Tuntutan Warga; Proyek Pembangunan Bank Mandiri Kota Tasikmalaya Diadukan Ke Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kota Tasikmalaya
Tasikmalaya Kota,Artha-News.com Proyek pembangunan Bank Mandiri Jl.Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya saat ini sedang dikerjakan menuai masalah bagi masyarakat.
Pasalnya Proyek pembangunan yang dilakukan oleh pihak PT.Total Cakra Alam berdampak pada lingkungan sehingga mengkibatkan adanya kerugian bagi warga terutama warga sekitar area lokasi pembangunan.Berbagai upaya warga menuntut kepada pihak pelaksana proyek pembangunan bank mandiri telah dilakukan namun tidak digubris terkesan adanya perlawanan dari pihak bank mandiri kepada warga.
Dilansir media Artha-news.com
PT.Total Cakra Alam Sebagai pelaksana pembangunan proyek pembangunan Bank Mandiri di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya.
Warga RT 01 RW 11 Kelurahan Cikalang kecamatan Tawang Melakukan Aksi pemasangan spanduk menyuarakan aspirasi guna menuntut keadilan akibat dampak kerusakan beberapa rumah rusak akibat proyek pembangunan tersebut.
Selasa,(4/3/2025 ) Ajat Sudrajat selaku ketua RT menyampaikan "jangan sampai ada yang mencabut atau memindahkan spanduk-spanduk ini karena ini adalah suatu expresi tuntutan kami yang di abaikan juga dirugikan", demikian dalam lansiran
Setalah beberapa upaya dilakukan tuntutan warga hingga permasalahan ini diadukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kota Tasikmalaya sebagai bentuk aspirasi masyarakat,
Melalui Ketua LBH BAPEKSI, Mardi Guntara yang juga ikut memantau polemik tersebut membawa permasalahan ini ke gedung perwakilan rakyat kota tasikmalaya dengan berkirim surat permohonan audensi nomor:011/Eks-BAPEKSI/II/2025 ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Cq. Komisi II dan Komisi III dengan untuk dihadirkan pada acara audensi :
- Kepala Cabang Bank Sutisna Senjaya
- Pimpinan Pelaksana Proyek PT.Total Cakra Alam
- Kepala Dinas PUTR Kota Tasikmalaya
- Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya
Diterima LBH BAPEKSI surat jawaban permohonan audensi dari DPRD Kota Tasikmalaya nomor:400.14.6/DPRD/III/2025. Gelar acara audensi akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025 Pukul: 09.30 WIB bertempat Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya, agenda mengenai Dampak Pembangunan Bank Mandiri terhadap warga sekitar.
(Mat/Ary)
Posting Komentar