Polres Banjar Raih Juara Kompolnas Award 2026 Kategori Polres Polda Tipe A

BANJAR — ARTHA-NEWS.COM — Malam Penganugerahan Kompolnas Award 2026 yang digelar di Sari Pacific Hotel, Jakarta, Sabtu malam, menjadi panggung prestasi bagi Polres Banjar. Pada acara yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut, nama Polres Banjar resmi diumumkan sebagai pemenang pada kategori Polres Kelompok Polda Tipe A.
 
Penghargaan ini menjadi catatan bersejarah bagi perjalanan Polres Banjar. Dalam penilaian tersebut, Polres Banjar bersaing ketat dengan empat peserta lain dari berbagai wilayah Indonesia, yaitu Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Polres Klungkung Polda Bali, Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur, dan Polres Sumedang Polda Jawa Barat.
 
Bukan perkara mudah bagi Polres Banjar untuk menjuarai kategori tersebut. Sebab, Polres Banjar merupakan satuan kewilayahan yang relatif baru berdiri dibandingkan para peserta lainnya. Meski demikian, kinerja dan kualitas pelayanan yang ditunjukkan selama proses penilaian membuktikan bahwa usia bukan halangan untuk berprestasi di tingkat nasional.
 
Keberhasilan ini diraih melalui proses penilaian yang ketat dan bertahap. Salah satu tahap krusial adalah visitasi Tim Kompolnas yang dilakukan pada 29 Agustus 2026, dilanjutkan dengan pendalaman menyeluruh terhadap berbagai aspek kinerja, pelayanan, dan inovasi yang diterapkan di Polres Banjar.
 
Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., CPHR., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras bersama hingga capaian membanggakan ini dapat diraih.
 
“Ini menjadi kebanggaan bagi seluruh jajaran Polres Banjar. Kami menyadari Polres Banjar masih relatif baru, tetapi kami terus berupaya memberikan kinerja terbaik dan membangun pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujar AKBP Didi Dewantoro.
 
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pencapaian untuk dipamerkan, melainkan menjadi pemacu untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
 
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Yang paling penting adalah bagaimana kinerja kepolisian benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
 
Dari satuan yang relatif baru, kini Polres Banjar mampu berdiri sejajar dan bahkan menempati posisi teratas di antara Polres-Polres lain di seluruh Indonesia. Capaian ini sekaligus menjadi energi baru bagi seluruh personel untuk mempertahankan kinerja, memperkuat pelayanan publik, dan terus membangun kepercayaan warga Kota Banjar.
 
Rena Yusnita — Kepala Biro Artha-News Kota Banjar
—Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat—

Penetapan Calon Anggota BPD Desa Ciawi Periode 2027–2035 Resmi Digelar di GOR Desa Ciawi

CIAWI, TASIKMALAYA — ARTHA-NEWS.COM — Proses demokrasi di tingkat Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, memasuki tahap penting. Pada Kamis, 17 September 2026, bertempat di GOR Desa Ciawi, telah dilaksanakan kegiatan Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciawi Periode Masa Bakti 2027–2035, yang dibarengi dengan Bimbingan Teknis Pemilihan Panitia Wilayah.
 
Kegiatan ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Desa Ciawi, karena melalui proses inilah akan dipilih wakil-wakil rakyat di tingkat desa yang akan duduk di lembaga legislatif desa selama delapan tahun ke depan, yaitu periode 2027–2035. Penetapan ini merupakan langkah awal yang menentukan kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa di masa mendatang.
 
Acara berlangsung dengan tertib, aman, dan khidmat sejak pukul 09.00 WIB. Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut:
 
• Camat Ciawi — H. Roni Ruhimat, S.Sos., M.Si.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Camat Ciawi menekankan pentingnya transparansi, kejujuran, dan keadilan dalam seluruh proses pemilihan BPD. "Bukan sekadar memenuhi prosedur, tetapi melahirkan pemimpin yang benar-benar dipercaya rakyat," ujarnya.
 
• Babinsa Desa Ciawi — Serka Gunawan
Mewakili jajaran TNI, kehadirannya menjamin keamanan dan ketertiban berjalan kondusif.
 
• Mewakili Kapolsek Ciawi / Polres Tasikmalaya Kota — Kasat Lantas AKP Dadang JB
Menegaskan agar proses berjalan bebas dari tekanan, intimidasi, atau pelanggaran hukum.
 
• Kepala Desa Ciawi — Sopyan Hadianur, S.Sy.
Menyambut baik terselenggaranya acara dan berharap BPD yang terpilih nanti dapat bersinergi secara harmonis dengan Pemerintah Desa.
 
• Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Ciawi beserta seluruh calon anggota BPD yang telah lolos verifikasi administrasi.
 
Dalam sambutannya, Camat Ciawi mengingatkan bahwa BPD bukan sekadar lembaga formal, melainkan mitra kritis Pemerintah Desa dalam menjalankan fungsi pengawasan, penampungan aspirasi, dan penetapan peraturan desa. Oleh karena itu, figur-figur yang akan duduk di BPD harus memiliki integritas, kemampuan berpikir kritis, dan kedekatan dengan masyarakat.
 
Kepala Desa Ciawi juga menyampaikan harapannya agar tercipta kesinambungan program pembangunan desa. "Sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD adalah kunci kemajuan. Tidak boleh ada ego sektoral, semuanya bekerja untuk satu tujuan: kesejahteraan masyarakat Desa Ciawi," tegas Sopyan Hadianur.
 
Seluruh rangkaian acara berjalan lancar hingga selesai. Diharapkan dengan penetapan ini, tahap selanjutnya berjalan mulus dan akhirnya terpilih anggota BPD Desa Ciawi yang amanah, berintegritas, serta mampu membawa Desa Ciawi menuju kemajuan yang lebih baik di periode 2027–2035.
 
Yana — ARTHA-NEWS.COM
—Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat—

HAORNAS ke-43 di Ciawi: Lebih dari Sekadar Lomba, Ini Panggung Rekatnya Silaturahmi Guru

CIAWI, TASIKMALAYA — ARTHA-NEWS.COM — Momentum Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tingkat Kecamatan Ciawi tidak hanya menjadi ajang unjuk kebolehan fisik. Lebih dari itu, agenda tahunan yang resmi dibuka oleh Camat Ciawi, H. Roni Ruhimat, S.Sos., M.Si., pada Kamis (17/9/2026) di Gedung GGC Ciawi ini menjadi ruang hangat untuk mempererat persaudaraan antar tenaga pendidik.
 
Pembukaan resmi tersebut menandai dimulainya rangkaian kompetisi yang melibatkan seluruh satuan pendidikan di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Dua cabang olahraga utama yang dipertandingkan, yakni Lomba Senam Kreasi dan Pertandingan Bulutangkis, sengaja dipilih agar memiliki daya jangkau partisipasi yang luas bagi para guru.
 
Wadah Kebersamaan Seluruh Pendidik
 
Pemilihan cabang senam kreasi dan bulutangkis dinilai sangat tepat untuk mengakomodasi seluruh guru dan tenaga kependidikan. Dengan begitu, mereka yang aktif berolahraga maupun yang sekadar ingin bergerak menyegarkan badan dapat membaur bersama rekan sejawat dalam atmosfer yang penuh kegembiraan.
 
Aura kekeluargaan ini mendapat apresiasi penuh dari para tokoh yang hadir. Tampak di lokasi acara unsur Muspika Kecamatan Ciawi, Ketua PC PGRI Kecamatan Ciawi, para Kepala Sekolah, serta Ketua Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS) Kecamatan Ciawi, Enjang Diki, S.Pd. Suksesnya gelaran ini juga tidak lepas dari dukungan kemitraan dari Bank BJB dan Cahaya.
 
Esensi Olahraga untuk Persaudaraan
 
Ketua IGORNAS Ciawi, Enjang Diki, S.Pd., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas sinergi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari jajaran pemerintahan, organisasi profesi, hingga mitra sponsor. Namun, ia kembali menggarisbawahi bahwa target utama dari peringatan HAORNAS kali ini adalah jalinan kedekatan antar-guru.
 
"Intinya kegiatan HAORNAS ini untuk menjalin silaturahim antar para guru dan mempererat tali persaudaraan. Dengan olahraga kita sehat, kompak, dan persaudaraan semakin kuat," ungkap Enjang Diki.
 
Ia pun berharap esensi kebersamaan ini bisa terus terjaga, bahkan mampu memicu gelaran acara yang jauh lebih besar dan meriah dengan cakupan partisipasi yang lebih luas di masa-masa yang akan datang.
 
Hingga akhir pembukaan, kemeriahan di Gedung GGC Ciawi membuktikan bahwa olahraga merupakan salah satu instrumen terbaik untuk menyatukan hati, menyelaraskan pikiran, serta mengompakkan langkah para pendidik dalam nuansa kekeluargaan yang kental.
 

(Yana)
(ARTHA-NEWS.COM)
 
 
 

Papan Proyek Jalan Lingkar Utara Tasikmalaya Sorotan, Warga Pertanyakan Transparansi

TASIKMALAYA, Artha News – Papan informasi proyek pekerjaan berkala di ruas Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Jalan Jaksa Agung R. Suprapto (Lingkar Utara), Kota Tasikmalaya, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek bernilai kontrak Rp 12.232.778.247 tersebut diduga tidak memenuhi standar transparansi informasi publik. 

Berdasarkan pemantauan di lapangan pada 9 September 2026, papan informasi yang dipasang oleh penyedia jasa CV Multi Daya tersebut hanya mencantumkan durasi pekerjaan "120 hari kalender". Papan tersebut tidak memperlihatkan kejelasan tanggal mulai dan tanggal selesai pelaksanaan kontrak. Belakangan, keberadaan papan informasi tersebut dikabarkan sudah tidak terlihat lagi di lokasi proyek. 

Padahal, mengacu pada Permen PUPR No. 12/PRT/M/2014 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi serta Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa, papan informasi proyek wajib memuat data secara lengkap dan transparan. 

Sorotan Terhadap Papan Informasi Proyek Lingkar Utara 

Warga setempat menilai ada beberapa poin krusial yang tidak tercantum dalam papan informasi proyek tersebut: 

1. Ketiadaan Tanggal Kontrak dan Pelaksanaan: Papan hanya memuat nomor kontrak 436/PUR.08.01/SPK.PBJ dan keterangan waktu 120 hari kalender. Hal ini dinilai mempersulit masyarakat untuk mengontrol waktu mulai dan berakhirnya proyek secara pasti, sebagaimana diatur dalam asas keterbukaan UU KIP No. 14 Tahun 2008.
2. Volume Pekerjaan Tidak Jelas: Papan informasi tidak merinci volume fisik pekerjaan, seperti panjang jalan yang ditangani, lebar, maupun jenis spesifikasi teknis (seperti overlay, rekonstruksi, atau jenis hotmix yang digunakan).
3. Identitas Konsultan Pengawas Tersembunyi: Papan tersebut hanya mencantumkan nama kontraktor pelaksana, sedangkan nama konsultan pengawas yang bertanggung jawab atas mutu pekerjaan tidak dipublikasikan.
4. Penempatan yang Kurang Strategis: Sebelum diturunkan, posisi pemasangan papan informasi dinilai terlalu rendah dan sempat terhalang oleh tanaman liar di sekitar area jalan.

Tanggung Jawab Pengawasan Dinas Bina Marga Jabar 

Sebagai pemilik proyek, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V (Ciamis) Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat memiliki andil besar dalam pengawasan kepatuhan administratif ini. 

Sesuai Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki kewenangan penuh untuk menegur pihak kontraktor agar melengkapi atribut transparansi di lokasi kerja. Jika kewajiban ini diabaikan, PPK dapat memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis hingga penahanan termin pembayaran. 

Sistem "Hari Kalender" Dinilai Mengurangi Akuntabilitas 

Format penulisan masa kerja yang hanya mencantumkan "120 hari kalender" tanpa tanggal absolut juga menuai kritik. Tanpa tanggal pembukaan dan penutupan kontrak yang jelas, publik akan kesulitan memantau kapan sanksi denda keterlambatan sebesar 1/1000 per hari harus mulai diterapkan jika terjadi deviasi waktu. 

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis Artha News telah berupaya menghubungi pihak UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V Ciamis serta perwakilan CV Multi Daya melalui saluran telepon dan pesan instan guna meminta klarifikasi resmi, namun belum mendapatkan respons. 


(Arya Siloka/Jey Kucir)

HUT Lantas ke-71: Satlantas Polres Banjar Gelar Donor Darah

BANJAR, ARTHA-NEWS.COM — Peringatan HUT Lalu Lintas ke-71 di Kota Banjar diisi dengan aksi sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Satlantas Polres Banjar menggelar bakti sosial berupa donor darah dan layanan kesehatan gratis di Kantor PMI Kota Banjar, Rabu (16/9/2026).
 
Kegiatan yang berlangsung di Jalan R.E. Kosasih, Kompleks Terminal, Kecamatan Banjar ini mengusung tema "Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri". Aksi tersebut diikuti oleh jajaran personel kepolisian, ASN, petugas Dishub, serta masyarakat setempat.
 
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., CPHR., turut hadir langsung bersama sejumlah pejabat utama. Kehadiran mereka menegaskan bahwa momentum HUT Lantas tidak hanya diisi dengan kegiatan kedinasan, tetapi juga aksi nyata untuk kemanusiaan.
 
Aksi Donor Darah untuk Stok Darah PMI
 
Donor darah menjadi agenda utama dalam bakti sosial ini. Para peserta secara sukarela mendonorkan darahnya demi membantu menjaga ketersediaan stok di PMI Kota Banjar bagi pasien yang membutuhkan transfusi segera.
 
Kapolres Banjar melalui Kasat Lantas AKP Priyo Sumbodo, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan pengabdian nyata jajaran Lalu Lintas kepada masyarakat.
 
"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan manfaat secara langsung. Donor darah adalah bentuk kepedulian sederhana, namun sangat berarti untuk menyelamatkan nyawa saudara kita yang membutuhkan," ujar AKP Priyo.
 
Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Tertib Lalu Lintas
 
Selain donor darah, tim medis juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang hadir. Suasana hangat terlihat selama kegiatan, mempererat sinergi antara Polri dan warga Banjar.
 
Di sela-sela acara, Satlantas Polres Banjar tidak lupa memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara. Masyarakat diimbau untuk selalu disiplin dan mematuhi rambu lalu lintas demi menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
 
Tercatat sekitar 50 peserta antusias mengikuti jalannya acara. Kolaborasi lintas sektor antara Polres, PMI, dan Dishub ini diharapkan dapat terus berjalan secara konsisten di masa mendatang.
 
(Rena Yusnita — Kabiro Artha-News Kota Banjar)
 
 

Anak 16 Tahun Diduga Dipukul Satpol PP Samosir, Keluarga Lapor Polisi

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Penertiban pedagang di kawasan sekitar Menara Pandang Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, berakhir dengan laporan resmi ke pihak kepolisian. Seorang remaja warga Sosor Dolok berinisial R. Sinaga (16) diduga menjadi korban pemukulan saat membantu ibunya mengamankan barang dagangan pada Kamis (17/09/2026).
 
📌 Kronologi Dugaan Pemukulan Anak di Bawah Umur oleh Satpol PP Samosir
 
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 11.15 WIB. Saat itu, sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang melakukan penertiban terhadap pedagang di kawasan yang dikenal ramai dikunjungi oleh wisatawan tersebut.
 
Menurut keterangan pihak keluarga, R. Sinaga yang masih berusia 16 tahun tengah membantu ibunya mengangkat dan mengumpulkan barang dagangan agar tidak disita. Namun, situasi di lapangan diduga memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik. Korban dilaporkan terkena pukulan dari oknum petugas yang sedang berjaga.
 
Ayah korban, S. Sinaga, mengaku sempat berusaha melerai ketika melihat anaknya diperlakukan demikian di tengah kerumunan. Namun, menurut keterangannya, dirinya justru dihalangi oleh petugas lain di lokasi.
 
"Saya melihat anak saya dipukul. Saya mau melerai, tetapi saya dihalangi petugas. Karena anak saya masih di bawah umur, saya langsung membawa anak saya untuk membuat laporan ke Polres Samosir," ujar ayah korban saat memberikan keterangan kepada media.
 
📌 Penertiban Pedagang Samosir Jadi Sorotan Publik
 
Kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur ini kini telah resmi dilaporkan ke Polres Samosir untuk mendapatkan penanganan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut.
 
Penertiban pedagang memang merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta estetika kawasan wisata. Namun, pelaksanaan penertiban di lapangan ini langsung menjadi sorotan tajam publik lantaran memicu dugaan tindakan represif terhadap warga, terlebih kepada seseorang yang masih di bawah umur. Warga setempat mempertanyakan apakah petugas di lapangan telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku, proporsional, serta humanis.
 
📌 Warga Minta Polres Samosir Usut Laporan Secara Transparan
 
Masyarakat dan warga Sosor Dolok berharap laporan yang telah disampaikan kepada pihak berwajib dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Warga juga mendesak polisi memeriksa seluruh pihak yang berada di lokasi kejadian, termasuk saksi mata dan bukti pendukung lainnya guna mengungkap duduk perkara secara benderang.
 
"Korban masih berusia 16 tahun. Kami berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan ini dengan seadil-adilnya. Apabila terbukti ada pelanggaran prosedur hukum, pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku," harap salah seorang perwakilan warga setempat.
 
Hingga berita ini ditayangkan, pihak keluarga korban masih menunggu perkembangan proses hukum dan penyelidikan di Polres Samosir. Upaya konfirmasi resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Samosir terkait dugaan pemukulan tersebut belum diperoleh.
 
Aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut perkara ini secara objektif, sehingga fungsi penertiban di kawasan wisata strategis tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara, terutama anak di bawah umur.
 
(NR. Sitohang / ARTHA-NEWS.COM)
 

Pemkab Samosir Peringati Haornas ke-43, Wabup Ariston Berikan Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Semangat olahraga dan apresiasi tinggi terhadap insan olahraga mewarnai Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar upacara peringatan Haornas di Tanah Lapang Pangururan, pada Kamis (17/09/2026). Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, bertindak selaku inspektur upacara dalam kegiatan tersebut.
 
Peringatan Haornas tahun ini tidak hanya menjadi momentum untuk menggelorakan budaya hidup aktif dan bugar di tengah masyarakat, tetapi juga menjadi ruang penghargaan yang layak bagi para atlet dan pelatih yang telah mengharumkan nama Kabupaten Samosir di berbagai ajang olahraga, baik tingkat daerah, provinsi, maupun nasional.
 
Sebanyak 76 atlet dan 20 pelatih berprestasi menerima tali asih dari Pemerintah Kabupaten Samosir. Mereka merupakan insan olahraga yang telah menorehkan prestasi gemilang dan membawa nama baik Samosir di berbagai kompetisi, mulai dari tingkat daerah, provinsi, hingga internasional.
 
Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh atlet, pelatih, dan insan olahraga yang selama ini telah berjuang mengharumkan nama Kabupaten Samosir.
 
“Pemerintah Kabupaten Samosir tentu memberikan apresiasi kepada atlet dan pelatih yang sudah mengharumkan nama daerah. Tali asih ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dan mudah-mudahan dapat menjadi motivasi untuk terus berprestasi,” ujar Ariston dalam sambutannya.
 
Menurutnya, prestasi yang diraih para atlet merupakan hasil dari kerja keras, kedisiplinan, dan proses pembinaan yang tidak singkat. Karena itu, pemberian tali asih diharapkan menjadi bentuk penghargaan sekaligus dorongan agar para atlet dan pelatih terus meningkatkan prestasi di masa mendatang.
 
Ariston juga menekankan bahwa pembangunan olahraga tidak hanya berbicara mengenai pencapaian medali semata, melainkan bagaimana olahraga dapat menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat sehari-hari.
 
“Olahraga harus kita dorong menjadi budaya di tengah masyarakat. Masyarakat yang aktif berolahraga akan lebih sehat dan bugar, sementara dari budaya olahraga inilah nantinya akan lahir atlet-atlet berprestasi,” katanya.
 
Ia mengajak seluruh masyarakat Samosir, khususnya generasi muda, untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari sesuai dengan kemampuan masing-masing.
 
Turut hadir dalam upacara tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Samosir, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lainnya, dan para pelaku olahraga dari berbagai cabang di Kabupaten Samosir.
 
Dalam sambutan tertulis Menteri Pemuda dan Olahraga yang dibacakan Wakil Bupati Samosir, ditegaskan bahwa olahraga bukan sekadar aktivitas fisik maupun kegiatan pertandingan, melainkan investasi bangsa.
 
“Olahraga adalah investasi bangsa, bukan biaya,” demikian pesan Menpora dalam sambutan tersebut.
 
Investasi melalui olahraga dinilai sebagai bagian dari upaya membangun manusia Indonesia secara utuh, membentuk karakter yang disiplin, tangguh, sportif, dan memiliki daya juang. Pada saat yang sama, olahraga juga menjadi investasi terhadap kesehatan masyarakat agar semakin bugar, produktif, dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.
 
Sejalan dengan itu, Haornas 2026 mengusung tema “Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar” yang diharapkan tidak berhenti sebagai tema peringatan, tetapi menjadi gerakan bersama dan bagian dari agenda pembangunan daerah.
 
Pemerintah didorong untuk menempatkan olahraga sebagai bagian dari pembangunan kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Masyarakat tidak hanya diarahkan untuk mendapatkan layanan kesehatan ketika sakit, tetapi juga dibangun kesadarannya untuk menjaga kesehatan melalui aktivitas fisik secara rutin.
 
Pemerintah daerah memiliki peran penting sebagai penggerak masyarakat agar aktif dan bugar. Ketersediaan ruang publik, fasilitas olahraga, jalur pejalan kaki, jalur bersepeda, serta program olahraga yang mudah, murah, aman, dan inklusif menjadi bagian penting dalam membangun budaya olahraga di Samosir.
 
Olahraga pun diharapkan hadir dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan sekolah, tempat kerja, desa dan kelurahan, ruang publik, hingga lingkungan keluarga.
 
Lebih jauh, keberhasilan pembangunan olahraga tidak semata-mata diukur dari banyaknya kegiatan atau event olahraga yang digelar. Perubahan perilaku masyarakat juga menjadi indikator penting, seperti semakin banyak masyarakat yang aktif bergerak, rutin berolahraga, dan memiliki tingkat kebugaran yang lebih baik. Karena itu, data dan indikator kebugaran masyarakat perlu menjadi dasar dalam merancang kebijakan olahraga ke depan.
 
Peringatan Haornas juga menegaskan pentingnya membangun olahraga yang inklusif dan berkeadilan. Masyarakat perdesaan maupun perkotaan, serta penyandang disabilitas, harus memiliki kesempatan yang sama untuk beraktivitas dan berolahraga.
 
Budaya olahraga, prestasi olahraga, dan industri olahraga diharapkan dapat tumbuh sebagai satu ekosistem yang saling mendukung, melibatkan pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, organisasi olahraga, komunitas, keluarga, dan masyarakat luas.
 
Melalui momentum Haornas ke-43, Kabupaten Samosir semakin memperkuat gerakan olahraga masyarakat sekaligus pembinaan prestasi olahraga. Apresiasi kepada atlet dan pelatih menjadi bagian dari komitmen untuk terus memberikan ruang bagi insan olahraga Samosir berkembang dan berprestasi.
 
(NR. Sitohang / ARTHA-NEWS.COM)

Dugaan Pungutan Rp200.000 ke Wali Siswa SD di Tasikmalaya, Pegawai Disdik Dinilai Menghindari Klarifikasi


TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Dugaan pemungutan uang sebesar Rp200.000 kepada wali siswa salah satu SD Negeri di Kabupaten Tasikmalaya dengan dalih pembangunan kantor sekolah hingga kini belum menemui titik terang. Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Tasikmalaya berinisial DK, dilaporkan berulang kali menunda jadwal pertemuan klarifikasi yang telah diagendakan bersama awak media tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keterlambatan penanganan kasus ini memicu tudingan dari masyarakat bahwa pihak Disdik diduga sengaja enggan memanggil pihak sekolah untuk mengklarifikasi dugaan praktik pemungutan tersebut. Sikap tidak responsif ini dinilai menghambat fungsi pers dalam menyampaikan informasi kepada publik. Hal ini juga diduga bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Pasal 21 Ayat (2), serta Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaannya.


Sesuai ketentuan dalam UU KIP, pejabat publik yang tidak merespons permintaan informasi dari masyarakat maupun media dapat dikenai sanksi administratif secara berjenjang. Sanksi tersebut meliputi teguran tertulis dari atasan langsung, penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga pemindahan tugas. Dalam pelanggaran berat, prosedur disiplin dapat mengarah pada skorsing hingga pemecatan dari jabatan sesuai mekanisme pemeriksaan resmi yang berlaku.
 
Awak media telah melakukan upaya konfirmasi berkali-kali kepada DK. Ia menyatakan akan melaporkan hal ini kepada Kepala Bidang terkait di Disdik, namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi maupun kejelasan yang diterima. Terkait kondisi tersebut, sejumlah elemen masyarakat mendesak Kepala Disdik Kabupaten Tasikmalaya dan Inspektorat Daerah untuk segera memanggil pihak-pihak terkait. Pemeriksaan mendalam dan penindakan tegas dinilai perlu dilakukan demi menjaga transparansi, memberikan efek jera, serta memastikan kasus serupa tidak terulang di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Tasikmalaya.
 
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdik Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan respons resmi terkait dugaan pemungutan tersebut.
 
Catatan Redaksi: Artikel ini diperbaharui untuk perbaikan navigasi label SEO Google demi kenyamanan pembaca.
 
(JAY Panjaitan / ARYA Siloka)


Operasi Gaktib "Waspada Wira Kujang" 2026 Sasar Kendaraan Dinas di Makodim 0612 Tasikmalaya

TASIKMALAYA KOTA, ARTHA-NEWS.COM — Lapangan Makodim 0612/Tasikmalaya bukan hanya menjadi tempat berkumpulnya personel, tetapi juga menjadi ruang untuk mengingatkan kembali satu hal sederhana yang kerap terlupakan dalam rutinitas: tertib berkendara adalah bagian dari menjaga keselamatan.
 
Hal tersebut menjadi bagian dari kegiatan Sosialisasi dan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) Polisi Militer "Waspada Wira Kujang" TA 2026, yang dilaksanakan di Lapangan Makodim 0612/Tasikmalaya, pada Kamis (17/9/2026).
 
Subdenpom III/2-2 Periksa Kelengkapan Surat Kendaraan Dinas TNI
 
Kegiatan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Dansubdenpom III/2-2 Tasikmalaya, Kapten Cpm Budy Hadyanto, bersama 10 personel Subdenpom. Dalam pelaksanaannya, kegiatan penegakan disiplin ini turut didampingi oleh Pasintel Kodim 0612/Tasikmalaya, Kapten Inf Herlan.
 
Pemeriksaan menyasar seluruh anggota jajaran TNI dan PNS yang menggunakan kendaraan dinas. Tidak hanya sepeda motor, kendaraan roda empat dinas juga diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM TNI, KTA, hingga kondisi fisik kendaraan.
 
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kendaraan dinas yang digunakan dalam menunjang tugas berada dalam kondisi tertib secara administrasi serta mendukung aspek keselamatan dalam berkendara.
 
Utamakan Keselamatan: Keluarga Menunggu di Rumah
 
Namun, ada pesan yang lebih mendalam dan sederhana di balik ketatnya kegiatan pemeriksaan tersebut.
 
"Hati-hati dalam berkendara, jaga faktor keselamatan, karena ada keluarga kita yang menunggu di rumah," ujar Kapten Cpm Budy Hadyanto di sela kegiatan.
 
Pesan tersebut menjadi pengingat berharga bahwa disiplin di jalan bukan semata-mata persoalan aturan hukum atau kelengkapan administrasi. Di balik setiap roda kendaraan dinas yang berputar dalam perjalanan tugas, ada orang-orang tercinta yang berharap personel kembali dalam keadaan selamat.
 
Karena itu, tertib berlalu lintas bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap ketentuan kedinasan, tetapi juga wujud tanggung jawab nyata terhadap diri sendiri, rekan kerja, keluarga, dan lingkungan sekitar.
 
Melalui momentum kegiatan Waspada Wira Kujang TA 2026 ini, kesadaran tersebut kembali ditegaskan: kendaraan boleh membawa kita ke tempat tugas, tetapi keselamatanlah yang harus membawa kita kembali pulang ke rumah.
 
Operasi Gaktib di Makodim 0612/Tasikmalaya menjadi pijakan penting untuk memperkuat budaya tertib, disiplin administrasi internal, sekaligus menyalakan alarm kewaspadaan bagi seluruh personel agar selalu menempatkan keselamatan di atas segalanya.
 
(Jay Kuncir Panjaitan / Arya Siloka)
 
 
 

Polres Samosir Amankan 4 Pria Diduga Terlibat Pemerasan, Uang Rp600 Ribu dan Satu Unit Mobil Jadi Barang Bukti

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Samosir mengamankan empat orang laki-laki dewasa yang diduga terlibat tindak pidana pemerasan terhadap perangkat desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
 
Keempat pria tersebut masing-masing berinisial AP (53 tahun) warga Kabupaten Simalungun yang berprofesi sebagai wiraswasta, PMS (60 tahun) warga Kota Pematangsiantar yang berprofesi sebagai wartawan, AA (43 tahun) warga Kabupaten Simalungun yang berprofesi sebagai wiraswasta, serta ZK (48 tahun) warga Kota Pematangsiantar yang berprofesi sebagai wiraswasta.
 
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp600.000 dan satu unit kendaraan roda empat Toyota Calya berwarna silver dengan nomor polisi BK 1805 WZ.
 
Dugaan tindak pidana tersebut diketahui terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Simanindo. Dalam kejadian tersebut, pihak yang keberatan disebut mengalami kerugian uang sebesar Rp600.000.
 
Kronologi & Penjelasan Polisi
 
Plt. Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang, menjelaskan pengamanan tersebut berawal ketika Tim Opsnal Sat Reskrim mendapat perintah dari Kapolres Samosir untuk melakukan pengecekan terkait informasi dugaan pemerasan yang diduga melibatkan oknum wartawan.
 
"Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, tim opsnal menemukan empat orang laki-laki dewasa sedang meminta uang kepada perangkat desa. Selanjutnya, tim mengamankan keempat orang tersebut beserta pihak pelapor dan barang bukti ke Polres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Gunawan.
 
Berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan peristiwa tersebut berkaitan dengan pungutan liar. Modus yang diduga dilakukan yakni dengan mendatangi kantor desa, menanyakan perkembangan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), lalu memberikan tekanan dan intimidasi kepada perangkat desa.
 
"Untuk sementara, informasi yang disampaikan para terduga pelaku bahwa dugaan pemerasan telah mereka lakukan di beberapa desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo, yang telah menghasilkan jutaan rupiah," ungkapnya.
 
Penanganan Perkara
 
Perkara ini ditangani Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir di bawah koordinasi Kasat Reskrim IPTU Antonius Hutahaean, S.H., M.H., Kanit Pidum IPDA Widodo Kaban, S.H., serta Katimsus AIPTU Rudi S. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelapor, saksi-saksi, maupun keempat orang yang diamankan untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang terjadi.
 
Polres Samosir menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan. Status dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
(NR Sitohang / Tim Reporter Artha-News)