✅ Selamat Membaca — Artha-News Media Berita Independen & Terpercaya 🔥
⏳ Memuat berita terbaru...

📰 5 BERITA TERBARU

  • ⏳ Memuat...

🔥 5 BERITA POPULER

  • ⏳ Memuat...

Kogartap II/Bandung Gelar Open Tournament Catur Piala Panglima TNI, 630 Peserta Ambil Bagian

BANDUNG, ARTHA-NEWS.COM — Komando Garnisun Tetap (Kogartap) II/Bandung yang dipimpin oleh Kepala Staf Kogartap II/Bandung, Marsma TNI Solihin, S.I.P., secara resmi menggelar Open Tournament Catur Piala Panglima TNI dalam rangka memperingati HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2026. Kegiatan akbar ini berlangsung di Gedung Graha Tirta Siliwangi, Kota Bandung, pada Minggu, 20 September 2026, dan disambut antusiasme luar biasa dari para pecatur yang datang dari berbagai penjuru tanah air.
 
Sebanyak 630 peserta dari berbagai kalangan dan usia turut ambil bagian dalam turnamen bergengsi tahun ini. Para pecatur hadir tidak hanya dari wilayah Jawa Barat saja, melainkan juga dari provinsi-provinsi tetangga yang menunjukkan bahwa olahraga catur memiliki peminat yang sangat luas di tengah masyarakat. Keikutsertaan peserta yang begitu besar sekaligus beragam ini membuktikan bahwa ajang ini telah menjadi magnet bagi para pecatur untuk menguji kemampuan sekaligus menjalin silaturahmi antar sesama penggemar olahraga catur.
 
Open Tournament Catur Piala Panglima TNI merupakan salah satu rangkaian kegiatan utama yang disusun secara khusus dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 TNI. Selain sekadar menjadi ajang kompetisi yang ketat dan sportif, kegiatan ini juga dirancang sebagai wadah positif bagi para pecatur dari berbagai tingkatan untuk mengasah kemampuan teknis mereka, menambah pengalaman bertanding yang berharga, serta mengembangkan potensi diri di bidang olahraga catur yang membanggakan bangsa.
 
Antusiasme peserta yang begitu tinggi dan luar biasa menjadi bukti nyata bahwa olahraga catur masih memiliki tempat yang istimewa di hati masyarakat Indonesia. Melalui turnamen ini, diharapkan terjalin kebersamaan dan silaturahmi yang semakin erat dan harmonis antara institusi TNI dengan rakyat, sekaligus mendorong munculnya bibit-bibit pecatur potensial yang kelak mampu meraih prestasi gemilang di tingkat daerah, nasional, hingga internasional.
 
Kegiatan Open Tournament Catur Piala Panglima TNI berlangsung dengan penuh semangat sportivitas, kekeluargaan, dan kebersamaan yang kental sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026. Semangat persatuan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat tercermin jelas di setiap babak pertandingan yang berjalan tertib dan damai sepanjang hari penyelenggaraan.
 
(mat/red)
 
 

Alur & Jangka Waktu Penyelesaian Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdu) di Kejaksaan RI

Proses penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdu) di Kejaksaan umumnya diselesaikan dalam waktu maksimal 60 hari sejak laporan diterima secara lengkap. Namun, durasi ini bisa bervariasi tergantung pada tahapan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak internal Kejaksaan.
 
Berikut adalah rincian jangka waktu proses penanganan Lapdu berdasarkan tahapan internal Kejaksaan:
 
Tahap Distribusi & Nota Dinas (Awal)
Setelah Anda mengirimkan laporan ke Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH & PPM), laporan tersebut akan dipilah:
 
- Maksimal 4 hari kerja: Koordinator PPH/PPM wajib meneruskan informasi atau dokumen Lapdu melalui Nota Dinas kepada penanggung jawab bidang terkait.
- Maksimal 7 hari kerja: Tindak lanjut awal disposisi atau distribusi Lapdu harus diselesaikan sejak Nota Dinas diterbitkan.
 
Tahap Verifikasi dan Penanganan Utama
Lamanya proses setelah laporan didistribusikan sangat bergantung pada kategori substansi masalah yang dilaporkan:
 
- Lapdu Kategori Informasi / Ringan: Biasanya membutuhkan waktu sekitar 5 hari kerja.
- Lapdu Tanpa Verifikasi Mendalam: Selesai dalam waktu 14 hari kerja.
- Lapdu Kasus Berat (Butuh Verifikasi & Telaah Lapangan): Membutuhkan waktu hingga 60 hari.
 
Faktor yang Memengaruhi Durasi Lapdu
Jika dalam waktu 60 hari laporan Anda belum membuahkan hasil konkrit (seperti naik ke tahap penyelidikan tindak pidana korupsi atau penjatuhan sanksi etik pegawai Kejaksaan), hal tersebut biasanya dipengaruhi oleh kompleksitas kasus dan kelengkapan bukti pendukung. Berdasarkan Pedoman Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan RI, instansi wajib memberikan informasi berkala mengenai tindak lanjut laporan.
 
Saat menyerahkan laporan, pastikan Anda melalui prosedur resmi penerimaan agar mendapatkan bukti valid, yang meliputi:
 
- Pelapor mengisi buku tamu dan menyerahkan identitas diri (KTP).
- Menyampaikan permasalahan dan menyerahkan berkas/dokumen pendukung laporan.
- Mendapatkan tanda terima resmi berupa Formulir Tanda Penerimaan Permasalahan Hukum yang dibubuhi tanda tangan petugas penerima laporan serta pelapor.
 
Alur Distribusi Internal
Setelah laporan dicatat di pos PPH & PPM, laporan tersebut langsung disalurkan secara berjenjang ke bidang operasional terkait (seperti bidang Intelijen, Tindak Pidana Khusus, atau Pengawasan) guna dilakukan telaah lebih lanjut untuk menentukan apakah laporan tersebut layak dinaikkan ke tahap penyelidikan atau klarifikasi internal.
 
(Catatan Tambahan: Meski SE-006/A/J.A/05/2010 merupakan tonggak awal sistem pelayanan satu pintu untuk aduan, dalam implementasi terbaru di lapangan, alur penerimaan dan durasi Lapdu diperkuat dan disinkronkan dengan Pedoman Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan RI agar pelapor memperoleh kepastian hukum yang lebih cepat).
 
 
 
(Redaksi)

Samosir Sukses Jadi Tuan Rumah Toba Caldera Culture Festival 2026, Bupati Vandiko Dorong Budaya Batak ke Dunia

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Kabupaten Samosir kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai destinasi pariwisata internasional di kawasan Danau Toba. Hal itu terlihat dari suksesnya penyelenggaraan Toba Caldera Culture Festival (TCCF) 2026 yang berlangsung selama empat hari dan resmi ditutup di Water Front City (WFC) Pangururan, Minggu (27/09/2026).
 
Salah satu agenda utama festival ini adalah Samosir International Choir Competition (SICC) 2026. Ajang kompetisi paduan suara internasional ini sukses menyedot perhatian dengan diikuti sekitar 2.000 peserta dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara.
 
Penyelenggaraan event berskala internasional tersebut bukan hanya menjadi panggung kompetisi seni semata. Momentum ini juga terbukti efektif dalam menggerakkan roda ekonomi masyarakat Samosir, mulai dari sektor UMKM, akomodasi hotel, kuliner, hingga transportasi lokal.
 
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta seluruh panitia dan sponsor yang terlibat.
 
"Selamat datang di Kabupaten Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga, awal peradaban bangsa Batak. Terima kasih atas semua dukungan sehingga acara ini dapat berlangsung sukses," ujar Vandiko dalam sambutannya.
 
Kekayaan Budaya Batak di Pusuk Buhit
 
Dalam kesempatan tersebut, Vandiko menjelaskan bahwa Kabupaten Samosir memiliki kekayaan budaya luar biasa yang menjadi identitas kuat masyarakat Batak. Ia secara khusus mengajak para peserta untuk mengunjungi kawasan Gunung Pusuk Buhit.
 
"Kalau ingin mengetahui lebih luas tentang budaya Batak, silakan datang ke Pusuk Buhit. Lihat bagaimana sisa peradaban bangsa Batak," tambahnya. Kawasan ini memang dipercaya dalam sejarah dan tradisi sebagai asal-usul orang Batak.
 
Vandiko juga berharap TCCF dapat kembali digelar di Samosir pada tahun mendatang. Guna mendukung ekosistem seni lokal, ia meminta dukungan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk memfasilitasi 63 komunitas dan sanggar seni yang aktif di daerah yang telah ditetapkan sebagai kabupaten kreatif subsektor seni pertunjukan ini.
 
Di akhir pidatonya, Bupati berharap para peserta membawa kesan baik dan membantu mempromosikan pariwisata Samosir di daerah asal masing-masing.
 
Dampak Ekonomi Berlipat Ganda Menurut Menekraf
 
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi Pemkab Samosir. Menurutnya, Danau Toba yang berstatus UNESCO Global Geopark memiliki talenta ekonomi kreatif yang sangat potensial menembus panggung dunia.
 
"Event ini memberikan dampak ekonomi berlipat ganda dan mengangkat nama Samosir semakin dikenal di dunia. Kami ingin Sumatera Utara melahirkan kekuatan baru musik Indonesia," kata Teuku Riefky.
 
Ia mengungkapkan bahwa Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai salah satu dari 15 lokasi prioritas pengembangan ekonomi kreatif Indonesia. Kemenekraf berkomitmen penuh untuk terus mendorong program pengembangan talenta kreatif di wilayah ini.
 
Kemeriahan Penutupan dan Aksi Peduli Lingkungan
 
Acara penutupan TCCF 2026 dimeriahkan oleh penampilan seruling massal dari siswa SMP Negeri 1 Pangururan serta lantunan syahdu lagu "O Tano Batak" oleh Maria Calista. Suasana semakin meriah saat penyerahan piala SICC 2026 diiringi gaungan yel-yel "From Toba to the World — Gema Toba".
 
Sebagai bentuk penghormatan, Bupati Vandiko bersama Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyerahkan kain ulos kepada Menekraf Teuku Riefky Harsya. "Ulos ini sebagai tanda cinta dan penghormatan kami," sebut Nasip Simbolon.
 
Tidak hanya fokus pada seni, festival ini juga menunjukkan kepedulian pada ekosistem Danau Toba melalui aksi nyata penanaman bibit pohon dan penebaran benih ikan nila di sekitar lokasi acara.
 
Ketua Panitia Pengarah TCCF, Mora Nasution, mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemprov Sumut dan Pemkab Samosir selaku tuan rumah. Ke depan, pihak penyelenggara berencana memperluas cakupan festival dengan menyentuh subsektor ekonomi kreatif lainnya demi wadah kreativitas generasi muda.
 
(NR. Sitohang)
Redaksi Artha-News, 28 September 2026
 
 
 

Jaga Kamtibmas, Polsek Langensari Intensifkan Patroli Dialogis dari SPBU Sampih hingga Alun-alun

BANJAR, ARTHA-NEWS.COM — Menjaga kondusivitas wilayah demi kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Langensari, Polres Banjar. Guna memastikan roda ekonomi dan aktivitas warga berjalan aman, personel kepolisian diterjunkan untuk mengawal sejumlah titik vital di kawasan Kecamatan Langensari, Kota Banjar pada Jumat (25/9/2026) pagi.
 
Dua personel Polsek Langensari, Aiptu Fajar Pribadi dan Aipda Sartono, bergerak menyisir lokasi pemukiman hingga pusat keramaian. Rute patroli dimulai dari kawasan SPBU Sampih, Kantor JNE Langkaplancar, Apotek Langkap, area Jalan Pengairan Langensari, wilayah Babakan, hingga berakhir di kawasan Alun-alun Langensari.
 
Patroli ini tidak sekadar melintas menggunakan mobil dinas. Petugas di lapangan secara aktif turun dan berdialog langsung dengan pengguna jalan, pelaku usaha mikro, juru parkir, serta masyarakat yang sedang mengantre pelayanan publik.
 
Pendekatan Humanis Melalui Dialog dan Serapan Aspirasi
 
Kapolsek Langensari, Kompol Yosua Sori Hamonangan, S.I.P., menegaskan bahwa metode patroli dialogis ini sangat efektif untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sejak dini. Melalui interaksi dua arah, polisi dapat langsung menyerap informasi akurat mengenai situasi di lapangan.
 
"Kami ingin meruntuhkan sekat antara kepolisian dan masyarakat. Melalui obrolan santai ini, kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau potensi kriminalitas di lingkungan mereka," ujar Kompol Yosua.
 
Selain fokus pada isu kejahatan jalanan dan premanisme, petugas di lapangan juga memberikan edukasi terkait mitigasi bencana. Mengingat wilayah Banjar sedang memasuki musim kemarau, warga diimbau keras untuk tidak melakukan pembakaran sampah atau lahan secara sembarangan guna mencegah terjadinya kebakaran.
 
Sinergi Cegah Kriminalitas di Wilayah Hukum Banjar
 
Kehadiran polisi di tengah hiruk-pikuk aktivitas pagi terbukti memberikan rasa aman bagi para pedagang dan pengendara yang melintas di sepanjang jalur utama Langensari. Polsek Langensari berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap keamanan lingkungan dapat terus meningkat.
 
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan darurat kepolisian kini semakin mudah diakses. Jika memerlukan bantuan segera atau melihat adanya tindakan yang melanggar hukum, warga dapat langsung menghubungi Call Center Polri 110 tanpa dipungut biaya.
 
Reporter: Rena Yusnita — Kabiro Banjar
 
 

Antisipasi Kerawanan C3, Polsek Pataruman Intensifkan Patroli Malam di Ruang Publik Banjar

BANJAR, ARTHA-NEWS.COM — Langkah preventif terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor Pataruman Polres Banjar guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Pada Minggu malam (27/9/2026) mulai pukul 20.30 WIB, sejumlah personel bergerak menyisir kawasan pusat kota dan area publik yang rawan terjadinya gangguan keamanan.
 
Dalam operasi bergerak (mobile) ini, petugas menyambangi titik-titik krusial yang menjadi pusat kegiatan warga maupun objek vital. Rute patroli mencakup wilayah Jalan Letjend Suwarto, Jalan Hamara Efendi, Jalan Banjar–Pangandaran, Jalan BKR, area Kantor Pos, Pegadaian, hingga kawasan Pasar Karang Taruna Banjar.
 
Di sepanjang jalur yang dilewati, personel kepolisian menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan masyarakat serta petugas keamanan setempat. Pendekatan persuasif ini diambil guna menyerap informasi langsung mengenai situasi keamanan terkini di lingkungan sekitar saat aktivitas warga mulai berangsur sepi.
 
Kapolsek Pataruman Iptu Hermawan, S.Pd.I., menjelaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan pada malam hari merupakan bentuk komitmen untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
 
“Patroli kami lakukan secara bergerak dengan menyambangi sejumlah ruas jalan dan titik aktivitas masyarakat. Kami ingin memastikan situasi tetap aman sekaligus mengetahui langsung kondisi di lapangan, sehingga apabila muncul persoalan, anggota dapat segera mengambil langkah,” ujar Iptu Hermawan.
 
Fokus utama dari kegiatan ini adalah memetakan dan mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya kerawanan C3 yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
 
Hingga patroli berakhir menjelang tengah malam, situasi di seluruh wilayah hukum Polsek Pataruman dilaporkan berada dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Melalui konsistensi patroli malam hari ini, kepolisian berharap masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir akan gangguan kamtibmas.
 
Artha-News Kabiro Banjar — Rena Yusnita
 
 

Keterbukaan Informasi: Daftar Lengkap 38 Provinsi, Kabupaten, dan Kota Wilayah Liputan Artha-News

Media merupakan sarana komunikasi massal yang terbuka bagi semua kalangan. Setiap warga negara berhak, sekaligus wajib hukumnya, untuk mengetahui informasi yang bersifat publik.
 
Pada masa Orde Baru yang berlangsung selama 32 tahun (1966–1998), dunia pers dan kalangan jurnalis bekerja dengan penuh kehati-hatian. Suasana itu lahir karena ketakutan memuat kritik yang berkaitan dengan kinerja penguasa saat itu. Keterbukaan informasi belum sepenuhnya menjadi ruang bebas bagi masyarakat untuk mengetahui apa yang terjadi di lingkungannya.
 
Setelah masa Orde Baru berakhir pada tahun 1998, menyusul gelombang demonstrasi besar-besaran yang menggulingkan kekuasaan rezim tersebut, lahirlah masa Reformasi. Angin perubahan ini membawa harapan baru: kebebasan berekspresi dan akses informasi yang lebih terbuka bagi seluruh rakyat.
 
Saat ini, media atau insan pers—khususnya dari redaksi Artha-News yang saat ini masih mengembangkan sayapnya untuk menjangkau keberadaan di tiap kota dan kabupaten di seluruh Indonesia—terus menjalankan perannya.
 
Jurnalisme, atau yang sering disebut kewartawanan, menghasilkan karya jurnalistik yang disajikan secara ringkas dan cepat kepada pembaca sebagai informasi. Dengan kata lain, pers bukan sekadar wadah saling berkomunikasi; di samping tugas dan fungsinya mengawasi serta mengkritik, pers juga berkewajiban memberikan saran dan masukan.
 
Artinya, dalam ranah media, segala sesuatu berlandaskan pada kewenangan jurnalistik. Dalam setiap pengembangan informasi, awak media yang telah memperoleh bukti permulaan dapat langsung menayangkan berita tersebut seketika itu juga, dengan tetap menjaga Kode Etik Jurnalistik serta asas praduga tak bersalah. Namun, alangkah baiknya hal tersebut ditindaklanjuti dengan penelusuran dan investigasi lebih lanjut agar temuan menjadi konkret dan utuh.
 
Sebagai wujud nyata komitmen penyebaran informasi yang merata dan independen ke seluruh penjuru negeri, berikut adalah daftar lengkap Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia yang menjadi basis perluasan wilayah liputan resmi redaksi Artha-News, disusun rapi, mudah dicari, dan sesuai data resmi terbaru.
 
Bagi rekan-rekan yang berminat bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Artha-News — Berita Independen & Terpercaya — dengan prinsip: Analisis, Referensi, Tajam, Handal, Akurat, di wilayah yang tercantum, silakan menghubungi kami https://www.artha-news.com/p/hubungi-kami-arthanews_01889074034.html.Kami menyambut baik setiap niat tulus untuk bersama-sama membangun pers yang jujur, merata, dan bermanfaat bagi seluruh rakyat.
 
www.artha-news.com
 
DAFTAR PROVINSI, KABUPATEN, DAN KOTA DI INDONESIA
 
1. ACEH (Ibukota: Banda Aceh)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen, Gayo Lues, Nagan Raya, Pidie, Pidie Jaya, Simeulue
 
Kota:
Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe, Sabang, Subulussalam
 
2. SUMATERA UTARA (Ibukota: Medan)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Asahan, Batu Bara, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba
 
Kota:
Binjai, Gunungsitoli, Medan, Padangsidimpuan, Pematangsiantar, Sibolga, Tanjungbalai, Tebing Tinggi
 
3. SUMATERA BARAT (Ibukota: Padang)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Agam, Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar
 
Kota:
Bukittinggi, Padang, Padang Panjang, Pariaman, Payakumbuh, Sawahlunto, Solok
 
4. RIAU (Ibukota: Pekanbaru)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, Pelalawan, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak
 
Kota:
Dumai, Pekanbaru
 
5. KEPULAUAN RIAU (Ibukota: Tanjungpinang)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Bintan, Karimun, Kepulauan Anambas, Lingga, Natuna
 
Kota:
Batam, Tanjungpinang
 
6. JAMBI (Ibukota: Jambi)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo
 
Kota:
Jambi, Sungai Penuh
 
7. SUMATERA SELATAN (Ibukota: Palembang)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Banyuasin, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir
 
Kota:
Lubuklinggau, Palembang, Pagar Alam, Prabumulih
 
8. BENGKULU (Ibukota: Bengkulu)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahiang, Lebong, Mukomuko, Rejang Lebong, Seluma
 
Kota:
Bengkulu
 
9. LAMPUNG (Ibukota: Bandar Lampung)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, Tanggamus, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan
 
Kota:
Bandar Lampung, Metro
 
10. BANTEN (Ibukota: Serang)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Lebak, Pandeglang, Serang, Tangerang
 
Kota:
Cilegon, Serang, Tangerang, Tangerang Selatan
 
11. DKI JAKARTA (Ibukota: Jakarta)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten Administrasi:
Kepulauan Seribu
 
Kota Administrasi:
Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara
 
12. JAWA BARAT (Ibukota: Bandung)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya
 
Kota:
Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya
 
13. JAWA TENGAH (Ibukota: Semarang)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Kudus, Magelang, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo
 
Kota:
Magelang, Pekalongan, Salatiga, Semarang, Surakarta, Tegal
 
14. DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Ibukota: Yogyakarta)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, Sleman
 
Kota:
Yogyakarta
 
15. JAWA TIMUR (Ibukota: Surabaya)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Kediri, Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, Tuban, Tulungagung
 
Kota:
Batu, Blitar, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Surabaya
 
16. BALI (Ibukota: Denpasar)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Karangasem, Klungkung, Tabanan
 
Kota:
Denpasar
 
17. NUSA TENGGARA BARAT (Ibukota: Mataram)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Bima, Dompu, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat
 
Kota:
Bima, Mataram
 
18. NUSA TENGGARA TIMUR (Ibukota: Kupang)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Alor, Belu, Ende, Kupang, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sikka, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara
 
Kota:
Kupang
 
19. KALIMANTAN BARAT (Ibukota: Pontianak)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Bengkayang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Melawi, Mempawah, Sambas, Sanggau, Sekadau, Sintang
 
Kota:
Pontianak, Singkawang
 
20. KALIMANTAN TENGAH (Ibukota: Palangka Raya)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Gunung Mas, Kapuas, Katingan, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Lamandau, Murung Raya, Pulang Pisau, Sukamara
 
Kota:
Palangka Raya
 
21. KALIMANTAN SELATAN (Ibukota: Banjarbaru)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Kotabaru, Tabalong, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tapin
 
Kota:
Banjarbaru, Banjarmasin
 
22. KALIMANTAN TIMUR (Ibukota: Samarinda)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara
 
Kota:
Balikpapan, Bontang, Samarinda
 
23. KALIMANTAN UTARA (Ibukota: Tanjung Selor)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung
 
Kota:
Tarakan, Tanjung Selor
 
24. SULAWESI UTARA (Ibukota: Manado)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kepulauan Talaud, Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Minahasa Utara
 
Kota:
Bitung, Kotamobagu, Manado, Tomohon
 
25. SULAWESI TENGAH (Ibukota: Palu)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Buol, Donggala, Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Poso, Sigi, Tojo Una-Una, Toli-Toli
 
Kota:
Palu
 
26. SULAWESI SELATAN (Ibukota: Makassar)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Bantaeng, Barru, Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara, Wajo
 
Kota:
Makassar, Palopo, Parepare
 
27. SULAWESI TENGGARA (Ibukota: Kendari)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Bombana, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Wakatobi
 
Kota:
Baubau, Kendari
 
28. SULAWESI BARAT (Ibukota: Mamuju)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Majene, Mamasa, Mamuju, Mamuju Tengah, Pasangkayu, Polewali Mandar
 
Kota:
—
 
29. GORONTALO (Ibukota: Gorontalo)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Boalemo, Bone Bolango, Gorontalo, Gorontalo Utara, Pohuwato
 
Kota:
Gorontalo
 
30. MALUKU (Ibukota: Ambon)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Buru, Buru Selatan, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur
 
Kota:
Ambon, Tual
 
31. MALUKU UTARA (Ibukota: Sofifi)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Kepulauan Sula, Pulau Morotai, Pulau Taliabu
 
Kota:
Ternate, Tidore Kepulauan
 
32. PAPUA (Ibukota: Jayapura)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Biak Numfor, Jayapura, Keerom, Kepulauan Yapen, Mamberamo Raya, Sarmi, Supiori, Waropen
 
Kota:
Jayapura
 
33. PAPUA BARAT (Ibukota: Manokwari)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Fakfak, Kaimana, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama
 
Kota:
—
 
34. PAPUA SELATAN (Ibukota: Merauke)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Boven Digoel, Mappi, Merauke
 
Kota:
—
 
35. PAPUA TENGAH (Ibukota: Nabire)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya
 
Kota:
—
 
36. PAPUA PEGUNUNGAN (Ibukota: Wamena)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Pegunungan Bintang, Tolikara, Yahukimo, Yalimo
 
Kota:
—
 
37. PAPUA BARAT DAYA (Ibukota: Sorong)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Kaimana, Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw, Teluk Wondama
 
Kota:
Sorong
 
38. PAPUA TENGGARA (Ibukota: Agats)
 
www.artha-news.com
 
Kabupaten:
Asmat, Boven Digoel, Mappi, Yahukimo
 
Kota:
—
 
Daftar ini adalah keseluruhan wilayah yang menjadi jangkauan liputan Artha-News, mulai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Langkah ini diambil agar informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, sebagai wujud nyata keterbukaan informasi bagi seluruh rakyat Indonesia.
 
Redaksi Artha-News
 
 

Register Bius dan Register Kampung: Jejak Sejarah Kuno sebagai Dasar Penataan Wilayah di Samosir

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Sejarah tidak pernah hanya berbicara tentang masa lalu. Di Kabupaten Samosir, jejak sejarah kuno seperti kampung, huta, bius, lumban, hingga sosor berpotensi menjadi instrumen krusial dalam memahami evolusi wilayah sekaligus mendukung penataan administrasi pemerintahan modern.
 
Gagasan ini mengemuka di tengah masih pekatnya persoalan batas wilayah desa, kampung, lingkungan permukiman, hingga penataan RT/RW di sejumlah kawasan Samosir. Sengketa batas wilayah di pulau ini jarang sekali bersifat sederhana. Karakteristik masyarakat Batak yang kental dengan hubungan adat, kekerabatan, dan struktur marga membuat sebuah wilayah selalu terikat dengan sejarah huta, tanah ulayat, silsilah keturunan, hingga histori pembukaan kampung itu sendiri. Karena kompleksitas kultural ini, penataan wilayah tidak akan pernah cukup jika hanya mengandalkan penarikan garis di atas peta administrasi modern.
 
Jejak Register Bius dan Register Kampung
 
Jauh sebelum sistem pemerintahan desa modern terbentuk, masyarakat Batak telah mengoperasikan struktur sosial dan tata kelola tradisional yang terwujud dalam huta, lumban, sosor, dan bius. Di antara struktur tersebut, bius memegang peran sentral dalam mengatur kehidupan bersama, menjaga hubungan antarkampung, menegakkan hukum adat, serta mengelola berbagai kepentingan komunitas.
 
Dalam perjalanannya, pranata sosial tradisional ini bertransformasi menjadi objek pencatatan penting dalam administrasi pemerintahan kolonial. Periode awal abad ke-20 menjadi salah satu lini masa yang paling menarik untuk dibedah. Berdasarkan catatan sejarah yang dicermati penulis, tahun 1904 menjadi tonggak penting pencatatan bius di wilayah Samosir, yang mencakup entitas wilayah seperti Bius Pangururan, Bius Hambing, Sipitu Tali, dan Siwalu Tali.
 
Tentu saja, catatan historis ini masih memerlukan penelitian arsip yang lebih mendalam untuk memvalidasi konteks, cakupan wilayah geografis, serta korelasi administratifnya. Namun, jika dokumen-dokumen tersebut terbukti valid memuat nama kampung, struktur kepemimpinan tradisional, dan batas wilayah purba, maka eksistensinya akan menjadi kompas sejarah yang sangat bernilai dalam menelusuri penataan ruang Samosir.
 
Dari Register Lama Menuju Peta Modern
 
Lini masa antara tahun 1907 hingga 1935 juga krusial untuk diteliti secara mendalam karena menandai masifnya perkembangan pencatatan kampung dan dinamika administrasi wilayah kolonial. Jejak rekam pada era inilah yang dapat dikomparasikan dengan realitas hari ini.
 
Melalui komparasi tersebut, sebuah kampung yang tercatat dalam register lama dapat ditelusuri secara runut: apakah eksistensinya masih ada, apakah namanya telah bergeser, apakah wilayahnya telah melebur ke dalam desa tertentu, mengalami pemekaran, atau justru mengalami pergeseran batas alam. Dari metode penelusuran ini, kita dapat menyusun sebuah kronologi wilayah yang utuh:
 
Register Bius → Register Kampung → Administrasi Desa → Peta Wilayah Modern.
 
Kendati demikian, register lama ini tidak boleh serta-merta dijadikan acuan mutlak penentu batas administratif atau legalitas kepemilikan tanah di era modern. Dokumen kolonial harus diposisikan secara proporsional sebagai sumber sejarah pendukung. Implementasinya di lapangan tetap wajib disandingkan dengan dokumen pemerintahan yang sah, hukum pertanahan positif, peta modern, penuturan lisan masyarakat (tradisi lisan), serta regulasi hukum yang berlaku saat ini.
 
Batas Desa Jangan Sampai Menjadi Sumber Konflik
 
Ketidakjelasan batas wilayah adalah bom waktu yang bisa memicu konflik sosial yang lebih besar. Sebidang tanah di Samosir sering kali memiliki klaim berlapis, mulai dari sejarah huta tertentu, relasi marga, hak tanah ulayat, warisan keturunan, surat keterangan desa, hingga sertifikat pertanahan modern. Jika seluruh instrumen data ini tidak pernah dikomparasikan secara sistematis dan ilmiah, perbedaan persepsi mengenai batas wilayah dapat dengan mudah menyulut perselisihan antarkelompok warga bahkan antardesa.
 
Oleh sebab itu, penataan RT/RW di Samosir ke depan tidak boleh sekadar berhenti pada formalitas pemberian nomor wilayah. Masyarakat akar rumput perlu mengetahui dengan presisi di mana sebuah RT dimulai, di mana garis batasnya berakhir, serta bagaimana pembatas alaminya dengan wilayah tetangga. Kejelasan batas ini tidak hanya krusial demi kedamaian sosial, tetapi juga berdampak langsung pada akurasi administrasi kependudukan, efektivitas pelayanan publik, ketepatan pendataan bansos, penataan infrastruktur, hingga keberhasilan berbagai program pembangunan pemerintah.
 
(NR. Sitohang)
Narasumber: Hatoguan Sitanggang
 
 
 

Kepsek SMAN 2 Tasikmalaya: Kami Bahagia & Bangga Atas Prestasi Ganda Tiga Siswa Luar Biasa

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Tiga siswa berprestasi dari kelas XI-B SMAN 2 Tasikmalaya mencatatkan pencapaian luar biasa secara bersamaan di dua ajang bergengsi yang berbeda. Mereka adalah:
 
- Dzaki Ceyda Tsalis H
- Aisya Dewi Humaira
- Bernadette Feodora Brigitta
 
Kepala Sekolah SMAN 2 Tasikmalaya, Reina Susanti, S.Pd., M.M.Pd., menyampaikan rasa bahagia dan bangganya atas prestasi luar biasa dari ketiga siswa tersebut.
 
"Sebagai Kepala Sekolah, saya merasa sangat bahagia dan bangga atas prestasi yang diraih oleh 3 anak yang luar biasa atas nama: Dzaki Ceyda Tsalis H, Aisya Dewi Humaira, dan Bernadette Feodora Brigitta dari kelas XI-B, yaitu dalam waktu yang bersamaan meraih Peringkat 5 Nasional B-Brave BRIN, serta Juara Favorit Poster dan Juara 2 LKTI Kejaksaan se-Kota Tasikmalaya," ujar Ibu Reina Susanti.

 
Peran Guru Pembimbing dan Awal Mula Perjuangan
 
Semua ini berawal dari semangat seorang guru yang aktif membuka kesempatan bagi siswa untuk berkompetisi dan mengembangkan potensinya. Beliau adalah Ibu Fariza Fauzia Purnama, S.Pd., M.Si., guru Kimia sekaligus pembina KIR. Beliau mampu melihat potensi anak-anak dan terus memotivasi mereka untuk berani mencoba berbagai ajang penelitian dan kompetisi.
 
Untuk ajang B-Brave BRIN, Ibu Fariza menemukan informasi lomba yang diselenggarakan oleh Bappenas RI bekerja sama dengan BRIN dan LPDP melalui media sosial, kemudian membagikannya kepada grup KIR. Dengan bimbingan Ibu Fariza, mereka menyusun proposal penelitian dan mengikuti proses seleksi.
 
Dari sekitar 800 tim atau proposal penelitian dari seluruh Indonesia, mereka berhasil masuk 7 besar Cluster Sains dan menjadi perwakilan Jawa Barat. Mereka kemudian mengikuti pembekalan hingga tahap penugasan proyek untuk melaksanakan penelitian.
 
Menghadapi Tantangan di Dua Ajang Sekaligus
 
Di tengah proses tersebut, mereka juga mengambil tantangan untuk mengikuti LKTI Kejaksaan Kota Tasikmalaya, lomba yang direkomendasikan oleh KCD XII. Mereka melakukan penelitian, mengumpulkan data, menyusun karya tulis, dan berhasil masuk 10 besar finalis.
 
Menariknya, jadwal presentasi LKTI bertepatan dengan kegiatan bootcamp B-Brave BRIN. Namun, hal tersebut tidak menjadi hambatan. Ibu Fariza berkoordinasi dengan panitia sehingga anak-anak dapat mempresentasikan karya mereka secara daring di babak Final LKTI Kejaksaan dan Alhamdulillah mereka berhasil meraih Juara 2 LKTI Kejaksaan se-Kota Tasikmalaya.
 
Apresiasi dan Harapan Besar Pihak Sekolah
 
"Bagi kami, prestasi ini bukan sekadar tentang piala atau peringkat. Yang paling membanggakan adalah keberanian anak-anak untuk mengambil tantangan, kemauan untuk belajar, kemampuan bekerja sama, dan kegigihan mereka menyelesaikan proses penelitian," ujar Reina Susanti.
 
Pihak sekolah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketiga siswa serta kepada Ibu Fariza Fauzia Purnama sebagai guru pembimbing yang telah mendampingi dan membuka ruang bagi anak-anak untuk berkembang.
 
"Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi siswa-siswa lainnya. Bahwa kesempatan untuk berprestasi selalu ada ketika kita berani mencoba, mau belajar, dan tidak mudah menyerah. Selamat dan terima kasih. Prestasi ini menjadi kebanggaan seluruh keluarga besar SMAN 2 Tasikmalaya," tutup Kepala Sekolah Reina Susanti.
 
(Red)
 
 

Bupati Vandiko Dukung Pendirian SMA Plus Berasrama Katolik Santo Mikael di Samosir

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — 26 September 2026 — Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyatakan dukungan terhadap rencana pendirian Sekolah Menengah Atas (SMA) Plus Berasrama Katolik Santo Mikael Pangururan yang diinisiasi Yayasan Pendidikan Katolik Santo Yoseph Medan–Pematangsiantar.
 
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Vandiko saat menerima audiensi Ketua Yayasan Pendidikan Katolik Santo Yoseph Medan–Pematangsiantar, Pastor Fridolinus Simanjorang, bersama rombongan di Rumah Dinas Bupati Samosir, Sabtu (26/09/2026).
 
Pertemuan tersebut membahas rencana pengembangan pendidikan melalui pendirian SMA unggulan berasrama di Kabupaten Samosir, termasuk dukungan dan proses perizinan yang diperlukan untuk merealisasikan pembangunan sekolah tersebut.
 
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyambut baik rencana Yayasan Pendidikan Katolik Santo Yoseph dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir terbuka terhadap berbagai upaya yang dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di daerah.
 
"Kami tetap membuka diri untuk peningkatan kualitas pendidikan. Berbagai upaya kami lakukan, termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan pihak terkait lainnya. Puji Tuhan, ada SMA unggulan yang akan hadir di Samosir. Ternyata doa dan cita-cita kita disambut baik Tuhan dengan kedatangan Pastor yang akan mendirikan sekolah SMA unggulan," ujar Vandiko.
 
Ia menegaskan, Pemkab Samosir siap mendukung proses pendirian sekolah tersebut sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku, termasuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
 
"Intinya kami siap mendukung, Amang Pastor. Untuk perizinan seperti PBG, kita akan bantu sesuai ketentuan. Kalau ada kendala, kita siap berkoordinasi. Ini sudah menjadi sesuatu yang kita idam-idamkan dan cita-citakan. Pemerintah bersama DPRD tentu akan mendukung sesuai dengan apa yang bisa kita lakukan," katanya.
 
Menurut Vandiko, kehadiran lembaga pendidikan unggulan merupakan bagian penting dalam mempersiapkan generasi muda Samosir agar memiliki kompetensi, karakter dan daya saing yang lebih baik.
 
Dalam audiensi tersebut, Yayasan Pendidikan Katolik Santo Yoseph menyampaikan bahwa SMA Santo Mikael Pangururan yang selama ini berjalan sebagai sekolah reguler tetap dipertahankan. Sementara itu, SMA Plus Berasrama akan dikembangkan sebagai program pendidikan unggulan yang memiliki sistem dan fasilitas tersendiri.
 
Pastor Fridolinus Simanjorang mengatakan, pendirian SMA Plus Berasrama tersebut merupakan bentuk komitmen Yayasan Pendidikan Katolik Santo Yoseph Medan–Pematangsiantar untuk hadir dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
 
"SMA Santo Mikael tetap menjadi reguler, dan kita membuat sekolah unggulan khusus yang kita pisahkan. Intinya kami ingin hadir untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir menciptakan sumber daya manusia yang unggul," jelas Pastor Fridolinus.
 
Ia menyampaikan, sekolah tersebut nantinya akan memberikan prioritas bagi putra-putri Samosir dengan komposisi tertentu, sehingga keberadaannya diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat daerah.
 
Selain mengedepankan prestasi akademik, SMA Plus Berasrama Katolik Santo Mikael Pangururan diarahkan untuk membentuk lulusan yang cerdas, beriman, rendah hati, berintegritas, mandiri serta memiliki semangat untuk melayani.
 
Yayasan juga akan menjadikan Samosir dan Danau Toba sebagai bagian kuat dari identitas sekolah. Secara bertahap, SMA Plus tersebut ditargetkan berkembang menjadi salah satu sekolah unggulan di Sumatera Utara dan selanjutnya diarahkan menjadi sekolah berasrama Katolik berstandar nasional.
 
Rencana tersebut menjadi bagian dari peluang kolaborasi untuk memperkuat ekosistem pendidikan di Kabupaten Samosir. Kehadiran sekolah unggulan dengan sistem berasrama diharapkan dapat memperluas pilihan pendidikan sekaligus mendorong lahirnya generasi muda Samosir yang memiliki kompetensi dan karakter kuat.
 
Audiensi tersebut menjadi langkah awal kolaborasi antara Yayasan Santo Yoseph Medan–Pematangsiantar dan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam mempersiapkan pendirian fasilitas pendidikan unggulan di Kabupaten Samosir.
 
Pemkab Samosir selanjutnya akan mendukung dan menindaklanjuti berbagai kebutuhan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga rencana pendirian SMA Plus Berasrama Katolik Santo Mikael Pangururan dapat dipersiapkan dengan baik.
 
(NR. Sitohang / Artha-News)

Ngaji Kebangsaan Gus Baha, Polres Banjar Perkuat Persatuan

BANJAR — Jajaran Polres Banjar mengikuti kegiatan Ngaji Kebangsaan bersama KH. Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) secara daring dari Masjid At Taubah Polres Banjar, Sabtu (26/9/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai keagamaan, persatuan, dan semangat pengabdian personel kepolisian dalam melayani masyarakat.
 
Dihadiri Kapolri dan Jajaran Polres Banjar
 
Acara virtual ini dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dengan pusat kegiatan di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an LP3IA, Rembang, Jawa Tengah.
 
Sementara di tingkat kewilayahan, Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., CPHR., hadir didampingi oleh para Kabag, Kasat Fung, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Banjar. Acara diawali khidmat dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan ayat suci Al-Qur'an, hingga sambutan dari Kapolri.
 
Pesan Gus Baha: Merawat Moderasi Beragama
 
Dalam tausiyahnya, Gus Baha menekankan pentingnya merawat persatuan bangsa dan mengedepankan moderasi beragama. Beliau juga mengajak seluruh instansi untuk membangun keikhlasan dalam menjalankan tugas pengabdian.
 
Pesan religius ini diharapkan menjadi penguatan bagi personel Polri agar nilai keagamaan dan kebangsaan senantiasa tercermin dalam sikap pelayanan sehari-hari kepada masyarakat.
 
Komitmen Polres Banjar Hadirkan Pelayanan Humanis
 
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menyatakan bahwa pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) merupakan bagian krusial dalam membentuk karakter personel. Menurutnya, polisi tidak hanya dituntut profesional, tetapi juga harus memiliki integritas serta kepedulian sosial yang tinggi.
 
"Pengabdian kepada masyarakat membutuhkan profesionalitas yang dibarengi ketulusan. Nilai-nilai dari Ngaji Kebangsaan ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga persatuan serta memberikan pelayanan dengan hati," ujar AKBP Didi Dewantoro.
 
Ia menambahkan, karena tugas kepolisian bersentuhan langsung dengan lini kehidupan masyarakat, setiap anggota wajib menjaga sikap, menghormati perbedaan, dan mengedepankan pendekatan humanis. Melalui kegiatan ini, Polres Banjar berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat lewat ketulusan dan tanggung jawab yang nyata.
 
(Artha-News/Rena Yusnita)