PENDAPATAN PAJAK DAERAH DI KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2024 NAIK SIGNIFIKAN
Daftar Isi
Artha-News.Com Pangandaran
H .Agus Maliana , S.Kep.Ners .MM selaku sekretaris Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA ) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ketika di temui awak media di ruang kerjanya , pada Rabu 05/02/2025 mengatakan . Bahwa di tahun 2024 yang lalu alhamdulilah pendapatan daerah ada peningkatan .
Masih dikatakan Agus Maliana , adanya kenaikan pendapatan signifikan yaitu pada pendapatan dari empat jenis pajak daerah pada tahun 2024. Kenaikan tersebut mencakup pajak hotel, restoran, penerangan jalan, dan air tanah.
Dikatakan H. Agus Maliana, S.Kep.,Ners.,MM,pajak hotel tercatat mengalami peningkatan sebesar 8,27% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, pajak hotel tercatat sebesar Rp20.150.275.064,sementara pada 2024 naik menjadi Rp21.816.185.936, dengan selisih kenaikan mencapai Rp1.665.910.872. "ujarnya .
Selain pajak hotel, pajak restoran juga mencatatkan lonjakan signifikan,yakni sebesar 13,50%. Pada tahun 2023, pajak restoran mencapai Rp8.206.282.150, dan pada 2024 meningkat menjadi Rp9.314.471.096, dengan selisih kenaikan sebesar Rp1.108.189.096.
Pajak penerangan jalan tercatat kenaikan terbesar di antara jenis pajak lainnya, yaitu sebesar 10,28%. Pada tahun 2023, pajak penerangan jalan tercatat sebesar Rp17.140.605.700, dan pada tahun 2024 meningkat menjadi Rp18.903.049.118, dengan selisih kenaikan Rp1.762.443.318. tambah Agus .
Adapun Pajak air tanah juga mengalami kenaikan sebesar 10,41%, dari Rp477.344.869 pada tahun 2023 menjadi Rp527.025.190 pada tahun 2024, dengan selisih kenaikan sebesar Rp49.680.321.
H..Agus menambahkan ,bahwa peningkatan pendapatan pajak ini tidak terjadi begitu saja. Karena Bapenda sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk menggali potensi pendapatan baru dan meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak mengenai peraturan pajak daerah.
Yaitu Salah satunya adalah dengan aktif mensosialisasikan peraturan daerah (Perda),, serta peraturan bupati (Perbup) terkait pajak hotel dan restoran.
Selain itu, Bapenda Pangandaran juga memasang alat transaksi online yang terhubung langsung dengan dashboard pusat. Alat ini memungkinkan pengawasan yang lebih ketat terhadap omzet dan estimasi nilai pajak dari wajib pajak hotel dan restoran.
Mudah mudahan Dengan cara ini , Bapenda dapat memastikan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak daerah secara konsisten. Demi meningkatkan pendapatan yang lebih signifikan lagi , " ujar nya
( Ugeng )
Posting Komentar