BMI BUKA POSKO PENGADUAN IJAZAH YANG DI TAHAN PIHAK SEKOLAH
Daftar Isi
ARTHANEWS-Kota Tasikmalaya - Setelah melakukan audiensi ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat (KCD XII) Tasikmalaya terkait tindak lanjut Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengenai Ijazah, Banteng Muda Indonesia (DPC BMI) Kota Tasikmalaya berinisiatif membuka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah.
Ketua DPC BMI Kota Tasikmalaya, Asep R Andriana menyebutkan bahwa posko tersebut didirikan atas dasar masih banyaknya masyarakat yang ijazahnya masih ada di pihak sekolah.
“Bagi kami ini merupakan langkah untuk membantu para penerus bangsa yang ingin melanjutakan pendidikannya ataupun melanjutkan karirnya namun terkendala ijazah. Lalu langkah ini juga upaya kita untuk menurunkan angka pengangguran di Kota Tasikmalaya.” tuturnya saat di wawancarai seusai membuka posko tersebut pada, Jum’at (14/02/2024).
Lanjut Andriana “Ini juga merupakan upaya kita mewujudkan cita-cita bangsa sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan masyarakat,” tambahnya.
Beliau juga mengapresiasi pihak KCD XII Tasikmalaya yang merespon positif aspirasi BMI Kota Tasikmalaya.
“Karena poin penting dalam Surat Edaran tersebut tertera bahwa pihak sekolah wajib menyerahkan ijazah yang belum diambil oleh para lulusan kepada KCD dan hal itu sejalan dengan Permendikbud No.58 Tahun 2024 dan Persesjen Kemendikbudriste No.3 Tahun 2022 yang menekankan pemenuhan hak pendidikan peserta didik,” jelasnya.
Dirinya menyebutkan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat Kota Tasikmalaya yang menemukan kendala terkait pengambilan Ijazah untuk bisa mendatangi posko tersebut.
“Sejauh ini, kita sudah berhasil mengadvokasi 2 masyarakat yang mengalami kendala pengambilan ijazah tersebut,” pungkasnya.
(GF)/RED
Posting Komentar