Diduga Petugas PLN Sewenang-Wenang Terhadap Pelanggan,Baru Telat Tiga Hari Aliran Di Putus
Daftar Isi
Artha-news-Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya,Beti Marlina Seorang Warga Kampung Ciwalang Merasa Di Perlakukan Sewenang-Wenang Oleh Salah Satu Petugas Penagihan PLN
Pasalnya,Menurut Beti Marlina Ia Belum Menunggak (Telat Membayar) Terkahir Kalau Tidak Salah Saya Bayar Sekitar Tanggal 20 Desember 2024,Namun,Kenapa Pada Tanggal 23 Januari 2025 Listrik Saya Di Segel Dan Di Putus Aliran nya ?
Kagetnya Dan Rasa Takut Saat Pulang Karena Gelap Lampu Tidak Bisa Hidup,Ternyata Ketika Lihat Meteran Listrik Sudah Di Segel,Dan Melihat Ada Surat Dari PLN Terletak Di Bawah, Imbuhnya
Malam Itu Juga Terpaksa Saya Bayar Melalui m-Payment Sekitar Pukul:19:34:09 Lalu Segel Saya Buka Sendiri Untuk Menghidupkan Listrik,Tambahnya
Awak Media Artha News Mendengar Hal Ini Penasaran Dan Akan Konfirmasi Langsung Pada Pihak PLN,Yang Mana Perbuatan Oknum Petugas PLN ini Apakah Sesuai Aturan Dan Di Benarkan ?
Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pemutusan Sementara Aliran Tenaga Listrik Baru Saja Di Sampaikan Pada Pelanggan,Namun, Diduga Telah Melakukan Pemutusan Tanpa Ada Jedah Waktu
Artinya Jika Pembayaran Terakhir 20 Desember 2024 Dan Sampai Kejadian Pemutusan Aliran 23 Januari 2025 ,ID PELANGGAN.....Atas Nama Sohib,Maka Hanya Baru Terlambat Tiga Hari.Ini Kok Main Putus Dan Main Segel Aja.!!??,Jika Pun Ada Keterlambatan Denda Keterlambatan Pembayaran Listrik Bergantung Pada Jumlah Daya Yang Digunakan Pelanggan
(Ag)
Posting Komentar