
— Warga RW 05 Cibeuti (meminta tidak disebutkan namanya)
 
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pihak pelaksana belum dapat dikonfirmasi. Tim Artha-News dan AJGT akan terus mengawal dan melaporkan ke Inspektorat Kota jika terbukti ada penyimpangan.
 
- Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
- Pekerjaan: Peningkatan Jalan Lingkungan Permukiman Kp. Selawi Cipancur, RW 05, Kel. Cibeuti, Kec. Kawalu
- Lokasi: Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya
- Sumber Dana: APBD Kota Tasikmalaya TA 2026
- Nomor Kontrak: 600.1.7.2/332/SPK.PERMUKIMAN/2026
- Tanggal Kontrak: 11 September 2026
- Nilai Kontrak: Rp 252.472.000,00
- Waktu Pelaksanaan: 80 Hari Kalender
 
 
 
Reporter: Korwilnas Ari Arya Siloka
Staf Redaksi: Jay Kuncir Panjaitan
 
 

Selasa, Oktober 06, 2026

Polres Banjar Tangkap Maling Mobil Brio dalam 4 Jam

BANJAR, ARTHA-NEWS.COM — Selasa, 6 Oktober 2026
 
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Hanya dalam waktu empat jam setelah menerima laporan resmi, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial NJ (35) yang membawa kabur satu unit Honda Brio Satya warna putih milik warga.
 
Kasus pencurian ini menimpa korban bernama Rian Saeptiana. Peristiwa pembobolan kendaraan tersebut terjadi di kawasan Jalan Sukarame, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.
 
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro membenarkan penangkapan kilat tersebut. Kecepatan respon personel di lapangan menjadi kunci utama dalam menyelamatkan aset berharga milik masyarakat dari tangan pelaku kejahatan.

 
"Begitu laporan resmi kami terima pada Senin (5/10/2026), tim penyidik langsung bergerak melakukan penelusuran di lapangan. Kami berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional," tegas AKBP Didi Dewantoro kepada media.
 
Kronologi: Ambil Kunci di Area Kolam Renang
 
Aksi kejahatan bermula saat pelaku berada di area Kolam Renang Rafasya. Memanfaatkan kelengahan korban, NJ mengambil kunci kontak beserta remot kendaraan Honda Brio bernomor polisi D-1584-SAY yang tergeletak di kursi pengunjung.
 
Setelah menguasai kunci, pelaku langsung membawa kabur mobil putih tersebut. Untuk menghilangkan jejak, kendaraan itu diparkir dan ditinggalkan dalam kondisi terkunci di kawasan Perumahan Delisa Citra, Lingkungan Sukarame. Namun, pelaku tetap mengantongi dompet korban yang berisi KTP, SIM, STNK, serta kunci kendaraan lainnya.
 
Siasat Licik Pelaku Kelabui Korban
 
Tak berhenti di situ, NJ melancarkan taktik untuk mengelabui pemilik mobil. Ia menghubungi korban dan berpura-pura menjadi warga yang menemukan dompet tersebut di jalan. Pelaku kemudian meminta korban mengambil barangnya melalui perantara orang lain, agar tidak menimbulkan kecurigaan sementara ia masih memegang kendali atas kunci dan remot mobil.
 
Ditangkap Kurang dari 4 Jam
 
Pelarian berakhir setelah korban melapor resmi ke Polres Banjar pada Senin, 5 Oktober 2026. Kurang dari empat jam kemudian, tepatnya pukul 15.00 WIB, tim Buser berhasil melacak dan menangkap NJ di Lingkungan Sukarame.
 
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa kunci kontak dan remot asli milik korban. Unit Honda Brio beserta dokumennya juga diamankan kembali sebagai barang bukti penyidikan.
 
Tersangka NJ kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal kategori V setara Rp500 juta.
 
Polres Banjar mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak meletakkan barang berharga serta kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau orang lain saat berada di tempat umum.
 
 
 
(Rena Yusnita - Kabiro Banjar)

Musdes Sukamantri Tetapkan RKPDesa 2027, Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga

SUKAMANTRI, CIAWI, KAB. TASIKMALAYA — Selasa, 6 Oktober 2026
 
Pemerintah Desa Sukamantri sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan penting ini dipusatkan di Gedung Olahraga (GOR) Desa Sukamantri pada Selasa (6/10/2026).
 
Acara ini dihadiri langsung oleh Camat Ciawi, H. Roni Ruhimat, S.Sos., M.Si. Sementara itu, jalannya musyawarah dipimpin oleh Kepala Desa Sukamantri, Munir Rustendi, yang didampingi oleh Sekretaris Desa, Iwan Setiawan.
 
Musdes yang berlangsung khidmat ini juga dikawal langsung oleh jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamantri, Babinsa Serma Komar Sutisna, serta Bhabinkamtibmas Aiptu Arip Mulyana.

Kehadiran unsur keagamaan dari MUI Desa, bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat desa, para Kepala Dusun (Kadus), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pendamping desa turut memperkuat legitimasi pengambilan keputusan dalam forum tersebut.
 
Dalam pembahasannya, Musdes kali ini menitikberatkan pada tiga sektor utama pembangunan desa untuk tahun 2027, yakni peningkatan infrastruktur fisik, program pemberdayaan masyarakat, serta pemulihan dan peningkatan kesejahteraan warga Sukamantri. Setelah melalui proses diskusi dan pemaparan, seluruh peserta rapat menyepakati poin-poin rancangan yang diajukan.
 
Kegiatan ini diakhiri dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Penetapan RKPDesa 2027 oleh para pimpinan dan perwakilan kelembagaan desa sebagai tanda sahnya dokumen perencanaan tersebut.
 
 
 
(Yana)

Naik Pangkat, Serda Ali Nurdin Resmi Jadi Sertu, Dansubdenpom Kapten CPM Budy Hadyanto Beri Selamat

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Selasa, 6 Oktober 2026
 
Kabar bahagia datang dari keluarga besar Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) III/2-2 Tasikmalaya. Salah satu prajurit terbaiknya, Ali Nurdin, resmi naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Sersan Dua (Serda) menjadi Sersan Satu (Sertu) dalam Korps Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad).
 
Kenaikan pangkat prajurit TNI AD ini disahkan bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 TNI pada Oktober 2026. Prosesi penyematan tanda pangkat baru berlangsung khidmat di Markas Komando (Mako) Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya pada Selasa (6/10/2026).
 
Dansubdenpom III/2-2 Tasikmalaya, Kapten CPM Budy Hadyanto, secara langsung memimpin upacara, memberikan ucapan selamat, serta memasangkan pangkat baru kepada anggotanya tersebut. Acara ini disaksikan oleh personel satuan dan keluarga besar militer setempat.
 
"Selamat atas kenaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi dari Serda ke Sertu untuk saudara Ali Nurdin. Kenaikan pangkat ini adalah anugerah dan amanah dari pimpinan TNI AD yang harus dijaga dengan baik," ujar Kapten CPM Budy Hadyanto.
 
Lebih lanjut, Kapten Budy menegaskan bahwa kenaikan pangkat di lingkungan TNI Angkatan Darat bukanlah sebuah hadiah cuma-cuma. Prestasi ini merupakan buah dari dedikasi, loyalitas tinggi, disiplin solid, serta kinerja yang baik selama mengabdi di satuan.
 
"Semoga dengan pangkat baru ini, Sertu Ali Nurdin semakin semangat, semakin profesional dalam melaksanakan tugas pokok sebagai Polisi Militer, dan mampu menjadi contoh teladan bagi anggota lainnya," tegas Dansubdenpom.
 
Suasana haru menyelimuti Mako Subdenpom saat Sertu Ali Nurdin, yang didampingi langsung oleh istri tercinta, menyampaikan rasa terima kasih mendalam. Ia mengapresiasi penuh dukungan moril dari komandan serta rekan-rekan sejawat selama menjalankan kedinasan.
 
Momen sederhana namun penuh makna ini menjadi bukti nyata soliditas internal dan hubungan kekeluargaan yang kuat di lingkungan Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya. Di bawah kepemimpinan Kapten CPM Budy Hadyanto, sinergitas antarprajurit terus terjaga demi mendukung kondusivitas keamanan wilayah Priangan Timur, Jawa Barat.
 
Penulis: Jay Kuncir Panjaitan (Staf Redaksi) / Arya Siloka (Korwilnas)
 
 
 

Warga Sitolu Huta Soroti Penutupan Saluran Air, Kepala Desa Diminta Jangan Abaikan Kepentingan Masyarakat

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — 5 Oktober 2026
 
Sejumlah masyarakat Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, menyoroti tindakan penutupan salah satu saluran air yang disebut dilakukan oleh Kepala Desa Sitolu Huta, Idris C. Sitanggang.
 
Persoalan tersebut mencuat setelah salah seorang tokoh adat Sitolu Huta mengundang awak media Artha-News untuk melihat langsung kondisi saluran air yang berada di wilayah desa tersebut, Senin (5/10/2026) siang. Setibanya di lokasi, awak media melihat secara langsung kondisi saluran yang oleh warga disebut telah ditutup. Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat karena saluran air dinilai memiliki fungsi penting bagi kepentingan warga dan lingkungan sekitar.
 
Untuk mendapatkan pemberitaan yang berimbang, awak media berupaya menghubungi Kepala Desa Sitolu Huta, Idris C. Sitanggang, melalui telepon seluler guna meminta penjelasan mengenai alasan penutupan saluran tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, panggilan tersebut belum mendapatkan jawaban.
 
Sementara itu, awak media juga menghubungi Camat Pangururan Robintang Naibaho untuk meminta keterangan terkait persoalan tersebut. Camat Pangururan menyampaikan bahwa saluran tersebut akan dibuka kembali oleh Kepala Desa Sitolu Huta.
 
Warga: Seharusnya Dirawat, Bukan Ditutup
 
Kekecewaan warga semakin mencuat ketika mempertanyakan alasan saluran tersebut ditutup. Menurut penuturan warga, ketika ditanya mengenai penutupan saluran, Kepala Desa Sitolu Huta disebut menjawab bahwa nantinya akan dibuat saluran lain.
 
Pernyataan tersebut justru memicu kekecewaan salah seorang warga, M. Sitanggang. Ia menilai persoalan saluran air semestinya tidak diselesaikan dengan menutup saluran yang sudah ada tanpa terlebih dahulu memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat.
 
"Seharusnya saluran ini kita rawat dengan baik. Kalau langsung ditutup, bagaimana kepentingan masyarakat?" ujar warga tersebut, sebagaimana disampaikan kepada awak media.
 
Warga juga menilai pernyataan mengenai rencana pembuatan saluran baru perlu dibuktikan secara nyata, bukan sekadar menjadi jawaban ketika masyarakat mempertanyakan kebijakan pemerintah desa.
 
Bagi masyarakat, saluran air bukan sekadar bagian dari infrastruktur desa, tetapi menyangkut kepentingan lingkungan dan kebutuhan warga. Karena itu, setiap tindakan yang berdampak terhadap fasilitas umum semestinya dilakukan secara terbuka serta melibatkan komunikasi dengan masyarakat.
 
Pemkab Samosir Diminta Turun Tangan
 
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Samosir tidak tinggal diam dan segera meninjau langsung kondisi saluran tersebut. Warga meminta pemerintah memastikan apakah penutupan saluran dilakukan berdasarkan perencanaan yang jelas, apakah terdapat pengganti yang memadai, serta bagaimana dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
 
"Jangan sampai masyarakat baru didengar setelah muncul persoalan. Pemerintah harus hadir sebelum masalah menjadi lebih besar," demikian harapan warga.
 
Masyarakat juga berharap pemerintah desa dan pemerintah kabupaten mengedepankan transparansi serta kepentingan umum dalam setiap kebijakan yang menyangkut fasilitas masyarakat. Sebab, kepercayaan publik terhadap pemerintah tidak hanya dibangun melalui program dan pembangunan, tetapi juga melalui keterbukaan, komunikasi, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
 
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sitolu Huta Idris C. Sitanggang belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media. Ruang klarifikasi tetap terbuka apabila pihak pemerintah desa ingin memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
 
(NR. Sitohang)

Senin, Oktober 05, 2026

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila: Ngatiyana Tegaskan Pelayanan & Evaluasi Kinerja, Cimahi Selatan Sabet Apresiasi Tertinggi

Wali Kota Cimahi Ngatiyana pimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lapangan Apel Pemkot Cimahi


 

CIMAHI, ARTHA-NEWS.COM — Kamis, 1 Oktober 2026

 

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di lingkungan pemerintahan kini menjadi momentum krusial untuk memperkokoh semangat persatuan, menjaga integritas, serta mengoptimalkan mutu pelayanan publik. Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat Kota Cimahi yang berlangsung di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Kamis (1/10/2026). Tema nasional yang diusung tahun ini: "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".

 

Dalam amanatnya, Ngatiyana menekankan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila wajib diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari, khususnya dalam tata kelola birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Tantangan menjaga persatuan kini telah bergeser — ujian terberat bukan lagi gesekan fisik, melainkan maraknya berita bohong serta pemanfaatan perbedaan untuk memicu perpecahan di ruang digital.

 

Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diimbau bijak menyaring informasi, tidak mudah terprovokasi, menjauhi ujaran kebencian, dan mengutamakan konfirmasi sebelum menarik kesimpulan.

 

Optimalisasi Kinerja Birokrasi Kota Cimahi

 

Pengamalan Pancasila sangat erat kaitannya dengan kemudahan pelayanan publik dan pembangunan yang menyentuh kebutuhan warga. Kesuksesan program tidak hanya diukur dari proyek fisik, melainkan berdampak nyata pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

 

Wali Kota menginstruksikan agar kinerja di tingkat kecamatan dan kelurahan terus dipantau serta dievaluasi secara berkala, objektif, dan terukur — mencakup inovasi pelayanan hingga kesiapan sarana prasarana di lapangan.

 

Unit Kerja Peraih Apresiasi Tertinggi:

 

- Tingkat Kecamatan: Kecamatan Cimahi Selatan — predikat terbaik Semester I Tahun 2026

- Tingkat Kelurahan: Kelurahan Citeureup, Kelurahan Padasuka, Kelurahan Cibeber — kinerja unggul

- Sektor Layanan: Disdukcapil — Juara II Anugerah Adminduk Prima 2026

- Individu: Dewi Ratih Mayasari — Terbaik II kategori Petugas Front Office

 

Persaingan di antara 15 kelurahan dinilai sangat ketat dengan selisih skor yang tipis. Ke depannya, standar penilaian akan diperketat mencakup inovasi digital dan kualitas sarana fisik. Pencapaian ini diharapkan memacu seluruh perangkat daerah meningkatkan profesionalisme, integritas, serta mutu pelayanan demi kemajuan Kota Cimahi.

 

 

 (Ari.M)