Gelar Sarasehan,LSM FOPDAR PLUS Bahas Penataan Wilayah Kota Cimahi

Daftar Isi
Artha News-CIMAHI - Wacana perluasan wilayah Kota Cimahi kembali menjadi perbincangan hangat,hal ini kembali mencuat setelah statement Gubernur Jawa Barat,Dedi Mulyadi yang sempat viral soal dukungannya mengenai perluasan Kota Cimahi.
Rabu (26/2/2025),Acara yang terselenggara atas kerjasama dari LSM FOPDAR, IPJI, FORWATCH, SIDE, FORMAPIC, LSM CIMAHI MANDIRI dan PEMERINTAHAN KOTA CIMAHI, sukses menggelar Sarasehan Penataan Wilayah.
Artha-News.Com Wakil Walikota Cimahi, Adhitia Yudistira,bersama Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko dan Pimpinan Fraksi DPRD Kota Cimahi juga para tokoh Kota Cimahi turut hadir dalam kegiatan yang digelar di Pendopo DPRD Kota Cimahi.

Ketua LSM Fopdar Glen Bakry mendorong Pemkot dan DPRD Kota Cimahi untuk bergerak dan melakukan langkah nyata dalam tujuan perluasan wilayah Cimahi.

“Sebenarnya kami mendorong pada pengembalian batas wilayah Cimahi seperti pada 1976. Dan ini tanggung jawab secara politik dan moril pemda dan wakil rakyat,” ungkap Glen.
Lebih lanjut Glen mengatakan, jika Pemkot dan DPRD tidak berhasil melakukan pengembalian batas wilayah Cimahi 1976, pihaknya mengajukan tiga opsi yang menurutnya bisa dilakukan.
Opsi pertama,Pemkot Cimahi harus mampu membawa sebagian wilayah Kabupaten Bandung Barat yakni Kecamatan Cisarua, Parongpong, dan Lembang menjadi wilayah otonom baru dan masuk kedalam wilayah Kota Cimahi.

Alasannya, kata salah satu pendiri Kota Cimahi itu, agar penataan wilayah semakin terintegrasi dengan baik antara wilayah hilir 
(Kota Cimahi saat ini) dengan wilayah yang termasuk kawasan Bandung Utara (KBU) dalam langganan banjir di Cimahi serta pemerataan penduduknya.

“Cimahi kan sekarang tidak punya resapan air dan RTH (Ruang Terbuka Hijau. Permasalahannya,banjir di Cimahi tiap tahun terus meningkat, demikian juga dengan pertambahan jumlah penduduk.

Jika wilayah tadi masuk ke Cimahi maka semua tata ruang akan terintegrasi,” jelasnya.

Opsi berikutnya ditawarkan Glen adalah dengan memasukan seluruh wilayah Kota Cimahi ke dalam ke dalam wilayah Kota Bandung dan menjadi bagian di dalamnya. Sehingga penataan kota menurutnya akan lebih terbuka.

Sementara pilihan ketiganya,Glen menyebut Kota Cimahi dijadikan kawasan otorita dengan pengawasan langsung oleh pemerintah pusat.
Kendati demikian ia dan LSM Fopdar mengaku masih optimis pengembalian batas Cimahi seperti pada 1976 akan terwujud. Hanya saja menurutnya,perlu keseriusan seluruh pihak, terutama Pemkot dan DPRD Kota Cimahi untuk memperjuangkan hal tersebut.

Dalam sambutannya,Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko menyampaikan respon dan dukungan positif terkait upaya pengembalian batas wilayah Cimahi seperti yang diharapkan Fopdar.

“Kota Cimahi dengan usianya yang hampir 24 tahun,dengan segala keterbatasannya baik sumberdaya alam maupun keterbatasan luasannya sudah saatnya kita pikirkan bagaimana kita menata diri, karena Kota Cimahi yang diapit Kabupaten/Kota yang telah berkembang sangat pesat, seperti KBB dengan luasan wilayah yang sangat besar bisa dengan leluasa melaksanakan pembangunan dimana-mana,” jelas Wahyu Widyatmoko.

Senada dengan Ketua DPRD Kota Cimahi,Wakil Walikota Cimahi Adhitia Yudistira menyampaikan respon dan dukungan positif terkait upaya pengembalian batas wilayah Cimahi seperti yang digagas dan diharapkan Fopdar.

“Setelah Pak Wali Kota Ngatiyana kembali dari kegiatan retreat di Magelang, kami akan beraudiensi untuk membahas hal ini lebih lanjut. Karena waktu 4 Desember lalu kami pernah diskusi juga bersama Pak Pj Penjabat Wali Kota), kemudian kami tunda agar dibahas dengan Wali Kota definitif,” ujarnya.

Menurut Adhitia,terkait wacana perluasan wilayah ini banyak pihak yang telah mendukung mulai dari Gubernur Jawa Barat, juga Kabupaten/Kota yang berbatasan dengan Kota Cimahi.

“Awalnya, Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi yang menginisiasi wacana perluasan wilayah ini, menurutnya, ada beban di wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Barat dengan luasannya alangkah baiknya diberikan kepada Kota-kota yang memiliki luasan lebih kecil termasuk Kota Cimahi. 

Kemudian tindak lanjut yang kami lakukan adalah melakukan pertemuan dan pembahasan kepada Walikota Bandung dan bupati Bandung. Intinya kami mengajukan kembali batas wilayah pada 1976 plus Margaasih atau Nanjung,” jelas Adhitia Yudistira.


( Ari Manullang)

Posting Komentar